Jakarta | Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyiapkan opsi sanksi pengurangan poin bagi klub-klub Liga Indonesia yang gagal mengendalikan perilaku suporternya. Ancaman tersebut ditujukan kepada klub yang tidak mampu mencegah tindakan anarkis, baik di dalam maupun di sekitar stadion, sehingga berpotensi mengganggu keamanan pertandingan dan keselamatan penonton. Kebijakan ini menunjukkan bahwa tanggung jawab menjaga ketertiban tidak hanya berada pada aparat keamanan, tetapi juga menjadi bagian penting dari kewajiban setiap klub.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyampaikan opsi pengurangan poin itu dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa. Menurutnya, klub harus memiliki kemampuan untuk memastikan pendukung mengikuti aturan serta tidak melakukan tindakan yang merugikan pertandingan, pemain, perangkat pertandingan, maupun masyarakat. Apabila pelanggaran terus terjadi dan klub dinilai tidak mengambil langkah pencegahan yang memadai, PSSI dapat menjatuhkan sanksi yang berdampak langsung pada posisi klub dalam kompetisi.
Sebelum menerapkan hukuman tersebut, PSSI terlebih dahulu mendorong tercapainya kesepakatan bersama dengan klub-klub. Kesepakatan itu diharapkan menjadi dasar untuk memperjelas tanggung jawab klub dalam membina komunitas suporter, mengantisipasi potensi kericuhan, dan menjamin terselenggaranya pertandingan secara aman. Pendekatan melalui dialog dinilai penting agar aturan dapat dipahami dan dijalankan secara konsisten oleh seluruh pihak.
Namun, upaya mencari kesepakatan tidak berarti PSSI akan mengabaikan pelanggaran. Jika klub tetap tidak mampu memastikan keamanan suporter dan pertandingan, federasi menegaskan akan mengambil tindakan tegas, termasuk mempertimbangkan pengurangan poin. Sanksi tersebut diharapkan mendorong klub memperkuat koordinasi dengan suporter dan meningkatkan pencegahan, sehingga atmosfer kompetisi tetap tertib tanpa mengurangi semangat dukungan di tribun.
Sikap tegas PSSI terhadap perilaku suporter tidak muncul tanpa alasan. Pernyataan Erick Thohir mengenai kemungkinan pengurangan poin bagi klub yang gagal mengendalikan pendukungnya dilatarbelakangi oleh rangkaian insiden kekerasan yang dinilai semakin serius. Dua peristiwa menjadi perhatian utama, yakni penyerangan terhadap rombongan tim Elite Pro Academy (EPA) Persib di Rest Area Batang KM 360, Jawa Tengah, serta penyerangan terhadap suporter Persija di Tol Palikanci, Cirebon, Jawa Tengah. Kedua kejadian tersebut memperlihatkan bahwa rivalitas sepak bola telah keluar dari batas persaingan olahraga yang wajar.
Erick menilai tindakan para pelaku tidak lagi dapat dipandang sebagai sekadar kericuhan atau pelanggaran disiplin suporter. Menurutnya, penyerangan terhadap rombongan tim dan kelompok pendukung menunjukkan adanya kecenderungan menuju kriminalitas. Kekerasan yang dilakukan di jalan, area peristirahatan, maupun lokasi lain di luar stadion berpotensi membahayakan banyak orang, termasuk pemain, ofisial, pengemudi, dan masyarakat umum. Karena itu, penanganannya perlu melibatkan tanggung jawab klub, organisasi suporter, aparat keamanan, serta otoritas sepak bola secara bersamaan.
Salah satu hal yang disoroti Erick adalah rekaman video penyerangan terhadap bus tim EPA Persib. Dalam video tersebut, terlihat adanya oknum suporter yang membawa benda tumpul dan menggunakannya untuk merusak kendaraan. Bagi Erick, keberadaan alat yang dipersiapkan untuk memukul menjadi petunjuk bahwa aksi tersebut tidak sepenuhnya berlangsung spontan. Membawa benda tumpul menunjukkan adanya unsur kesengajaan untuk melakukan kekerasan, bukan sekadar luapan emosi akibat pertandingan. Ia juga menyoroti kemungkinan aksi balasan dari kelompok suporter lain, yang dapat memperpanjang siklus permusuhan. PSSI kemudian mendorong mekanisme sanksi yang lebih kuat agar klub memiliki kewajiban nyata dalam mencegah dan mengendalikan perilaku pendukungnya.
Erick Thohir memberikan kesempatan kepada operator liga dan klub untuk menyusun kesepakatan bersama mengenai jaminan keamanan pertandingan. Kesepakatan tersebut diharapkan tidak hanya mengatur kesiapan pengamanan di dalam dan sekitar stadion, tetapi juga memastikan adanya perlindungan bagi suporter sejak keberangkatan, selama menyaksikan pertandingan, hingga kembali ke daerah asal.
Menurut Erick, operator kompetisi dan klub memiliki tanggung jawab langsung untuk membangun sistem yang mampu mencegah kericuhan. Penyusunan kesepakatan itu dapat mencakup pembagian tugas yang jelas, standar pengamanan, koordinasi dengan aparat, serta langkah penanganan apabila terjadi pelanggaran. Dengan aturan yang disepakati bersama, setiap pihak diharapkan tidak saling melempar tanggung jawab ketika insiden muncul.
Komitmen untuk menjaga keamanan pertandingan dan melindungi suporter sebenarnya telah menjadi bagian dari kesepakatan operator liga dan klub sejak awal. Karena itu, pelaksanaan komitmen tersebut menjadi perhatian penting, terutama setelah muncul berbagai persoalan yang berkaitan dengan perilaku suporter dan pengendalian keamanan di stadion. Kesepakatan yang sudah ada perlu diterjemahkan ke dalam tindakan yang konsisten dan dapat dievaluasi.
Erick menyatakan bahwa PSSI masih memberikan ruang bagi operator liga dan klub untuk merumuskan solusi secara mandiri. Namun, apabila kesepakatan tidak tercapai atau tidak dijalankan secara efektif, PSSI disebut akan melakukan intervensi. Intervensi itu dapat berupa penerapan kebijakan yang lebih tegas terhadap klub yang dinilai gagal memenuhi kewajibannya dalam menjaga ketertiban.
Salah satu respons yang kemungkinan dipertimbangkan ialah meniadakan kehadiran suporter tandang dalam pertandingan. Wacana tersebut menunjukkan bahwa kegagalan menjaga keamanan dapat berdampak langsung pada kebebasan suporter untuk mendukung klub di luar kandang. Bagi Erick, pembatasan semacam itu menjadi pilihan yang harus dipertimbangkan apabila langkah persuasif dan kesepakatan bersama belum mampu mencegah gangguan keamanan. Oleh sebab itu, klub dan operator liga dituntut segera memperjelas mekanisme perlindungan agar pertandingan tetap berlangsung aman tanpa mengorbankan pengalaman suporter.
Larangan suporter tandang telah berlangsung hampir empat tahun sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menimbulkan efek jera, sekaligus memberi waktu bagi seluruh pihak untuk memperbaiki perilaku, sistem pengamanan, serta cara mengelola dukungan dari tribun. Selama periode itu, pembatasan kehadiran pendukung tim tamu menjadi salah satu langkah yang diterapkan untuk mencegah terulangnya kericuhan di lingkungan stadion.
Memasuki musim ini, suporter tandang kembali diperbolehkan hadir dalam pertandingan. Namun, kembalinya akses tersebut diikuti oleh munculnya kembali insiden anarkis. Kejadian itu menunjukkan bahwa persoalan pengendalian suporter belum sepenuhnya terselesaikan. Erick Thohir mengkritik berulangnya insiden tersebut, terutama karena kesempatan untuk membangun kebiasaan menonton pertandingan secara tertib telah diberikan setelah larangan berlangsung dalam waktu yang panjang. Kritik itu menegaskan pentingnya keseriusan semua pihak dalam menjalankan aturan yang telah disepakati.
Meski demikian, PSSI tidak ingin menyalahkan satu pihak secara sepihak atas terjadinya tindakan anarkisme. Penanganan persoalan ini memerlukan perhatian terhadap tanggung jawab klub, suporter, panitia pelaksana, aparat keamanan, serta pihak lain yang terlibat dalam penyelenggaraan pertandingan. Setiap unsur perlu melihat kembali peran dan komitmennya agar pengawasan, komunikasi, serta pencegahan dapat berjalan lebih efektif.
Karena itu, seluruh pihak didorong untuk berkonsolidasi dan menjalankan komitmen bersama dalam menciptakan pertandingan sepak bola yang aman dan tertib. Kembalinya suporter tandang perlu diiringi kedewasaan dalam mendukung klub, kepatuhan terhadap ketentuan, serta kesediaan untuk mencegah tindakan yang dapat merugikan pertandingan dan sepak bola secara keseluruhan. Upaya tersebut menjadi tanggung jawab bersama agar stadion dapat menjadi ruang pertandingan tanpa aksi anarkisme.
Baca juga: Pengurangan Hotspot Karhutla di Indonesia: Kalimantan Tengah Terus Memimpin | Kebersamaan Suporter Liga 2 dalam Deklarasi Damai

