SUKABUMI, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Warga di sekitar Sungai Cimandiri, Kabupaten Sukabumi, kembali dikejutkan oleh kemunculan buaya muara. Seekor buaya secara tidak sengaja masuk ke dalam jaring ikan milik warga pada Rabu malam, 7 Oktober 2026. Peristiwa tersebut terjadi di muara Sungai Cimandiri, Kampung Cibubuway, Desa Cibuntu.
Buaya yang terjerat jaring itu diperkirakan memiliki panjang sekitar tiga meter dengan berat kurang lebih 70 kilogram. Ukurannya yang besar membuat warga menyadari bahwa hewan tersebut bukan satwa kecil yang dapat ditangani sembarangan. Kemunculan buaya di kawasan aktivitas warga itu pun segera menjadi perhatian masyarakat setempat.
Jaring ikan yang digunakan warga tanpa sengaja menahan pergerakan buaya ketika berada di kawasan muara. Setelah mengetahui adanya buaya muara yang terjebak, warga menghadapi situasi tersebut dengan kepanikan yang wajar. Mereka perlu berhati-hati karena satwa berukuran besar itu masih dapat membahayakan keselamatan apabila didekati atau ditangani tanpa prosedur yang tepat.
Peristiwa ini kembali mengingatkan warga yang beraktivitas di sekitar Sungai Cimandiri untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di wilayah muara dan tepian sungai. Kemunculan buaya tidak hanya berkaitan dengan jaring ikan yang digunakan masyarakat, tetapi juga menunjukkan adanya potensi pertemuan satwa liar dan warga di kawasan tersebut. Evakuasi terhadap buaya itu menjadi langkah penting untuk mencegah risiko yang lebih besar, sementara masyarakat tetap diharapkan tidak mendekati atau memancing perhatian satwa apabila kembali terlihat.
Warga yang menemukan buaya muara di sekitar aliran Sungai Cimandiri, Kabupaten Sukabumi, segera melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi. Laporan itu menjadi langkah penting untuk mencegah warga mendekati atau mencoba menangkap reptil tersebut secara mandiri, mengingat buaya dapat bergerak cepat dan berpotensi membahayakan keselamatan.
Setelah menerima laporan, tim DPKP Kabupaten Sukabumi langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Petugas terlebih dahulu mengamankan area sekitar dan mengimbau masyarakat agar menjaga jarak dari titik kemunculan buaya. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan warga sekaligus memberi ruang bagi petugas dalam menjalankan proses evakuasi.
Tatang Sutarman, Kepala Seksi Pengendalian Operasi dan Komunikasi Penyelamatan DPKP Kabupaten Sukabumi, membenarkan adanya laporan penemuan buaya muara itu. Saat dikonfirmasi pada Jumat, 9 Oktober 2026, Tatang menyampaikan bahwa tim segera bergerak setelah menerima informasi dari warga.
Menurut Tatang, petugas berhasil mengevakuasi buaya tersebut dengan aman. Proses evakuasi dilakukan secara terukur oleh personel yang memiliki tugas dan perlengkapan untuk menangani satwa berisiko. Setelah diamankan, buaya tidak lagi berada di lokasi yang dapat diakses langsung oleh warga.
Keberhasilan evakuasi ini menunjukkan pentingnya respons cepat masyarakat dan koordinasi dengan instansi terkait ketika menemukan satwa liar. Warga di sekitar Sungai Cimandiri diminta tetap waspada, terutama saat beraktivitas di tepi sungai, dan segera menyampaikan laporan apabila kembali melihat buaya atau tanda-tanda keberadaan reptil lain.
DPKP juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan berbahaya, seperti mengejar, memancing, memukul, atau mengerumuni buaya. Informasi mengenai lokasi, waktu kemunculan, serta kondisi reptil sebaiknya disampaikan secara jelas kepada petugas. Dengan demikian, penanganan dapat dilakukan lebih cepat, aman, dan tidak menimbulkan risiko tambahan bagi warga maupun satwa tersebut.
Evakuasi satu ekor buaya muara dari kawasan Sungai Cimandiri, Sukabumi, belum sepenuhnya mengakhiri kekhawatiran warga. Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar lokasi masih mempertanyakan kemungkinan adanya buaya lain yang belum terpantau. Kekhawatiran tersebut terutama berkaitan dengan aktivitas warga di sekitar sungai, termasuk kegiatan mencari ikan, mencuci, serta melintas di area yang berdekatan dengan muara.
Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat sekitar, buaya di kawasan tersebut diduga berjumlah lebih dari satu ekor. Namun, informasi itu masih berupa dugaan dan laporan warga yang belum dapat dipastikan melalui pemeriksaan langsung. Karena itu, keberadaan buaya lain perlu dipandang sebagai kemungkinan yang masih harus ditelusuri, bukan sebagai fakta yang telah terkonfirmasi.
Tatang menyampaikan bahwa pada malam kejadian sempat beredar informasi mengenai dua buaya di sekitar lokasi. Informasi tersebut menjadi salah satu alasan warga tetap waspada setelah proses evakuasi dilakukan. Meski demikian, belum terdapat kepastian mengenai jumlah keseluruhan buaya yang berada di kawasan muara maupun apakah individu lain benar-benar masih berada di sana.
Buaya yang masuk perangkap dan berhasil ditangkap hingga kini baru satu ekor. Dengan demikian, satu ekor lainnya diperkirakan masih bebas berkeliaran, apabila informasi mengenai dua buaya tersebut benar. Perkiraan ini tetap perlu dibedakan dari hasil pengamatan atau verifikasi resmi, sehingga tidak menimbulkan kesimpulan yang tergesa-gesa.
Warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan sementara menghindari aktivitas di tepi sungai, terutama pada waktu serta titik yang dinilai berisiko. Pemantauan lanjutan oleh pihak terkait juga diperlukan untuk memastikan kondisi di sekitar muara. Apabila ditemukan tanda-tanda keberadaan buaya, warga sebaiknya segera melaporkannya dan tidak berupaya menangkap atau mendekati satwa tersebut secara mandiri.
DPKP mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas di sekitar muara Sungai Cimandiri untuk sementara waktu. Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada masyarakat yang tinggal, bekerja, atau beraktivitas di kawasan aliran sungai, termasuk warga yang biasa datang ke muara untuk mencari ikan. Langkah ini disampaikan setelah seekor buaya muara berhasil dievakuasi dari kawasan tersebut.
Para pemancing juga diminta membatasi kegiatan di sekitar muara, khususnya pada jam-jam yang dinilai rawan. DPKP mengingatkan agar warga tidak mendekati lokasi yang menjadi tempat kemunculan atau penanganan buaya. Pengurangan aktivitas dilakukan untuk menghindari pertemuan manusia dan satwa liar yang masih mungkin berada di sekitar aliran Sungai Cimandiri.
Peristiwa evakuasi ini tercatat sebagai kasus kedua dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, pada Rabu, 30 September 2026, seekor buaya juga dilaporkan terjerat jala milik warga yang sedang mencari ikan. Kejadian tersebut berlangsung di Kampung Tegallega, Desa Citarik, yang masih berada di kawasan aliran Sungai Cimandiri.
Rangkaian kejadian itu membuat keberadaan buaya di kawasan sungai dan muara kembali menjadi perhatian. DPKP meminta warga dan pemancing memperhatikan imbauan untuk mengurangi aktivitas, terutama pada waktu-waktu rawan, sembari tetap melaporkan apabila kembali melihat kemunculan buaya di sekitar aliran sungai atau muara. Masyarakat diharapkan tidak melakukan aktivitas yang dapat mendekatkan mereka dengan satwa tersebut hingga situasi di kawasan itu lebih terkendali.

