Usia Panjang Bukan Jaminan Berkah, Amal Saleh yang Menentukan

Usia Panjang Bukan Jaminan Berkah, Amal Saleh yang Menentukan

TANGERANG, BANTEN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Keinginan untuk memiliki usia panjang merupakan harapan yang umum. Banyak orang memandang umur yang panjang sebagai kesempatan untuk menikmati keluarga, mencapai cita-cita, dan menyaksikan berbagai perubahan dalam kehidupan. Namun, dalam pandangan Islam, lamanya seseorang hidup tidak dengan sendirinya menunjukkan keberuntungan atau keberkahan. Nilai kehidupan tidak hanya diukur dari jumlah tahun yang dilewati, melainkan dari bagaimana waktu tersebut digunakan.

Islam menempatkan kualitas amal, ketaatan, dan manfaat yang diberikan kepada sesama sebagai ukuran yang lebih penting. Setiap tambahan usia pada dasarnya merupakan kesempatan untuk memperbaiki diri, memperbanyak ibadah, meninggalkan kemaksiatan, serta melakukan kebaikan secara lebih konsisten. Karena itu, doa agar diberi umur panjang seharusnya disertai kesadaran untuk mengisi umur tersebut dengan amal saleh. Usia yang bertambah tanpa perubahan perilaku justru dapat menjauhkan seseorang dari tujuan hidup yang sebenarnya.

Al-Habib Jindan bin Novel Salim Jindan, pengasuh Pondok Pesantren Al-Fachriyah, Tangerang, mengingatkan bahwa panjang umur dapat berubah menjadi musibah apabila tidak dimanfaatkan untuk beribadah dan memperbanyak kebaikan. Peringatan ini menunjukkan bahwa waktu bukan sekadar sesuatu yang terus berlalu, melainkan amanah yang akan dipertanggungjawabkan. Seseorang yang diberi umur panjang perlu menilai kembali arah hidupnya: apakah hari-hari yang dilalui membuatnya semakin dekat kepada Allah atau justru semakin lalai.

Dengan demikian, usia panjang semestinya berjalan bersama peningkatan amal dan ketaatan. Permohonan untuk hidup lebih lama tidak cukup apabila tidak diikuti tekad untuk memperbaiki akhlak, menjaga ibadah, serta menghadirkan manfaat bagi orang lain. Keberkahan umur terlihat dari kebaikan yang tumbuh seiring bertambahnya usia, bukan hanya dari panjangnya masa hidup. Setiap orang perlu menjadikan sisa waktu sebagai kesempatan berharga untuk bertobat, berbuat baik, dan membangun bekal kehidupan akhirat.

Habib Jindan mengingatkan bahwa umur manusia memiliki batas. Setiap orang telah melewati berbagai fase kehidupan, dari masa kanak-kanak, remaja, hingga dewasa. Perjalanan menuju usia 40 tahun menunjukkan betapa banyak waktu yang telah berlalu dan betapa dekatnya seseorang dengan fase kehidupan berikutnya. Kesadaran terhadap perjalanan umur ini semestinya mendorong manusia untuk melakukan evaluasi, bukan sekadar menghitung pertambahan usia.

Waktu yang tersisa tidak sepatutnya dihabiskan untuk perkara sia-sia, kegiatan yang tidak memberikan manfaat, atau hal-hal yang tidak diperintahkan Allah. Kesempatan hidup di dunia merupakan amanah yang akan dipertanggungjawabkan. Karena itu, setiap hari perlu diisi dengan ibadah, ketaatan, dan amal saleh yang dapat menjadi bekal menuju akhirat. Usia yang panjang tidak otomatis menunjukkan keberkahan apabila tidak digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memberikan manfaat.

Nasihat tersebut juga berkaitan dengan keutamaan umat Nabi Muhammad dalam hubungannya dengan kehidupan akhirat. Keutamaan itu hendaknya dipahami sebagai kesempatan untuk memperbanyak kebaikan selama masih hidup di dunia. Seorang muslim tidak seharusnya menunda amal saleh dengan alasan masih memiliki banyak waktu, sebab manusia tidak mengetahui batas umurnya. Setiap kesempatan yang tersedia perlu dimanfaatkan untuk beribadah dan memperbaiki diri. Dengan demikian, perjalanan umur tidak berlalu tanpa makna, melainkan menjadi rangkaian usaha untuk menyiapkan pertanggungjawaban di hadapan Allah. Nilai kehidupan bukan hanya terletak pada lamanya seseorang hidup, tetapi pada kebaikan yang dilakukan dan kesungguhan dalam menggunakan waktu sesuai petunjuk-Nya.

Harta, jabatan, dan popularitas tidak semestinya ditempatkan sebagai tujuan utama kehidupan. Ketiganya memiliki nilai apabila digunakan sebagai sarana untuk menjalankan tanggung jawab dan mendukung ibadah kepada Allah. Ketika harta hanya dikejar demi kepentingan diri, jabatan hanya dipandang sebagai sumber kehormatan, dan popularitas dijadikan ukuran keberhasilan, orientasi kehidupan dapat bergeser dari pengabdian kepada Allah. Karena itu, kedudukan dan apa yang dimiliki perlu dipahami sebagai amanah yang penggunaannya akan dipertanggungjawabkan.

Harta dapat membantu seseorang memenuhi kewajiban dan kebutuhan yang diperlukan untuk beribadah. Jabatan dapat menjadi sarana melaksanakan tanggung jawab dengan benar, sementara popularitas dapat ditempatkan dalam batas yang tidak mengubah tujuan hidup. Nilai ketiganya tidak terletak pada kepemilikan atau pengakuan yang diperoleh, melainkan pada cara seseorang menggunakannya. Selama diarahkan untuk menjalankan amanah dan mendukung ketaatan, semua itu dapat menjadi bagian dari jalan menuju rida Allah.

Bekerja pada hakikatnya dilakukan untuk menunjang ibadah. Demikian pula, makan dan memenuhi kebutuhan hidup dilakukan agar seseorang memiliki kemampuan untuk menjalankan ibadah. Pemahaman ini menempatkan kegiatan sehari-hari pada tujuan yang lebih tepat. Bekerja, mencari nafkah, belajar, dan memenuhi kebutuhan tidak berdiri terpisah dari kehidupan beragama, tetapi dapat menjadi bagian dari amal apabila dilakukan dengan cara yang benar.

Oleh sebab itu, meluruskan niat menjadi hal penting dalam setiap aktivitas. Pekerjaan yang dilakukan dengan cara yang benar dan diniatkan untuk memperoleh rida Allah dapat bernilai kebaikan. Demikian pula usaha mencari nafkah, proses belajar, serta pemenuhan kebutuhan sehari-hari dapat memiliki makna ibadah apabila diarahkan kepada tujuan tersebut. Dengan niat yang lurus, sarana kehidupan tidak menguasai hati, melainkan membantu seseorang menjalankan tanggung jawab dan memperkuat pengabdiannya kepada Allah.

Usia yang terus bertambah tidak selalu menjadi tanda bertambahnya keberkahan. Apabila hari-hari yang dilalui justru dipenuhi maksiat, keburukan, kelalaian, dan semakin jauhnya seseorang dari Allah, panjang umur dapat menjadi perkara yang patut dikhawatirkan. Setiap tambahan waktu berarti bertambah pula kesempatan untuk memperbaiki diri, tetapi juga dapat menjadi tambahan beban apabila kesempatan itu digunakan untuk melakukan dosa dan mengabaikan kewajiban. Karena itu, banyaknya tahun yang tercatat dalam kehidupan tidak dengan sendirinya menunjukkan kemuliaan seseorang di hadapan Allah.

Keadaan tersebut berbeda dengan orang yang memanfaatkan waktunya untuk beribadah, berbuat baik, membantu sesama, serta mempersiapkan bekal untuk kehidupan akhirat. Walaupun usianya mungkin tidak sepanjang orang lain, waktu yang dimilikinya dapat bernilai besar karena diisi dengan amal saleh dan ketaatan. Nilai umur tidak hanya terletak pada lamanya seseorang hidup, melainkan pada arah yang ditempuh selama hidup tersebut. Hari demi hari seharusnya menjadi ruang untuk mendekat kepada Allah, bukan sekadar rangkaian waktu yang berlalu tanpa pertanggungjawaban.

Habib Jindan mengingatkan pentingnya mengevaluasi penggunaan waktu selama 24 jam. Seseorang perlu bertanya kepada dirinya sendiri: berapa banyak waktu yang benar-benar digunakan untuk mendatangi masjid, beribadah, membaca Al-Qur’an, dan melakukan amal yang bermanfaat? Pertanyaan ini membantu seseorang melihat kenyataan hidupnya secara jujur, bukan hanya merasa telah menjalani usia dengan baik karena umur terus bertambah. Jika sebagian besar waktu habis untuk kesibukan dunia, hiburan, kelalaian, atau perkara yang menjauhkan hati dari Allah, maka hal itu perlu segera diperhatikan dan diperbaiki.

Dengan demikian, umur patut dinilai bukan semata-mata dari jumlah tahun, tetapi dari kualitas amal yang menyertainya. Bertambahnya usia hendaknya diiringi pertumbuhan iman, ketaatan, dan kepedulian terhadap sesama. Setiap waktu yang tersisa merupakan kesempatan untuk mengisi kehidupan dengan ibadah dan kebaikan sebagai persiapan menghadapi akhirat, sebelum kesempatan tersebut berakhir.