Tindakan Tegas Kodim 1512/Weda Musnahkan Miras (Cap tikus) 560 Bungkus

Halmahera Tengah-Pemusnahan minuman keras jenis cap tikus hasil razia anggota Kodim 1512/Weda di desa Waibulan, Kecamatan Weda Tengah.Senin, (19/05/2025)

Tindakan tegas dilakukan Kodim 1512/Weda. Sebanyak 560 kantong miras jenis Cap Tikus dimusnahkan tanpa kompromi di Markas Kodim Weda. Miras tersebut hasil sitaan dari operasi intelijen di Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 1512/Weda, Letkol Inf. Nugroho Noto Susanto, didampingi jajaran perwira Kodim, sebagai bukti komitmen tanpa toleransi terhadap peredaran minuman keras ilegal.

Miras ini adalah biang kerok kekacauan sosial. Peredarannya harus dihentikan sampai ke akar!” tegas Dandim dalam pernyataannya.

Barang bukti yang berasal dari Manado, Sulawesi Utara itu diamankan oleh Tim Unit Intel saat dikirim dan dititipkan kepada warga lokal. Pemilik diketahui berasal dari Kota Bitung dan menggunakan jaringan lokal untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

Danyunit Intel, Lettu Jemmy Pangendahen, menegaskan bahwa Cap Tikus ini bukan sekadar barang ilegal, tapi pemicu kerusakan moral dan keamanan. “Miras ini bukan budaya, ini ancaman. Tidak ada ruang untuk pembiaran,” tandasnya.

Kodim 1512/Weda menyerukan partisipasi semua pihak – pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan warga – untuk bersama memberantas miras dari Halmahera Tengah. Pemusnahan ini bukan akhir, melainkan awal dari perang panjang melawan miras ilegal di bumi Fagogoru.

Peredaran dihentikan, pelaku diawasi, keamanan dikawal. Kodim 1512/Weda tak akan mundur selangkah pun.(Pen1512)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *