Jakarta | Pemerintah menargetkan Nilai Tukar Nelayan (NTN) mencapai 120 pada tahun depan sebagai bagian dari upaya memperkuat kesejahteraan masyarakat pesisir. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan target tersebut di Jakarta pada Jumat, seraya mengingatkan bahwa kondisi nelayan masih rentan. Kerentanan ini menjadi perhatian karena kehidupan banyak keluarga pesisir bergantung pada hasil penangkapan ikan, sementara pendapatan dan kebutuhan sehari-hari dapat berubah mengikuti keadaan usaha perikanan.
Angka yang disebutkan pemerintah menunjukkan NTN berada pada level 103 pada 2025 dan diperkirakan naik menjadi 108 pada 2026. Sasaran 120 pada tahun berikutnya menggambarkan arah peningkatan yang ingin dicapai secara bertahap. Perbandingan angka tersebut memberi gambaran mengenai perkembangan daya beli nelayan, tetapi tetap perlu dibaca sebagai indikator, bukan sebagai ukuran tunggal seluruh kondisi kesejahteraan. Situasi masyarakat pesisir juga dipengaruhi berbagai faktor yang menentukan kelancaran kegiatan melaut dan pemenuhan kebutuhan rumah tangga.
Secara ringkas, NTN membandingkan pendapatan nelayan dengan pengeluaran mereka yang bersumber dari kegiatan perikanan tangkap untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ketika nilai indikator meningkat, hal itu menunjukkan bahwa pendapatan relatif terhadap pengeluaran berada dalam posisi yang lebih baik. Sebaliknya, tekanan pada biaya kebutuhan atau pendapatan dari hasil tangkapan dapat membatasi kemampuan nelayan menjaga daya beli. Karena itu, target kenaikan NTN berkaitan langsung dengan upaya memperbaiki kemampuan rumah tangga nelayan memenuhi kebutuhan rutin.
Pernyataan mengenai kondisi yang masih rentan memberi konteks bagi target tersebut: kenaikan indikator perlu disertai perhatian terhadap sumber penghidupan masyarakat pesisir. Perubahan dari 103 menjadi 108, lalu menuju 120, menjadi tolok ukur yang dapat digunakan untuk melihat kemajuan. Namun, pencapaian angka sasaran tetap perlu ditinjau bersama keadaan nyata nelayan, termasuk apakah pendapatan dari penangkapan ikan mampu mengimbangi pengeluaran. Dengan demikian, NTN membantu menjelaskan arah kebijakan kesejahteraan, sekaligus menegaskan pentingnya memantau keseimbangan ekonomi nelayan secara berkelanjutan.
Zulkifli menilai rendahnya Nilai Tukar Nelayan (NTN) menunjukkan bahwa keuntungan dari kegiatan melaut masih terbatas. Angka tersebut juga menggambarkan kemampuan rumah tangga nelayan yang belum kuat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan nilai tukar yang rendah, pendapatan setelah memperhitungkan biaya produksi hanya menyisakan ruang kecil bagi keluarga untuk membiayai pangan, pendidikan, dan kebutuhan lainnya. Karena itu, peningkatan NTN penting bukan sekadar sebagai indikator ekonomi, melainkan juga sebagai gambaran perubahan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Untuk menjelaskan kondisi tersebut, Zulkifli memberikan ilustrasi modal sebesar Rp100 juta dengan nilai tukar 103. Dalam gambaran itu, keuntungan yang diperoleh hanya sekitar Rp3 juta. Selisih tersebut menunjukkan betapa terbatasnya hasil bersih yang dapat digunakan nelayan untuk kebutuhan rumah tangga setelah modal dan biaya usaha diperhitungkan. Bantuan beras sebanyak 30 kilogram serta bantuan tunai, menurut Zulkifli, menjadi penopang bagi nelayan dalam menghadapi tekanan ekonomi. Dukungan tersebut membantu menjaga pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk ketika keluarga harus mengatur pengeluaran untuk menyekolahkan anak. Namun, bantuan juga perlu dipahami sebagai penyangga, sementara penguatan pendapatan dan kemampuan usaha tetap diperlukan agar kesejahteraan lebih berkelanjutan.
Zulkifli membandingkan keadaan nelayan dengan nilai tukar petani padi dan jagung yang telah mencapai 131. Ia mengaitkan capaian itu dengan pembenahan tata kelola pupuk bersubsidi serta penyesuaian harga beli gabah. Perbaikan kebijakan pada input produksi dan harga hasil panen dinilai dapat memperbesar ruang bagi petani untuk memperoleh manfaat dari kegiatan usaha mereka. Perbandingan ini memperlihatkan bahwa kebijakan yang menyentuh biaya produksi dan penerimaan dapat berpengaruh pada daya beli pelaku sektor pangan. Sementara itu, nilai tukar petani peternakan masih berada di kisaran 102. Angka tersebut menandakan bahwa tekanan kesejahteraan juga dirasakan oleh kelompok usaha lain, meski kondisinya berbeda. Bagi nelayan, tantangannya adalah mendorong nilai tukar agar keuntungan tidak habis terserap biaya melaut, sehingga rumah tangga memiliki kemampuan lebih baik untuk mencukupi kebutuhan dan merencanakan masa depan anak.Zulkifli mengaitkan kemampuan ekonomi nelayan lokal dengan ketahanan dan kedaulatan laut Indonesia. Menurutnya, kesejahteraan nelayan bukan hanya persoalan penghasilan rumah tangga, tetapi juga berhubungan dengan keberadaan aktivitas masyarakat Indonesia di wilayah perairan. Ketika nelayan memiliki kapasitas usaha yang memadai, mereka dapat menjalankan kegiatan penangkapan ikan dengan jangkauan lebih luas. Sebaliknya, keterbatasan ekonomi dapat menghambat kemampuan mereka untuk beroperasi jauh dari wilayah yang mudah dijangkau.
Salah satu kendala yang disoroti adalah akses terhadap modal. Dengan modal terbatas, nelayan lokal sulit memiliki kapal berukuran besar. Keterbatasan sarana tersebut membuat mereka kesulitan menjangkau zona ekonomi eksklusif maupun laut lepas. Akibatnya, ruang gerak dan peluang mereka untuk melakukan kegiatan penangkapan di perairan yang lebih luas menjadi terbatas. Kondisi ini, menurut Zulkifli, tidak hanya berpengaruh pada potensi pendapatan nelayan, tetapi juga pada tingkat kehadiran aktivitas mereka di laut.
Zulkifli menyampaikan bahwa kekosongan aktivitas di wilayah tersebut kerap dimanfaatkan kapal asing untuk melakukan pencurian ikan. Dengan demikian, persoalan kapasitas ekonomi nelayan lokal dipandang memiliki kaitan langsung dengan upaya menjaga sumber daya dan kedaulatan laut. Ketika nelayan Indonesia tidak mampu menjangkau area tertentu, peluang pemanfaatan sumber daya oleh pihak lain dapat meningkat. Penguatan kemampuan nelayan, termasuk dukungan agar mereka dapat memiliki kapal yang sesuai, menjadi bagian penting dari pembahasan mengenai ketahanan laut.
Ia memperkirakan praktik illegal fishing menimbulkan kerugian negara sebesar Rp250 triliun per tahun. Zulkifli juga menerangkan bahwa pencurian ikan berdampak pada berkurangnya pendapatan negara. Angka tersebut menggambarkan besarnya konsekuensi ekonomi yang dikaitkan dengan kegiatan ilegal di laut. Karena itu, isu pencurian ikan tidak semata menyangkut kehilangan hasil tangkapan, melainkan juga penerimaan negara dan pengelolaan sumber daya perikanan.
Hubungan kesejahteraan nelayan dan kedaulatan laut, dalam pandangan tersebut, menempatkan penguatan ekonomi sebagai salah satu unsur penting. Nelayan yang memiliki kapasitas lebih baik berpeluang menjalankan kegiatan di wilayah perairan yang lebih luas, sementara kehadiran mereka dapat mendukung pengawasan melalui aktivitas di laut. Pembahasan ini menegaskan bahwa kebijakan untuk meningkatkan kemampuan usaha nelayan perlu dipertimbangkan bersama langkah menjaga sumber daya dan mengurangi pencurian ikan, agar manfaat laut dapat dinikmati secara lebih berkelanjutan oleh Indonesia.
Pemerintah menempatkan penguatan ekosistem usaha masyarakat pesisir dan pedesaan sebagai bagian dari upaya memperbaiki kesejahteraan nelayan. Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada kegiatan penangkapan ikan, tetapi juga mendorong tumbuhnya usaha lokal yang menopang kehidupan keluarga dan ekonomi komunitas. Pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu jalur untuk memperluas kesempatan berusaha, memperkuat sumber pendapatan, serta meningkatkan kemampuan masyarakat mengelola kegiatan ekonomi secara berkelanjutan. Dengan dukungan yang tepat, pelaku usaha di wilayah pesisir dan desa diharapkan dapat mengembangkan produk, layanan, dan kegiatan ekonomi yang sesuai dengan kebutuhan setempat.
Dalam kerangka tersebut, pemerintah juga menyoroti peran koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Penguatan koperasi dimaksudkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap wadah usaha bersama dan mendorong kegiatan ekonomi yang lebih terorganisasi di tingkat lokal. Koperasi dapat menjadi bagian dari ekosistem yang menghubungkan pelaku usaha, mendukung aktivitas ekonomi warga, serta memperkuat kapasitas komunitas desa dan kelurahan. Pemberdayaan UMKM dan penguatan koperasi tersebut dipandang saling melengkapi: pelaku usaha memperoleh ruang untuk berkembang, sementara lembaga ekonomi masyarakat berperan dalam menopang kegiatan bersama.
Baca juga: Pemerintah Dukung Penyelidikan Penyulundupan Kacang Tanah | Dukung Ketahanan Energi Nasional, Bati Tuud Koramil Ngasem Bojonegoro Hadiri Sosialisasi Survei Seismik 2D Lamturo | Peran Pemerintah Dalam Menghadapi Karhutla di Sumatera dan Kalimantan






