Mandailing Natal – Pengelolaan anggaran Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, kini menjadi sorotan. Dana sebesar Rp 107.130.000 yang dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkada digunakan tanpa laporan pertanggungjawaban yang jelas dari Kepala Sekretariat (Kasek) Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tambangan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mandailing Natal sebelumnya telah memanggil Panwascam Tambangan beserta Kepala Sekretariatnya untuk dimintai klarifikasi. Namun sangat disayangkan, Kepala Sekretariat yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan tersebut tanpa alasan yang jelas sehingga tidak ada titik temu atau penjelasan terkait LPJ penggunaan dana oleh kasek tersebut.
“Ini sangat mencoreng prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Pilkada. Dana yang begitu besar dikelola tanpa kejelasan,” ujar Hanapi Lubis salah satu anggota Panwascam Tambangan.
Lantaran mentok di bawaslu dikarenakan tidak adanya tindak lanjut. Panwascam Kecamatan Tambangan akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Kota Nopan. Setelah beberapa lama menerima laporan tersebut, pihak Polsek langsung meneruskan kasus ke Polres Mandailing Natal, tepatnya ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Sudah dilimpahkan ke Polres karena ada unsur pidana yang harus ditangani oleh Tipikor,” ujar Kanit Intel Polsek Kota Nopan, M.S. Situmeang, saat dimintai keterangan oleh Hanapi Lubis, anggota Panwascam Tambangan Divisi Hukum dan Pencegahan.
Menanggapi hal ini, Hanapi Lubis menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan polres Mandailing Natal (unit terkait ) untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai hukum dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kami akan berkoordinasi dengan Unit Tipikor Polres Mandailing Natal dalam waktu dekat. Kami mendesak agar proses hukum segera berjalan, supaya isu ini tidak berkembang liar di tengah masyarakat,” tegas Hanapi.
Selanjutnya Pihak Panwascam berharap agar aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional Hingga nantinya didapatkan keterangan terkait penggunaan dana Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Tambangan.
(Magrifatulloh).