KOTA MADIUN – Suasana haru menyelimuti proses penertiban puluhan rumah di kawasan Jalan Anggrek, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kota Madiun, Senin (10/6). Tangis seorang perempuan pecah tak terbendung kala alat berat merobohkan rumah yang telah ia huni selama puluhan tahun.
Perempuan berusia 61 tahun, sebut saja Bu Sugeng (nama samaran), hanya bisa berdiri mematung menyaksikan bangunan itu rata dengan tanah. Rumah tersebut merupakan satu dari 50 bangunan yang ditertibkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun sebagai bagian dari program penataan kawasan stasiun.
“Yang sekarang dirobohkan itu rumah saya,” ucapnya lirih, menahan pilu.
Bu Sugeng bercerita, rumah itu dulunya merupakan aset mertuanya yang bekerja sebagai petugas inspeksi perkeretaapian. Setelah mertuanya wafat, rumah tersebut sempat dihuni kakak iparnya. Ia dan suaminya kemudian membangun rumah di dekatnya, yang kini juga turut digusur.
“Suami saya lahir 1957. Kami sudah puluhan tahun tinggal di sana,” kenangnya.
Bukan sekadar tempat tinggal, rumah itu juga menjadi sumber penghidupan keluarganya. Di sana, Bu Sugeng berjualan es batu untuk membantu ekonomi keluarga. Meski menyadari lahan tersebut milik PT KAI, ia tetap bersyukur karena telah diberi kesempatan bertahun-tahun untuk menempatinya.
“Saya sadar itu bukan tanah saya. Tapi banyak kenangan di situ,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Di rumah itu pula ia membesarkan ketiga anaknya. Dua di antaranya kini telah berkeluarga, sementara satu anak masih tinggal bersamanya. Hubungan antarwarga di kawasan itu pun terjalin erat bak keluarga sendiri.
“Warga di sana sudah seperti keluarga,” tuturnya sembari menyeka air mata.
Menurut Bu Sugeng, sosialisasi penertiban sudah disampaikan pihak terkait sejak awal Februari lalu melalui pertemuan di kantor Kelurahan Oro-Oro Ombo. Awalnya, bangunan-bangunan tersebut dijadwalkan dikosongkan pada akhir Maret. Namun, karena adanya permintaan warga, jadwal penertiban diundur hingga 28 Mei.
“Waktu itu ada yang mau hajatan bulan April. Akhirnya ditunda,” jelasnya.
Proses penertiban ini merupakan bagian dari rencana PT KAI dalam menata ulang kawasan sekitar stasiun untuk pengembangan fasilitas perkeretaapian di Kota Madiun.