Kota Surabaya | Polda Jawa Timur mengamankan 11 orang menjelang berlangsungnya aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Kamis malam, 22 Oktober 2026. Pengamanan dilakukan sebelum demonstrasi dimulai. Aksi tersebut direncanakan untuk memperingati dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Kehadiran aparat di sekitar lokasi menjadi bagian dari langkah pengamanan menjelang kegiatan, sementara situasi dan alasan tindakan terhadap para terduga menjadi perhatian publik.
Menurut dugaan yang disampaikan terkait pengamanan itu, para terduga dicurigai hendak menunggangi demonstrasi untuk memicu kerusuhan. Dugaan tersebut merupakan alasan yang dikaitkan dengan tindakan aparat, bukan fakta yang telah terbukti. Hingga proses pemeriksaan memberikan kejelasan, keterangan mengenai kemungkinan rencana mereka perlu dipahami sebagai dugaan. Tidak tepat menyimpulkan bahwa para terduga benar-benar berniat membuat kerusuhan hanya berdasarkan kecurigaan tersebut.
Pengamanan terhadap 11 orang itu berlangsung sebelum mahasiswa menyampaikan aspirasi di depan Gedung Negara Grahadi. Perbedaan aksi unjuk rasa yang direncanakan mahasiswa dan dugaan tindakan pihak lain penting diperhatikan dalam pemberitaan. Demonstrasi dijadwalkan bertepatan dengan peringatan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, sedangkan dugaan upaya memicu kekacauan masih memerlukan penjelasan dan pembuktian lebih lanjut. Informasi mengenai dasar pengamanan, tahapan pemeriksaan, serta status hukum para terduga dapat membantu masyarakat memahami perkara ini secara lebih utuh. Sampai ada keterangan resmi lanjutan, penyebutan mereka sebagai terduga dan penggunaan kata dicurigai tetap diperlukan agar laporan tidak mengubah dugaan menjadi kesimpulan. Sikap berhati-hati tersebut juga membantu menjaga agar informasi mengenai pengamanan menjelang demonstrasi disampaikan secara berimbang dan tidak menimbulkan kesan bahwa tuduhan telah dipastikan benar.
Pengamanan terhadap sebelas orang berlangsung setelah petugas menyekat arus orang di sejumlah titik yang mengarah ke Gedung Grahadi. Mereka yang melintas kemudian diperiksa sebelum dapat melanjutkan perjalanan menuju kawasan yang direncanakan menjadi lokasi aksi mahasiswa. Langkah ini dilakukan dalam rangka pengawasan menjelang demonstrasi, sementara pemeriksaan menjadi bagian dari upaya petugas mengendalikan situasi di jalur akses. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menyita sejumlah barang, termasuk cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata genggam berbahan logam atau knuckle, serta beberapa telepon genggam.
Daftar barang yang diamankan disampaikan dalam keterangan kepolisian terkait pemeriksaan di titik-titik penyekatan. Tiner dan arak termasuk barang yang ditemukan, bersama sebuah benda yang disebut sebagai knuckle. Polisi juga mengamankan beberapa telepon genggam. Informasi tersebut menjelaskan jenis barang yang disita, tetapi tidak dengan sendirinya menerangkan siapa pemilik masing-masing barang, bagaimana barang itu dibawa, atau apakah seluruhnya ditemukan pada orang yang sama. Karena itu, rincian mengenai kepemilikan maupun keterkaitan setiap barang dengan rencana tertentu perlu merujuk pada keterangan resmi dan hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Penyebutan barang-barang tersebut juga tidak memastikan bahwa barang itu akan digunakan dalam aksi. Keterangan yang tersedia hanya mengaitkan penyitaan dengan pemeriksaan terhadap orang-orang di jalur menuju Grahadi, tanpa menjelaskan maksud membawa tiner, arak, knuckle, atau telepon genggam. Dengan demikian, informasi mengenai barang sitaan sebaiknya dipahami sebatas hasil pemeriksaan yang diumumkan polisi, bukan sebagai bukti adanya tujuan atau tindakan tertentu. Kepolisian dapat memberikan penjelasan lanjutan mengenai proses pendataan barang dan status sebelas orang yang diamankan. Sampai ada keterangan tambahan, uraian yang dapat dipastikan tetap terbatas pada penyekatan, pemeriksaan, dan jenis barang yang disebut disita. Pemisahan fakta penyitaan dan dugaan mengenai penggunaannya penting agar pemberitaan tetap akurat serta tidak memberi kesan yang melampaui informasi yang telah disampaikan aparat.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono menyampaikan bahwa 11 orang diamankan menjelang aksi mahasiswa di Gedung Grahadi. Dari jumlah tersebut, dua orang berstatus mahasiswa, sementara sembilan lainnya disebut sebagai anak putus sekolah. Keterangan itu menjelaskan latar belakang kelompok yang diperiksa petugas, tetapi tidak dengan sendirinya menetapkan keterlibatan setiap orang dalam dugaan rencana pelanggaran hukum. Proses pemeriksaan masih diperlukan untuk mendalami peran masing-masing dan memastikan fakta terkait barang-barang yang ditemukan.
Dekananto mengatakan petugas menemukan tiner yang diduga kuat akan digunakan untuk aksi pembakaran di tengah massa. Ia juga menyebut adanya temuan arak dan senjata jenis knuckle. Dugaan mengenai tujuan penggunaan tiner tersebut disampaikan sebagai keterangan kepolisian, sehingga tetap perlu dipahami sebagai dugaan yang sedang ditelusuri, bukan kesimpulan pengadilan. Temuan barang-barang itu menjadi bagian dari pemeriksaan untuk mengetahui asal-usul, kepemilikan, serta kemungkinan kaitannya dengan rencana aksi di sekitar Gedung Grahadi. Kepolisian belum menyatakan bahwa seluruh orang yang diamankan membawa atau menguasai barang tersebut.
Menurut Kapolda, satu orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Surabaya. Pemeriksaan lanjutan itu dilakukan untuk menggali keterangan lebih terperinci mengenai dugaan penggunaan tiner, temuan arak dan knuckle, serta hubungan para pihak dengan rencana aksi. Status satu orang yang diperiksa secara intensif perlu dibedakan dari keterangan mengenai 11 orang yang diamankan, sebab informasi tersebut tidak menjelaskan bahwa seluruhnya menjalani pemeriksaan dengan tingkat yang sama. Hingga proses klarifikasi selesai, rincian peran dan dasar hukum terhadap setiap orang belum dapat dipastikan dari keterangan yang disampaikan. Keterangan Kapolda menjadi gambaran awal mengenai alasan pengamanan, sementara hasil pemeriksaan dan langkah berikutnya akan menentukan bagaimana perkara ini ditangani. Informasi tersebut juga tidak merinci identitas orang yang masih diperiksa, ataupun menjelaskan apakah mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Karena itu, penyebutan mahasiswa dan anak putus sekolah sebaiknya dibaca sebagai keterangan mengenai status mereka, bukan bukti bahwa kelompok tertentu secara keseluruhan terlibat dalam dugaan rencana pembakaran. Kepolisian masih mendalami temuan dan keterangan terkait menjelang aksi di Surabaya.Dalam penanganan perkara, tim penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya masih menelusuri riwayat komunikasi digital yang tersimpan pada telepon genggam yang disita. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses pengumpulan keterangan dan bahan untuk memahami konteks sebelum sebelas orang diamankan menjelang aksi mahasiswa di Gedung Grahadi. Hingga perkembangan yang disampaikan, kegiatan penelusuran masih berlangsung dan belum menghasilkan kesimpulan yang dapat dipastikan.
Riwayat komunikasi digital dapat membantu penyidik memeriksa urutan waktu, hubungan antarpercakapan, serta informasi yang berkaitan dengan perkara. Namun, keberadaan perangkat yang disita maupun pemeriksaan atas isinya tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana atau tujuan tertentu. Penilaian atas informasi yang ditemukan tetap memerlukan pemeriksaan lebih lanjut dan pencocokan dengan keterangan serta bahan lain yang relevan. Karena itu, hasil penelusuran perlu dipahami sesuai keterangan resmi yang tersedia, tanpa menarik kesimpulan lebih jauh dari proses yang sedang berjalan.
Belum ada hasil akhir pemeriksaan komunikasi digital yang disebutkan dalam perkembangan perkara tersebut. Tim penyidik masih mendalami data pada telepon genggam yang disita, sehingga informasi mengenai isi komunikasi, keterkaitannya dengan orang-orang yang diamankan, ataupun kemungkinan rencana tertentu belum dapat dipastikan. Penyebutan dugaan dalam penanganan perkara juga tidak sama dengan penetapan fakta. Perkembangan selanjutnya bergantung pada proses pemeriksaan dan keterangan yang disampaikan pihak berwenang. Untuk saat ini, perkembangan yang dapat dipastikan adalah bahwa tim penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya masih mendalami riwayat komunikasi digital dari telepon genggam yang disita.
Baca juga: Mahasiswa UINSA Gelar Aksi Protes Penolakan Rektor Baru | Perubahan Skuad menjelang FIFA ASEAN Cup 2026 | Mahasiswa IPB Ungkap Keresahan Terhadap Sosok Misterius di Pinggir Jalan






