Kota Cirebon | Jumlah warga yang mengalami gejala dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan bergizi gratis (MBG) di Kota Cirebon, Jawa Barat, terus bertambah. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Cirebon hingga Kamis sore, 22 Oktober 2026, total orang yang tercatat mengalami gejala mencapai 395 orang. Angka tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam penanganan kasus yang melibatkan penerima manfaat program MBG serta sejumlah orang yang bekerja di lingkungan penyedia layanan pemenuhan gizi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Siti Maria Listiawaty, membenarkan bahwa jumlah pasien meningkat seiring kedatangan warga ke fasilitas kesehatan. Dengan demikian, angka 395 orang mencerminkan laporan yang telah dihimpun sampai waktu tersebut, sementara warga masih mendatangi layanan kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan. Perubahan jumlah pasien dapat terjadi ketika warga yang sebelumnya belum tercatat mulai melaporkan gejala atau mencari pertolongan medis.
Mereka yang tercatat mengalami gejala berasal dari beberapa kelompok, yakni siswa taman kanak-kanak (TK) dan sekolah dasar (SD), guru, serta pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Komposisi ini menunjukkan bahwa dampak dugaan kejadian tersebut tidak terbatas pada siswa sebagai penerima makanan, tetapi juga mencakup orang dewasa yang berada di lingkungan sekolah maupun layanan penyedia MBG. Data yang tersedia menyebutkan jumlah keseluruhan, tanpa merinci banyaknya pasien pada setiap kelompok.
Angka 395 orang perlu dipahami sebagai jumlah yang dilaporkan Dinas Kesehatan hingga Kamis sore, bukan sebagai kepastian bahwa seluruhnya mengalami kondisi dengan tingkat keparahan yang sama. Gejala yang dirasakan, kebutuhan pemeriksaan, dan tindak lanjut medis dapat berbeda satu pasien dengan pasien lainnya. Karena itu, pencatatan dan pemantauan oleh fasilitas kesehatan penting untuk memperoleh gambaran perkembangan yang lebih lengkap. Keterangan resmi Siti Maria memberikan dasar bagi publik untuk mengikuti perubahan jumlah pasien, sekaligus menegaskan bahwa kedatangan warga untuk berobat turut memengaruhi pembaruan data korban dugaan keracunan MBG di Kota Cirebon.
Para warga yang mengalami keluhan setelah menyantap menu sop telur puyuh yang disajikan oleh SPPG Kalijaga 5 memperoleh penanganan medis di sejumlah fasilitas kesehatan. Layanan tersebut mencakup 10 rumah sakit serta beberapa puskesmas. Penanganan dilakukan sesuai kebutuhan masing-masing pasien, sehingga informasi mengenai fasilitas yang didatangi tidak dengan sendirinya berarti seluruh korban harus menjalani rawat inap.
Keluhan yang dilaporkan meliputi pusing, mual, muntah, dan diare. Gejala-gejala itu muncul setelah para korban mengonsumsi hidangan tersebut. Kondisi yang dialami dapat berbeda pada tiap orang, baik dari segi jenis maupun tingkat keluhan. Karena itu, mereka mendapatkan pemeriksaan dan pertolongan medis di rumah sakit atau puskesmas yang menjadi tujuan, sementara perkembangan jumlah pasien yang datang terus dipantau.
Siti Maria menyampaikan bahwa kedatangan pasien baru pada Kamis sore telah melambat. Jumlah pasien yang datang pada waktu tersebut tidak seramai pada hari pertama dan kedua setelah kejadian. Keterangan ini menggambarkan perubahan arus kedatangan ke fasilitas kesehatan, tetapi tidak serta-merta menjadi informasi mengenai kondisi akhir setiap orang yang telah memperoleh penanganan. Pasien yang sebelumnya datang tetap menjadi bagian dari penanganan medis yang berlangsung.
Informasi mengenai rumah sakit dan puskesmas yang menerima pasien serta gejala yang dialami membantu menggambarkan respons pelayanan kesehatan terhadap dugaan keracunan tersebut. Penanganan di banyak titik juga menunjukkan bahwa warga mencari pertolongan melalui fasilitas yang tersedia di wilayah mereka. Meski kedatangan pasien baru pada Kamis sore mulai berkurang dibandingkan dua hari pertama, pemantauan tetap penting untuk mengetahui perkembangan keluhan dan memastikan kebutuhan medis dapat ditangani. Sampai ada keterangan lebih lanjut, jumlah fasilitas yang disebutkan menjelaskan tempat pasien memperoleh layanan, bukan jumlah pasien yang dirawat inap. Gejala pusing, mual, muntah, dan diare menjadi keluhan yang dilaporkan setelah konsumsi sop telur puyuh dari SPPG Kalijaga 5, sedangkan keputusan perawatan ditentukan melalui pemeriksaan tenaga kesehatan di masing-masing fasilitas.
Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kota Cirebon mengonfirmasi bahwa tim investigasi Badan Gizi Nasional (BGN) telah turun ke lokasi terkait dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala KPPG Kota Cirebon, Yulian Septa Pratama. Kehadiran tim menjadi bagian dari upaya menelusuri kondisi di lapangan setelah muncul laporan mengenai korban yang diduga mengalami gangguan kesehatan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan informasi awal dan melihat langsung sarana yang berkaitan dengan penyediaan makanan. Namun, kegiatan investigasi itu sendiri belum dapat dipahami sebagai penetapan penyebab kejadian ataupun kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab. Penentuan tersebut memerlukan pemeriksaan dan evaluasi lebih lanjut berdasarkan temuan yang tersedia.
Menurut Yulian, tim menyisir lokasi dan memeriksa sarana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terkait. Peninjauan langsung memungkinkan petugas melihat fasilitas pelayanan serta memperoleh gambaran mengenai situasi di tempat kegiatan berlangsung. Selain menyisir area, tim juga memanggil kepala SPPG yang bertanggung jawab untuk dimintai keterangan. Langkah ini memberi ruang bagi investigasi untuk mencocokkan informasi dari lapangan dengan penjelasan pihak yang mengelola layanan. Keterangan kepala SPPG merupakan salah satu bagian dari proses pengumpulan informasi, bukan bukti tunggal untuk menentukan asal dugaan keracunan. Pemeriksaan sarana dan pemanggilan penanggung jawab dilakukan dalam rangkaian penelusuran yang perlu dijalankan secara cermat.
Keterangan KPPG tersebut menjelaskan bahwa penyelidikan telah melibatkan pemeriksaan lokasi dan pihak terkait. Proses lanjutan diperlukan untuk menilai temuan secara menyeluruh, termasuk memastikan apakah terdapat hubungan kondisi sarana, pelaksanaan layanan, dan keluhan yang dilaporkan. Sampai ada hasil pemeriksaan yang dapat dipastikan, informasi mengenai penyebab maupun kesimpulan resmi perlu disampaikan secara hati-hati. Masyarakat dapat mengikuti perkembangan melalui keterangan dari instansi berwenang, sementara tim investigasi mengumpulkan dan menelaah informasi yang relevan. Dengan demikian, langkah turun ke lokasi, penyisiran, pemeriksaan sarana SPPG, serta pemanggilan kepala unit menjadi bagian penting dari penelusuran kasus, tetapi belum menggantikan hasil akhir penyelidikan yang masih perlu ditetapkan berdasarkan bukti.
Yulian Septa Pratama menyampaikan adanya dugaan pelanggaran prosedur operasional standar dalam rangkaian penyediaan makanan yang menjadi perhatian setelah kasus dugaan keracunan MBG di Cirebon. Keterangan tersebut menyoroti mekanisme pembelian dan pengolahan bahan baku telur puyuh. Informasi ini perlu dipahami sebagai dugaan yang disampaikan oleh sumber, bukan sebagai kesimpulan resmi mengenai penyebab gangguan kesehatan yang dilaporkan.
Menurut dugaan yang disampaikan, telur puyuh dibeli melalui mekanisme yang perlu diperiksa kesesuaiannya dengan prosedur pengadaan bahan pangan. Pemeriksaan dapat mencakup asal bahan, proses penerimaan, kondisi penyimpanan, serta pencatatan pembelian. Aspek-aspek tersebut penting untuk memastikan bahwa bahan yang digunakan dapat ditelusuri dan ditangani sesuai ketentuan keamanan pangan. Namun, keterangan yang tersedia belum cukup untuk menetapkan adanya pelanggaran tertentu ataupun menyimpulkan bahwa bahan tersebut telah tercemar.
Perhatian juga tertuju pada dugaan bahwa telur puyuh dimasak di luar area resmi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Jika benar terjadi, lokasi pengolahan di luar fasilitas resmi menjadi hal yang perlu diklarifikasi karena berkaitan dengan pengawasan kebersihan, penggunaan peralatan, pengendalian suhu, dan penerapan prosedur kerja. Meski demikian, dugaan mengenai tempat memasak tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa proses tersebut menimbulkan keracunan. Hubungan sebab-akibat harus ditentukan melalui pemeriksaan dan bukti yang relevan, bukan hanya berdasarkan informasi awal.
Karena itu, penjelasan Yulian Septa Pratama sebaiknya ditempatkan dalam konteks proses penyelidikan yang masih berjalan.
Baca juga: Tindakan Darurat Setelah Kasus Keracunan di Sekolah | Jasad Wanita Ditemukan di Tangerang: Penyelidikan Terus Berlanjut | Kasus Dugaan Investasi MCI Tuban Masuk Polres, Y Disebut Belum Hadiri Panggilan Penyidik






