Polri  

Polres Tuban Sosialisasikan Pengurusan SIM dan Pajak Kendaraan: Warga Diminta Hindari Calo

Tuban – Guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait prosedur administrasi kendaraan bermotor, Polres Tuban menggelar kegiatan sosialisasi yang menitikberatkan pada proses resmi pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), pengambilan BPKB, pembayaran pajak kendaraan, dan registrasi ulang kendaraan.

Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Moh. Imam Reza, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi langsung agar masyarakat tidak terjebak praktik calo maupun pungutan liar yang merugikan.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa seluruh proses pengurusan bisa dilakukan sendiri melalui jalur resmi. Tidak ada biaya tambahan di luar ketentuan yang telah ditetapkan,” jelas AKP Imam Reza.

Menurutnya, masih banyak warga yang belum memahami alur administrasi yang benar, sehingga mudah dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, keterbukaan informasi dan edukasi seperti ini sangat penting dilakukan.

“Ini bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang bersih dan transparan. Kami juga membuka ruang dialog agar warga bisa langsung bertanya jika mengalami kesulitan,” tambahnya.

Warga yang mengikuti sosialisasi ini mengaku terbantu dan berharap kegiatan serupa bisa digelar rutin, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat layanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *