Tuban, Jawa Timur — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menggelar program Polantas Menyapa di sejumlah desa dan pasar tradisional sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tanpa penindakan atau razia.
Melalui program tersebut, petugas lalu lintas turun langsung ke ruang publik untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas sekaligus sosialisasi layanan administrasi kendaraan, seperti pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), pajak kendaraan bermotor, dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Masyarakat diberi kesempatan berdialog dan menyampaikan pertanyaan secara langsung.
Program Polantas Menyapa mendapat sambutan positif dari warga. Sejumlah masyarakat mengaku lebih memahami prosedur administrasi kendaraan yang selama ini dianggap rumit setelah memperoleh penjelasan langsung dari petugas.
Salah satu anggota Satlantas Polres Tuban menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan kepastian informasi serta mengurangi rasa sungkan masyarakat saat berinteraksi dengan aparat kepolisian. Polisi hadir untuk melayani dan membantu warga.
Kasat Lantas Polres Tuban AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan Polantas Menyapa merupakan bagian dari strategi jangka panjang Polri dalam membangun kepercayaan publik melalui pendekatan pelayanan yang humanis dan komunikatif.
“Polisi tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga harus hadir sebagai mitra masyarakat untuk memberikan kepastian layanan,” ujarnya.
Melalui program ini, Polres Tuban berharap kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat dapat meningkat seiring dengan tumbuhnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan terwujudnya pelayanan publik yang mudah diakses serta berorientasi pada kebutuhan warga.






