Pj Bupati Probolinggo Tinjau Lokasi Tambang di Desa Sidorejo, Tanggapi Laporan Lapor Kand4

Sibernkri.com // Probolinggo – Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si., melakukan inspeksi langsung ke lokasi tambang galian C di Desa Sidorejo, Kecamatan Kotaanyar, Jumat (27/12/2024). Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat melalui platform Lapor Kand4 yang mengindikasikan adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Kunjungan ini diikuti oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Saniwar, Kepala Satpol PP Sugeng Wiyanto, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Setibanya di lokasi, Pj Bupati Ugas didampingi oleh Camat Kotaanyar Hari Pribadi dan perangkat desa setempat. Mereka langsung memeriksa kondisi tambang untuk memastikan laporan tersebut valid.

Fokus pada Legalitas dan Dampak Tambang

Dalam keterangannya, Pj Bupati Ugas menekankan pentingnya memisahkan tambang legal dari yang ilegal. Ia menyebutkan bahwa tambang legal memiliki kewajiban melakukan reklamasi, membayar pajak, dan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara tambang ilegal sering kali merusak lingkungan tanpa tanggung jawab.

“Kami turun langsung untuk memastikan bahwa tambang di Sidorejo ini mematuhi peraturan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai hukum. Legalitas tambang sangat penting untuk menjaga lingkungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Pj Bupati Ugas.

Pentingnya Kolaborasi dengan Pemerintah Desa

Pj Bupati juga menggarisbawahi perlunya komunikasi antara pengelola tambang dengan pemerintah desa untuk memaksimalkan manfaat bagi masyarakat. Ia berharap tambang yang beroperasi secara legal mampu mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan warga.

“Manfaat tambang harus dirasakan masyarakat secara nyata, namun tetap dalam koridor hukum dan tanggung jawab terhadap lingkungan,” tambahnya.

Komitmen Pemkab dalam Menindaklanjuti Aduan

Inspeksi ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam merespons aduan masyarakat dan memastikan pengelolaan tambang berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah daerah berjanji akan terus memantau aktivitas tambang di wilayah tersebut untuk menghindari pelanggaran yang merugikan lingkungan dan masyarakat.

 

“Red/tim/*

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *