Tangerang – Kamis, 10 April 2025, dalam rentang waktu pukul 01.20 hingga 03.30 WIB, personel Polsek Cikupa yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Amir Murtado melaksanakan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), khususnya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Cikupa.
Kegiatan patroli menyasar beberapa titik rawan yang telah dipetakan, di antaranya:
1. Jalan Baru Pemda
2. Bispoint Citra Raya
3. Kawasan Bizlink
Selain antisipasi terhadap kejahatan jalanan 3C, patroli ini juga bertujuan untuk mencegah peredaran senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), bahan peledak (handak), aktivitas geng motor, tawuran remaja, serta pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas turut memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari, sebagai bentuk edukasi dan upaya preventif terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya kegiatan patroli sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
“Kami terus berupaya menjaga situasi tetap kondusif melalui patroli dan pengawasan secara berkala, khususnya pada jam-jam rawan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada warga,” ujar Kapolsek.
Kegiatan patroli akan terus digencarkan sebagai langkah konkret Polsek Cikupa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
(SLR)