Jakarta | Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah memperkuat dukungan terhadap penyuluhan pertanian sebagai bagian dari upaya mempercepat pencapaian swasembada pangan. Permintaan tersebut disampaikan di Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026, setelah penandatanganan surat edaran bersama mengenai pengelolaan sarana prasarana serta tenaga penyuluhan pertanian untuk mendukung swasembada pangan yang berkelanjutan.
Tito menegaskan bahwa swasembada pangan merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, keberhasilannya tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, tetapi juga pada kesiapan pemerintah daerah dalam menerjemahkan program tersebut sesuai kondisi wilayah masing-masing. Dukungan itu mencakup penyediaan fasilitas, penguatan koordinasi, serta pemenuhan kebutuhan tenaga penyuluh di lapangan.
Penyuluh pertanian memiliki posisi penting karena berinteraksi langsung dengan petani dan menjadi penghubung kebijakan, teknologi, serta praktik produksi. Mereka membantu menyampaikan informasi mengenai penggunaan benih, pengelolaan lahan, pemanfaatan sarana produksi, pengendalian hama, hingga penerapan metode pertanian yang lebih efisien. Peran tersebut menjadikan penyuluh sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan kebijakan pangan.
Melalui pengelolaan sarana prasarana dan tenaga penyuluhan yang lebih terarah, pemerintah daerah diharapkan dapat menciptakan layanan pendampingan yang konsisten. Ketersediaan fasilitas kerja, akses informasi, dan koordinasi lintas sektor akan mendukung penyuluh dalam menjangkau kelompok tani secara lebih efektif. Langkah ini juga penting untuk memastikan kebijakan pusat tidak berhenti pada tataran administratif, melainkan menghasilkan perubahan nyata dalam produktivitas dan kesejahteraan petani.
Penguatan penyuluhan pada akhirnya menjadi bagian strategis dari pembangunan ketahanan pangan nasional. Dengan keterlibatan aktif pemerintah daerah dan dukungan terhadap tenaga pendamping di lapangan, agenda swasembada pangan dapat dijalankan secara lebih terpadu, berkelanjutan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam rangka Percepatan Swasembada Pangan, posisi penyuluh pertanian mengalami penataan penting. Para penyuluh kini berada langsung di bawah naungan Kementerian Pertanian. Kebijakan ini menempatkan fungsi penyuluhan dalam garis koordinasi yang lebih terarah, sehingga agenda peningkatan produksi, penguatan petani, dan percepatan swasembada pangan dapat dijalankan dengan acuan yang sama di berbagai daerah.
Menteri Pertanian membutuhkan personel yang bekerja langsung di lapangan untuk memastikan setiap kebijakan dapat diterjemahkan menjadi tindakan nyata. Kehadiran penyuluh diperlukan untuk mendampingi petani, menyampaikan teknologi dan informasi, mengidentifikasi persoalan budidaya, serta membantu mencari solusi sesuai kondisi wilayah. Dengan dukungan tenaga lapangan, program pemerintah tidak berhenti pada perencanaan atau administrasi, tetapi dapat diukur melalui perubahan praktik dan hasil produksi di tingkat petani.
Dalam pelaksanaannya, hubungan kerja dengan penyuluh pertanian lapangan menjadi bagian penting dari penguatan tersebut. Penyuluh pertanian lapangan memiliki kedekatan langsung dengan kelompok tani dan memahami kebutuhan setempat. Koordinasi yang lebih kuat dengan Kementerian Pertanian diharapkan memperjelas arah tugas, mempercepat penyampaian program, dan membuat pendampingan berjalan lebih konsisten. Pemerintah daerah tetap perlu mendukung pelaksanaan di wilayahnya agar hubungan kebijakan pusat, penyuluh, dan petani berlangsung efektif.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan pentingnya pasukan lapangan untuk menjalankan berbagai program pertanian. Penekanan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan swasembada pangan membutuhkan aparatur yang hadir di tengah masyarakat, bukan hanya kebijakan yang disusun dari pusat. Para penyuluh menjadi penghubung utama pemerintah dan petani, sekaligus memastikan program pertanian berjalan sesuai sasaran. Karena itu, penguatan kapasitas, koordinasi, dan dukungan kerja bagi mereka menjadi kebutuhan mendesak.
Kesepakatan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menempatkan balai penyuluh pertanian sebagai bagian penting dalam pelaksanaan kebijakan pangan di daerah. Balai tersebut berfungsi sebagai tempat para penyuluh menjalankan tugas, berkoordinasi, serta memberikan pendampingan kepada petani pada tingkat kecamatan. Keberadaan fasilitas ini dinilai strategis karena penyuluh berhubungan langsung dengan masyarakat dan menjadi penghubung program pemerintah dengan kebutuhan di lapangan.
Sejalan dengan kesepakatan itu, para kepala daerah diminta memberikan dukungan terhadap operasional balai penyuluh pertanian. Dukungan tersebut dapat dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), anggaran transfer ke daerah, maupun mekanisme penganggaran lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembiayaan itu diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar balai, termasuk pemeliharaan fasilitas, penyediaan sarana kerja, serta kelancaran kegiatan penyuluhan. Dengan dukungan anggaran yang memadai, penyuluh diharapkan dapat bekerja secara lebih aktif dan konsisten mendampingi petani.
Kementerian Pertanian juga menyatakan komitmen untuk memperbaiki balai penyuluh yang mengalami kerusakan. Langkah tersebut diharapkan melengkapi peran pemerintah daerah dalam memastikan fasilitas penyuluhan tetap layak digunakan. Mendagri berharap sinergi pemerintah pusat dan daerah dapat membuat kebijakan swasembada pangan diterapkan secara efektif di lapangan, bukan hanya berhenti pada tingkat perencanaan. Koordinasi yang kuat diperlukan agar program peningkatan produksi, penguatan pendampingan, dan pemenuhan kebutuhan petani berjalan selaras. Dalam hal ini, Kementerian Dalam Negeri menyampaikan dukungan penuh kepada Menteri Pertanian untuk mempercepat pelaksanaan agenda swasembada pangan melalui penguatan peran penyuluh dan kerja sama lintas pemerintahan.
Menteri Pertanian menjelaskan bahwa kondisi penyuluhan pertanian di Indonesia per 9 Oktober 2026 ditopang oleh 37.237 penyuluh yang tersebar di berbagai daerah. Para penyuluh tersebut menjalankan tugas melalui 5.836 balai penyuluh pertanian sebagai pusat koordinasi, pendampingan, dan penyampaian informasi kepada petani. Keberadaan balai menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan pertanian dapat diterapkan secara efektif hingga tingkat lapangan, termasuk dalam upaya meningkatkan produktivitas serta mempercepat pencapaian swasembada pangan.
Namun, tidak seluruh balai penyuluh berada dalam kondisi yang memadai. Sejumlah bangunan mengalami kerusakan sehingga berpotensi menghambat kegiatan pendampingan dan pelayanan kepada petani. Kementerian Pertanian menyatakan kesiapan untuk memperbaiki infrastruktur tersebut melalui refocusing anggaran tahun berjalan. Langkah ini dilakukan agar penanganan terhadap fasilitas yang membutuhkan perbaikan dapat segera dimulai tanpa menunggu proses penganggaran pada periode berikutnya.
Perbaikan bangunan yang mengalami kerusakan berat ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu dua bulan. Sementara itu, seluruh pekerjaan perbaikan balai penyuluh pertanian diharapkan rampung pada tahun berikutnya. Perbaikan fasilitas tersebut diharapkan menciptakan lingkungan kerja yang lebih layak bagi penyuluh sekaligus memperkuat layanan teknis, edukasi, dan konsultasi bagi petani di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Amran Sulaiman juga menyampaikan apresiasi kepada Tito Karnavian atas upayanya menstabilkan harga pangan di berbagai daerah. Kegiatan itu turut dihadiri Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional Andriko Noto Susanto, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani, serta pihak terkait lainnya.
Baca juga: TNI Perkuat Pemantauan Aktivitas Gunung Anak Krakatau dan Pencarian Lima Jurnalis di Selat Sunda | Polri Perkuat Pengawasan untuk Ciptakan Iklim Investasi yang Aman | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas

