Makassar | Sebanyak 53 calon jemaah umrah asal Indonesia mengalami penundaan perjalanan setelah penerbangan lanjutan menuju Madinah dibatalkan. Para jemaah tersebut sebelumnya berangkat melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar. Pembatalan penerbangan itu membuat rangkaian perjalanan mereka menuju Arab Saudi tidak dapat berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Ahad, 11 Oktober, ketika situasi konflik yang berlangsung di kawasan Timur Tengah berdampak terhadap perjalanan udara menuju wilayah tersebut. Kondisi itu turut memengaruhi rencana keberangkatan jemaah umrah dari Makassar, khususnya penerbangan lanjutan yang seharusnya membawa mereka menuju Madinah. Dengan adanya pembatalan, puluhan jemaah harus menunda perjalanan hingga terdapat kepastian mengenai penerbangan berikutnya.
Penundaan ini menjadi perhatian karena menyangkut perjalanan ibadah yang telah dipersiapkan oleh para calon jemaah. Informasi mengenai perubahan jadwal juga perlu disampaikan secara jelas agar jemaah memperoleh gambaran mengenai perkembangan perjalanan mereka. Dalam menghadapi kondisi tersebut, manajemen Bandara Internasional Sultan Hasanuddin melakukan koordinasi terkait dampak pembatalan penerbangan dan penundaan keberangkatan 53 jemaah umrah.
Koordinasi dilakukan sehubungan dengan kondisi yang berkembang akibat konflik di kawasan Timur Tengah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menangani dampak pembatalan penerbangan lanjutan menuju Madinah terhadap para jemaah yang berangkat dari Makassar. Manajemen bandara terus mengaitkan penanganan peristiwa ini dengan informasi penerbangan dan kondisi perjalanan yang berlaku, sementara keberangkatan para jemaah masih menunggu kepastian setelah penerbangan sebelumnya dibatalkan.
Dari total 83 penumpang yang semula direncanakan melakukan perjalanan, tidak seluruhnya dapat berangkat sesuai rencana. Sebanyak 30 penumpang reguler tetap diberangkatkan menuju Kuala Lumpur. Dengan demikian, jumlah tersebut mewakili sekitar sepertiga dari keseluruhan penumpang yang tercatat dalam penerbangan tersebut.
Sementara itu, 53 calon jemaah umrah mengalami penundaan keberangkatan. Para calon jemaah tersebut berasal dari PT Mudah Menuju Baitullah. Jumlah 53 orang ini merupakan bagian terbesar dari daftar penumpang yang sebelumnya dijadwalkan melakukan perjalanan, atau sekitar 64 persen dari total 83 penumpang.
Pemisahan data tersebut menunjukkan bahwa penerbangan tetap membawa sebagian penumpang, meskipun keberangkatan kelompok calon jemaah umrah belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal. Sebanyak 30 penumpang reguler melanjutkan perjalanan ke Kuala Lumpur, sedangkan rombongan yang berjumlah 53 orang harus menunggu informasi lebih lanjut mengenai jadwal keberangkatan mereka.
Informasi mengenai jumlah penumpang yang tetap berangkat dan yang mengalami penundaan disampaikan oleh General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Ruly Artha. Keterangan itu dimuat dalam siaran pers yang diterima di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin. Pernyataan tersebut menjadi dasar pencatatan bahwa terdapat dua kelompok penumpang dalam penerbangan yang sama, yakni penumpang reguler yang diberangkatkan serta calon jemaah umrah dari PT Mudah Menuju Baitullah yang keberangkatannya tertunda.
Rincian ini juga memperjelas bahwa angka 53 bukan jumlah seluruh penumpang penerbangan, melainkan jumlah calon jemaah umrah yang terdampak penundaan. Adapun angka 30 merujuk secara khusus pada penumpang reguler yang tetap memperoleh layanan penerbangan menuju Kuala Lumpur. Jika kedua kelompok tersebut dijumlahkan, totalnya kembali mencapai 83 penumpang sebagaimana rencana awal perjalanan.
Penundaan keberangkatan 53 calon jemaah umrah dari Makassar terjadi setelah penerbangan lanjutan Malaysia Airlines dengan nomor MH158 pada rute Kuala Lumpur–Madinah dibatalkan. Penerbangan tersebut merupakan bagian dari rangkaian perjalanan menuju Arab Saudi. Karena segmen lanjutan itu tidak dapat dilaksanakan, perjalanan para calon jemaah umrah yang berangkat dari Makassar ikut tertunda.
Pembatalan MH158 menjadi faktor utama dalam rangkaian penundaan tersebut. Para jemaah tidak hanya bergantung pada penerbangan dari Makassar, tetapi juga pada penerbangan lanjutan dari Kuala Lumpur menuju Madinah. Dengan dibatalkannya rute lanjutan itu, perjalanan menuju tujuan akhir tidak dapat berlangsung sesuai rencana yang telah disiapkan.
Pengelola Bandara Internasional Sultan Hasanuddin turut memberikan keterangan mengenai kondisi penerbangan pada hari tersebut. Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat penerbangan langsung dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menuju Madinah maupun Jeddah. Keterangan ini menjelaskan bahwa keberangkatan dari Makassar tidak dapat langsung dialihkan ke salah satu dari dua kota tujuan di Arab Saudi melalui penerbangan langsung pada hari yang sama.
Situasi tersebut membuat pembatalan penerbangan lanjutan di Kuala Lumpur berdampak langsung terhadap rencana perjalanan 53 calon jemaah. Rute yang semula mengandalkan penerbangan lanjutan menuju Madinah tidak dapat diteruskan setelah Malaysia Airlines membatalkan MH158. Sementara itu, ketiadaan penerbangan langsung dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menuju Madinah atau Jeddah membatasi pilihan perjalanan yang tersedia pada hari tersebut.
Dengan demikian, penundaan bukan disebabkan oleh adanya penerbangan langsung Makassar–Madinah atau Makassar–Jeddah yang kemudian dibatalkan. Penundaan berkaitan dengan pembatalan segmen Kuala Lumpur–Madinah, dalam kondisi ketika bandara asal tidak memiliki penerbangan langsung ke kedua tujuan tersebut pada hari yang sama. Informasi yang tersedia belum memuat jadwal baru, keputusan lanjutan maskapai, ataupun perkiraan waktu keberangkatan berikutnya bagi para calon jemaah.
Jemaah umrah dan keluarga diimbau untuk terus berkomunikasi dengan maskapai penerbangan serta penyelenggara perjalanan ibadah umrah masing-masing. Komunikasi tersebut penting untuk memperoleh informasi terbaru dan akurat mengenai jadwal keberangkatan, kemungkinan perubahan penerbangan, lokasi berkumpul, serta ketentuan perjalanan yang perlu dipenuhi. Informasi mengenai penerbangan yang tertunda atau dibatalkan dapat berubah sesuai perkembangan operasional, sehingga jemaah sebaiknya tidak hanya mengandalkan pesan berantai atau unggahan di media sosial.
Sebelum mengambil keputusan, jemaah dapat mengonfirmasi langsung status penerbangan melalui kanal layanan resmi maskapai dan meminta penjelasan dari pihak penyelenggara perjalanan. Keluarga juga perlu menjaga jalur komunikasi dengan koordinator rombongan agar setiap pembaruan dapat diterima secara seragam. Apabila terdapat dokumen, biaya tambahan, atau persyaratan tertentu yang harus dipenuhi akibat perubahan jadwal, jemaah sebaiknya meminta keterangan tertulis dan memastikan kejelasannya kepada pihak yang berwenang.
Masyarakat diminta merujuk pada kanal informasi resmi, termasuk situs web, pusat layanan, dan akun media sosial terverifikasi milik maskapai, penyelenggara perjalanan, serta instansi terkait. Sikap hati-hati diperlukan agar jemaah tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, terutama kabar yang mencantumkan jadwal baru tanpa sumber yang jelas. Setiap informasi yang meragukan sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu sebelum diteruskan kepada anggota keluarga atau jemaah lainnya.
Sebagai konteks perkembangan kawasan, Menteri Luar Negeri Arab Saudi dan Iran melakukan komunikasi melalui telepon untuk membahas eskalasi di kawasan Timur Tengah. Informasi tersebut menjadi bagian dari perkembangan regional yang perlu dicermati melalui pemberitaan dan pernyataan resmi. Namun, jemaah tetap perlu menjadikan maskapai dan penyelenggara perjalanan sebagai rujukan utama untuk mengetahui ketentuan serta kepastian perjalanan masing-masing.
Baca juga: Arema FC Siap Hadapi Tantangan dari PSM Makassar | Permintaan Maaf Juicy Luicy Setelah Pembatalan Manggung di Batam

