Polri  

Patroli Mobile Ops Cipkon Polsek Cikupa Diharapkan Tingkatkan Keamanan

Cikupa, Kabupaten Tangerang – Pada Sabtu (31/08/2024), Polsek Cikupa melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) yang dipimpin oleh Kanit Propam Ipda Mahdi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cikupa.

Patroli mobile yang dipimpin oleh Ipda Mahdi menyasar berbagai titik strategis di wilayah Cikupa, termasuk Bunderan III Citra, Bizlink, Kawasan Millenium, dan Jalan Pemda Tigaraksa. Tujuan utama dari patroli ini adalah untuk mencegah tindak kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan pencurian dengan pemberatan (3C).

Selain itu, patroli ini juga berfokus pada penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), bahan peledak (handak), geng motor, dan aksi tawuran yang dapat mengganggu keamanan masyarakat. Selama patroli, petugas juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat di tempat-tempat keramaian untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen Polsek Cikupa dalam meningkatkan keamanan melalui kegiatan preventif seperti Ops Cipkon ini. “Patroli mobile yang dilakukan oleh personel kami tidak hanya bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, tetapi juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Saya mengapresiasi kerja keras seluruh anggota yang terlibat dan berharap kegiatan ini dapat terus memberikan dampak positif bagi keamanan dan ketertiban di wilayah Cikupa,” ujar Kapolsek.

Ketua Senkom Mitra Polri Kecamatan Cikupa, Sulardi, juga menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban lingkungan sekitar. “Kerja sama antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Kami mendukung penuh upaya Polsek Cikupa dalam menjaga keamanan wilayah ini,” tutup Sulardi.

(ARDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *