Warga Lingkar Tambang Desak Disnaker Proses PT PSG Terkait Rekrutmen Tenaga Kerja

Gambar udara area penambangan tanah dengan jalur akses dan tumpukan tanah di sekitarnya.
Area penambangan tanah dengan jalur akses dan tumpukan tanah.

Banggai – Pada Sabtu, 29 Maret 2025, sejumlah warga Lingkar Tambang di Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) untuk segera memproses perusahaan PT PSG terkait perekrutan tenaga kerja yang diduga mengabaikan prinsip kesejahteraan pekerja lokal. Desakan ini muncul karena banyaknya pekerja luar daerah yang dipekerjakan, sementara masyarakat lokal yang terdampak langsung oleh keberadaan perusahaan tersebut justru diabaikan.

Sumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa setiap investor yang masuk ke Kabupaten Banggai selalu menggembar-gemborkan moto “Pemberdayaan dan Kesejahteraan”, namun kenyataannya, warga desa Siuna dan Toiba, yang terletak di kawasan Lingkar Tambang, merasa tidak merasakan manfaat tersebut. “Perusahaan PT PSG diduga lebih memilih untuk mendatangkan pekerja dari luar daerah, bahkan baru-baru ini mereka mendatangkan 100 orang pekerja dari Pulau Jawa. Kami para pekerja lokal jelas merasakan dampak langsung dari keberadaan tambang ini,” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.

Warga khawatir bahwa persoalan ini dapat berkembang menjadi konflik sosial jika tidak segera ditangani. Mereka merasa bahwa PT PSG telah mengabaikan martabat masyarakat Banggai. Menurut mereka, banyak pekerja yang didatangkan dari luar daerah, bahkan dari Pulau Jawa, sementara anak-anak daerah justru ditolak tanpa alasan yang jelas. “Perekrutan tenaga kerja dari luar sudah mencapai ratusan orang, baik yang non-skill maupun skill. Banyak berkas anak daerah yang ditolak tanpa alasan yang kongkrit,” tambahnya.

Masyarakat berharap agar DPRD Banggai tidak tutup mata terhadap persoalan ini dan segera menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat. Mereka meminta agar pihak terkait segera memproses PT PSG agar tidak merendahkan martabat masyarakat Banggai. “Kami ingin perusahaan ini menghargai kami sebagai pemilik wilayah dan tidak hanya mengejar keuntungan. Kami bukan menolak investasi, tetapi investasi yang hadir harus memberikan dampak positif, bukan malah merugikan kami,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat meminta agar Disnaker segera bertindak dan memproses masalah ini. Mereka merasa bahwa pemerintah daerah (Pemda Banggai) harus berani melawan praktik yang tidak sesuai dengan prinsip kesejahteraan dan pemberdayaan. “Jika Pemda Banggai tidak berani melawan korporasi, maka kami, rakyat pemilik kedaulatan, akan melawan dan menolak keberadaan investor di wilayah kami,” ujar salah satu warga dengan tegas.

Hingga berita ini tayang, pihak terkait, seperti Disnaker, DPRD Banggai, dan PT PSG, belum memberikan konfirmasi resmi.

LP. Red/tim/**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *