**Tangerang** – Pada hari Kamis, 13 Juni 2024, personil Polsek Cikupa di bawah pimpinan Pawas IPDA Agus Lili melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dan antisipasi Guantibmas 3C di wilayah hukum Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, Polda Banten.
Patroli ini mencakup beberapa titik strategis, yaitu Gerbang Perumahan Talaga Bestari, Kawasan Cikupa Mas, dan Jembatan Kampung Sumur Talaga. Sasaran utama dalam patroli ini adalah antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), senjata tajam (Sajam), senjata api (Senpi), bahan peledak (Handak), geng motor, tawuran, balapan liar, dan tempat-tempat keramaian.
Personil Polsek Cikupa juga memberikan himbauan Kamtibmas guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikupa.
Kapolsek Cikupa, Kompol Tedy Murtianto S.T., S.H., memberikan pernyataan resmi terkait kegiatan ini:
“Kegiatan patroli Cipkon yang dilaksanakan oleh personil Polsek Cikupa bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami. Dengan fokus pada antisipasi tindak pidana 3C dan berbagai potensi gangguan lainnya, kami berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” ujar Tedy.
Patroli Cipkon ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Cikupa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan Kamtibmas lainnya.
(SLR)