Probolinggo, Sibernkri.com – Untuk mencegah kecelakaan dan mengurangi angka kriminalitas, Satlantas Polres Probolinggo Kota bersama UPT Bapenda PPD Probolinggo, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kota Probolinggo, serta TNI menggelar operasi gabungan pada Kamis sore (06/02/2025). Razia ini dilakukan di ruas Jalan Panglima Sudirman, tepatnya di arah menuju Jalan Suyoso, samping Hotel Ratna, Kota Probolinggo.
Operasi gabungan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan pengendara sepeda motor agar lebih tertib berlalu lintas dan menaati peraturan di jalan raya. Dalam kegiatan tersebut, ratusan pengendara motor diberhentikan dan diperiksa kelengkapan berkendaranya. Bagi yang melanggar aturan langsung dikenakan sanksi tilang.
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo Kota, IPDA Faruk, mayoritas pelanggar yang terjaring adalah pelajar dan karyawan yang tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM), memiliki pajak kendaraan mati, atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sudah habis masa berlakunya.
“Operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas agar masyarakat tidak menyepelekan aturan yang berlaku. Dengan begitu, kecelakaan dan tindak kriminal di jalan raya bisa diminimalisir,” ujar IPDA Faruk.
Ia juga menambahkan bahwa dalam operasi tersebut, puluhan pengendara sepeda motor terjaring karena melanggar aturan. Banyak dari mereka yang terlihat kurang peduli terhadap pentingnya kelengkapan berkendara.
Sementara itu, Bambang Purbaya dari PPD Samsat Probolinggo Kota yang turut hadir dalam operasi gabungan menyampaikan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Kami dari Samsat Kota Probolinggo dan Bapenda menertibkan pembayaran pajak kendaraan. Bagi pengendara yang terkena tilang karena pajak kendaraan mati, kami arahkan langsung ke layanan Samsat Keliling yang sudah kami sediakan di lokasi operasi,” jelas Bambang Purbaya.
Dengan adanya operasi gabungan ini, diharapkan masyarakat Kota Probolinggo lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan dan pelanggaran dapat diminimalisir.
“Riz/**