Kediri, Jawa Timur — Aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, kini tidak lagi tersembunyi. Ia tumbuh subur, menjamur, dan seolah menjadi tontonan biasa di tengah masyarakat. Yang lebih menyakitkan, praktik haram ini diduga dibiarkan bebas tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Beberapa titik lokasi sabung ayam terus beroperasi tanpa hambatan, bahkan ramai dikunjungi tamu dari luar kota. Bukannya ditertibkan, justru dibiarkan seolah legal. Situasi ini menampar wajah hukum dan menyisakan pertanyaan besar: Di mana peran Polres Kediri? Mengapa mereka diam?
Dari informasi yang dihimpun awak media, aktivitas ini diduga kuat dikendalikan oleh sosok berinisial STRS, yang dikenal luas sebagai pemain lama dalam dunia perjudian wilayah Kediri Raya. STRS disebut menjabat sebagai koordinator lapangan (Korlap) dan otak utama dari bisnis haram ini. Namanya tidak asing, namun anehnya, tetap tak tersentuh hukum.
Seorang warga sekitar dengan nada kesal mengungkapkan keresahannya:
“Sabung ayam itu makin terang-terangan. Sudah jelas-jelas perjudian, tapi malah makin ramai. Banyak orang luar datang. Kalau dibiarkan terus, anak-anak kita yang rusak. Polisi ke mana? Jangan cuma berani pada rakyat kecil saja,” tegasnya, Selasa (09/09/2025).
Lebih ironis lagi, aparat penegak hukum justru terlihat bungkam. Tidak ada penggerebekan. Tidak ada tindakan. Tidak ada penegakan hukum. Hanya diam, seolah tak terjadi apa-apa.
Kondisi ini tak bisa dibiarkan. Diamnya kepolisian membuka ruang spekulasi adanya praktik pembiaran, bahkan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan perjudian. Bila benar, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi dan kepercayaan publik.
Perjudian sabung ayam bukan hanya soal hukum, tapi juga persoalan moral dan masa depan generasi bangsa. Jika aparat tidak bertindak, maka merekalah yang turut merusak masa depan masyarakat yang seharusnya mereka lindungi.
Kami mendesak:
Kapolri,
Kapolda Jatim,
dan seluruh pihak terkait
untuk tidak tinggal diam! Turun tangan, bersihkan wilayah Kediri dari perjudian, dan tindak tegas siapa pun yang terlibat—baik pelaku, backing, maupun oknum aparat yang bermain api.
Negara tidak boleh kalah oleh preman berjubah koordinator. Penegakan hukum adalah harga mati.
Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka publik berhak marah. Dan hari ini, masyarakat Kediri memang sedang marah. (Red)
