Jakarta | Sekitar 1.500 mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis, 29 Oktober 2026. Aksi tersebut berlangsung di hadapan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi. Jumlah peserta, asal mereka dari Universitas Trisakti, tempat kegiatan, dan tanggal pelaksanaan menjadi pokok informasi yang diketahui mengenai peristiwa ini.
Patung Kuda, yang berada di Jakarta Pusat, menjadi titik berlangsungnya kegiatan mahasiswa tersebut. Pada saat aksi digelar, aparat kepolisian tampak berjaga di lokasi, sehingga kegiatan berlangsung di hadapan petugas. Informasi yang tersedia menyebutkan keberadaan aparat itu sebagai bagian dari situasi di lokasi, tanpa menjelaskan rincian lebih lanjut mengenai pengaturan penjagaan ataupun tindakan yang dilakukan petugas.
Peserta aksi disebut berjumlah sekitar 1.500 orang. Angka tersebut merupakan perkiraan jumlah mahasiswa Universitas Trisakti yang hadir, bukan keterangan mengenai peserta dari kelompok lain. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 29 Oktober 2026, di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Dengan demikian, unsur waktu, tempat, jumlah peserta, dan identitas mahasiswa menjadi keterangan utama untuk menggambarkan peristiwa ini secara faktual.
Uraian mengenai aksi ini terbatas pada informasi tersebut. Tidak ada keterangan dalam bahan yang tersedia tentang alasan penyelenggaraan, urutan kegiatan, durasi aksi, ataupun tanggapan dari pihak yang hadir. Karena itu, rincian-rincian tersebut tidak dapat dipastikan dan tidak perlu diasumsikan. Yang dapat dinyatakan adalah bahwa sekitar 1.500 mahasiswa Universitas Trisakti berkumpul untuk menggelar aksi di kawasan Patung Kuda pada tanggal tersebut, sementara aparat kepolisian berjaga di lokasi. Keterangan singkat ini memberi pembaca gambaran dasar mengenai siapa yang menggelar aksi, di mana dan kapan kegiatan berlangsung, serta situasi kehadiran aparat sebagaimana disebutkan dalam informasi peristiwa.
Dalam aksi yang berlangsung di lokasi, para mahasiswa menyanyikan lagu “Tanah Air” dan “Indonesia Pusaka”. Kedua lagu itu dinyanyikan bersama oleh peserta sebagai bagian dari rangkaian kegiatan yang mereka lakukan. Saat bernyanyi, para mahasiswa mengepalkan tangan kiri dan mengangkatnya ke atas. Nyanyian dan gerakan tersebut berlangsung di tengah aksi yang mereka ikuti, sehingga menjadi bagian dari suasana kegiatan di lokasi. Para peserta menyampaikan lagu-lagu itu secara bersama-sama, bukan sebagai penampilan terpisah dari aksi. Lagu “Tanah Air” dan “Indonesia Pusaka” terdengar dinyanyikan oleh kelompok mahasiswa yang hadir, sementara tangan kiri mereka tetap dikepalkan ke atas selama bagian kegiatan tersebut.
Aksi menyanyikan lagu berlangsung sebagai salah satu kegiatan yang dilakukan para mahasiswa di tempat itu. Mereka melantunkan “Tanah Air” dan “Indonesia Pusaka” secara bersama-sama, dengan tangan kiri terkepal dan terangkat. Peristiwa tersebut menjadi bagian yang dapat diamati dari rangkaian aksi, berdampingan dengan kegiatan lain yang dilakukan para peserta. Kedua lagu disebut sebagai lagu yang dinyanyikan mahasiswa di lokasi, dan gerakan mengepalkan tangan kiri ke atas dilakukan bersamaan dengan nyanyian. Tidak ada keterangan tambahan yang diperlukan untuk menggambarkan tindakan itu selain apa yang berlangsung: para mahasiswa hadir, menyanyikan dua lagu tersebut, dan mengangkat tangan kiri yang terkepal. Dengan demikian, perhatian pada bagian ini tertuju pada kegiatan bernyanyi yang dilakukan para peserta dalam aksi.
Selama kegiatan itu, nyanyian kelompok mahasiswa mencakup lagu “Tanah Air” serta “Indonesia Pusaka”. Mereka menyanyikannya sambil mengepalkan tangan kiri ke atas, sebagaimana terlihat dalam rangkaian aksi di lokasi. Deskripsi ini mencatat tindakan para peserta tanpa menambahkan makna tertentu pada gerakan tangan tersebut. Nyanyian dan sikap tubuh itu menjadi bagian dari aktivitas mahasiswa saat berkumpul dan mengikuti aksi. Para peserta melakukannya secara bersama, dan kedua lagu hadir dalam momen yang sama dengan tangan kiri yang terangkat. Dengan mencatat lagu yang dinyanyikan serta gerakan yang menyertainya, kegiatan tersebut dapat dijelaskan secara langsung dan netral, sesuai dengan apa yang dilakukan mahasiswa di tempat berlangsungnya aksi.
Dalam seruan mahasiswa Trisakti, satu lutut yang diturunkan ke tanah menjadi lambang perjuangan untuk menuntut keadilan. Gerak itu bukan sekadar sikap tubuh atau bagian dari penampilan, melainkan pernyataan yang membawa pesan tentang keberanian, keteguhan, dan kepedulian terhadap persoalan yang disuarakan. Dengan mengambil posisi tersebut, mahasiswa menunjukkan bahwa tuntutan mereka berangkat dari kesungguhan untuk memperjuangkan nilai keadilan di tengah kehidupan bersama.
Makna berlutut itu perlu dipahami secara utuh. Mahasiswa tidak menyatakan diri tunduk kepada pemerintah, dan posisi tersebut bukan tanda bahwa mereka menyerah atau menerima keadaan tanpa kritik. Sebaliknya, satu lutut di tanah menjadi cara untuk menegaskan bahwa perjuangan masih berlangsung. Sikap itu menyampaikan penghormatan terhadap nilai yang diperjuangkan, sekaligus mempertahankan suara kritis sebagai bagian dari tanggung jawab warga. Pesannya bukan kepatuhan, melainkan komitmen untuk terus mengingatkan dan menyuarakan keadilan.
Simbol tersebut juga memperlihatkan bahwa penyampaian aspirasi dapat hadir melalui bahasa tubuh, selain melalui lagu dan seruan lisan. Satu gerakan sederhana dapat memperkuat pesan ketika dilakukan bersama dan disertai maksud yang jelas. Bagi mahasiswa, tindakan itu menandai kesiapan untuk berdiri pada tuntutan mereka, meskipun tubuh mengambil posisi rendah. Perbedaan posisi fisik dan sikap politik inilah yang penting: lutut menyentuh tanah, tetapi suara tidak dibungkam. Mereka menegaskan akan terus menyampaikan tuntutan keadilan, bukan hanya pada saat aksi berlangsung, tetapi sebagai sikap yang berkelanjutan. Dengan demikian, berlutut dalam konteks ini adalah simbol perlawanan yang tenang namun tegas, sekaligus pengingat bahwa keadilan tetap perlu diperjuangkan dan dibicarakan secara terbuka.
Sumpah pertama menegaskan tekad untuk bertanah air satu: tanah air tanpa penindasan. Kesatuan tanah air dalam rumusan ini tidak dipisahkan dari keadaan yang diharapkan, yaitu bebas dari penindasan. Tanah air yang dimaksud adalah ruang bersama yang tidak membenarkan penindasan terhadap siapa pun. Karena itu, ungkapan “tanah air tanpa penindasan” menjadi inti sumpah pertama: satu tanah air, dengan kehidupan yang tidak menindas. Penegasan ini menjaga makna bertanah air satu sekaligus menyatakan dengan jelas seperti apa tanah air itu hendaknya dipahami. Sumpah tersebut merangkum kesatuan dan penolakan terhadap penindasan dalam satu rumusan yang utuh.
Sumpah kedua menyatakan tekad untuk berbangsa satu: bangsa yang gandrung akan keadilan. Kesatuan bangsa dalam sumpah ini berpaut pada kecintaan atau hasrat kuat terhadap keadilan. Dengan demikian, menjadi satu bangsa bukan hanya soal kesamaan sebagai suatu bangsa, tetapi juga tentang bangsa yang menempatkan keadilan sebagai nilai yang dicintai. Frasa “gandrung akan keadilan” mempertahankan pokok yang ditegaskan dalam sumpah, yakni bahwa keadilan harus menjadi sesuatu yang diinginkan dan dijunjung. Rumusan “berbangsa satu” dan “bangsa yang gandrung akan keadilan” menyampaikan satu tekad: kesatuan bangsa yang berpihak pada keadilan. Itulah makna utama sumpah kedua.
Sumpah ketiga menegaskan tekad untuk berbahasa satu: bahasa tanpa kebohongan atau bahasa tanpa kemunafikan. Bahasa dalam rumusan ini diharapkan terbebas dari kebohongan, sekaligus tidak menjadi sarana kemunafikan. Kedua ungkapan tersebut menjaga pokok makna yang sama, yaitu bahasa yang jujur dan tidak berpura-pura. Frasa “bahasa tanpa kebohongan” menolak ketidakjujuran, sedangkan “bahasa tanpa kemunafikan” menolak ketidaksesuaian kata dan sikap. Keduanya menyatakan dengan tegas corak bahasa yang dimaksud dalam sumpah. Maka, tekad berbahasa satu berpijak pada bahasa yang tidak berbohong dan tidak munafik. Tiga sumpah itu memuat rumusan masing-masing tentang tanah air, bangsa, dan bahasa.
Baca juga: Kehadiran Pria Misterius di Pinggir Jalan Membuat Mahasiswa IPB Resah | Krida Nusantara: Mahasiswa PPG UHAMKA Kenalkan Budaya melalui Bermain dan Berkarya | Kekhawatiran Mahasiswa Terhadap Pria Misterius di Dramaga






