Jakarta | Peningkatan konsumsi Pertalite mendorong pemerintah menghitung kembali kebutuhan kuota bahan bakar tersebut untuk 2026. Penghitungan dilakukan untuk mengetahui apakah alokasi yang tersedia masih memadai atau perlu disesuaikan dengan perkembangan permintaan. Pemerintah belum menetapkan tambahan kuota, karena angka kebutuhan masih dalam proses evaluasi. Dengan demikian, kenaikan konsumsi menjadi dasar untuk menelaah ulang proyeksi, bukan penanda bahwa keputusan penambahan telah diambil.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyatakan pada Sabtu, 24 Oktober 2026, bahwa evaluasi kebutuhan kuota masih berlangsung. Proses penghitungan diperkirakan berlanjut hingga akhir bulan. Rentang waktu tersebut digunakan untuk mengumpulkan dan menelaah informasi yang diperlukan sebelum pemerintah menentukan besaran kebutuhan. Pernyataan itu menegaskan bahwa pembahasan belum memasuki tahap keputusan akhir, sehingga jumlah kuota tambahan, jika memang diperlukan, belum dapat dipastikan.
Dalam evaluasi ini, pemerintah mengkaji seberapa jauh peningkatan konsumsi memengaruhi kebutuhan Pertalite hingga akhir tahun dan dalam perencanaan 2026. Perhitungan yang cermat diperlukan agar penetapan kuota mempertimbangkan permintaan aktual, sekaligus memberi dasar bagi pengelolaan pasokan. Pemerintah perlu memastikan angka yang digunakan mencerminkan kondisi konsumsi terkini, bukan semata-mata perkiraan awal. Karena itu, besaran tambahan masih dapat berubah mengikuti hasil kajian yang sedang berjalan. Hingga evaluasi rampung, informasi yang dapat dipastikan adalah pemerintah sedang menghitung kebutuhan dan belum mengesahkan penambahan alokasi. Keputusan akan bergantung pada hasil penelaahan tersebut, termasuk seberapa besar selisih kuota yang tersedia dan kebutuhan yang diproyeksikan. Masyarakat dan pelaku usaha pun perlu membedakan proses evaluasi dengan keputusan resmi, sebab keduanya merupakan tahapan yang berbeda. Penjelasan Yuliot memberikan gambaran mengenai waktu dan status kajian, tetapi belum menyebutkan angka tambahan tertentu. Pemerintah masih menimbang besaran yang diperlukan sebelum menyampaikan kebijakan lebih lanjut. Sampai ada keputusan, kuota 2026 belum dapat dinyatakan bertambah secara resmi.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Laode Sulaeman, belum dapat memastikan besaran tambahan kuota Pertalite untuk 2026. Pemerintah masih mengevaluasi kebutuhan setelah konsumsi bahan bakar bersubsidi tersebut meningkat. Karena itu, angka tambahan belum dapat dipastikan, termasuk kemungkinan penambahan sebesar 10 persen dari alokasi yang tersedia. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa proses penentuan kuota masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final. Masyarakat maupun pelaku usaha sebaiknya tidak menganggap persentase yang disebut sebagai kepastian kebijakan, sebab pemerintah masih mengkaji kebutuhan penyaluran dan mempertimbangkan prioritas dalam pengelolaan kuota bahan bakar bersubsidi pada tahun mendatang.
Alokasi Pertalite 2026 tercatat sebesar 29,27 juta kiloliter. Jika dihitung sebagai gambaran, tambahan 10 persen dari angka itu setara sekitar 2,927 juta kiloliter. Namun, perhitungan tersebut hanya menjelaskan skala dari persentase yang menjadi pertanyaan, bukan besaran yang telah disetujui pemerintah. Laode menyampaikan bahwa ia belum bisa memastikan apakah tambahan kuota akan mencapai angka tersebut. Dengan demikian, jumlah akhir dapat berbeda setelah evaluasi dilakukan. Pemerintah perlu menilai perkembangan konsumsi dan kebutuhan distribusi sebelum menetapkan keputusan, sehingga pembahasan angka persentase tidak seharusnya dipahami sebagai pengumuman resmi mengenai tambahan pasokan Pertalite untuk 2026.
Menurut Laode, proses yang sedang ditangani lebih dahulu berkaitan dengan tambahan kuota solar. Urutan tersebut memperlihatkan bahwa pembahasan kebutuhan berbagai jenis bahan bakar bersubsidi dilakukan secara bertahap. Fokus pada solar saat ini tidak berarti evaluasi Pertalite telah dihentikan, tetapi besaran tambahannya memang belum dapat diumumkan. Pemerintah masih perlu menyelesaikan pembahasan yang menjadi prioritas sebelum memberikan kepastian mengenai kuota Pertalite. Informasi lanjutan akan diperlukan agar masyarakat mengetahui keputusan resmi, dasar penetapan, serta dampaknya terhadap ketersediaan bahan bakar. Sampai ada pengumuman lebih lanjut, alokasi 29,27 juta kiloliter tetap menjadi angka acuan untuk 2026, sementara kemungkinan penambahan masih dalam evaluasi pemerintah.
Peningkatan konsumsi Pertalite berkaitan dengan perubahan pilihan konsumen di tengah naiknya harga bahan bakar minyak non-subsidi. Sebagian pengguna yang sebelumnya membeli bensin dengan kadar oktan lebih tinggi, termasuk RON 92 seperti Pertamax, beralih ke Pertalite. Perbedaan harga yang semakin lebar membuat BBM bersubsidi dinilai lebih terjangkau bagi sebagian masyarakat, sehingga permintaannya bertambah. Peralihan ini menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan pemerintah ketika menilai kebutuhan kuota untuk 2026.
Tekanan harga tersebut berlangsung bersamaan dengan gejolak di pasar minyak internasional. Ketegangan Amerika Serikat dan Iran memicu penutupan Selat Hormuz, jalur penting bagi pengiriman minyak, dan berdampak pada kenaikan harga minyak dunia. Perubahan kondisi global itu turut memengaruhi harga BBM non-subsidi di dalam negeri. Pertamax, misalnya, naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter pada 10 Juni 2026. Kenaikan ini memperbesar selisih harga dengan Pertalite dan dapat mendorong lebih banyak konsumen memilih bahan bakar bersubsidi.
Menteri ESDM sekaligus Menko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa peningkatan konsumsi tersebut membuat penyesuaian kuota dan penghitungan ulang anggaran diperlukan. Evaluasi dilakukan untuk memperkirakan kebutuhan berdasarkan perubahan permintaan, bukan hanya mengandalkan perencanaan sebelumnya. Pemerintah juga telah merencanakan penambahan alokasi BBM bersubsidi sebagai respons terhadap perpindahan konsumen dari produk non-subsidi. Langkah itu menjadi bagian dari upaya menyesuaikan ketersediaan pasokan dan pembiayaan dengan kondisi terbaru. Dengan demikian, kenaikan konsumsi Pertalite tidak berdiri sendiri, melainkan terkait pilihan konsumen, perbedaan harga, serta perubahan pasar minyak global. Perkembangan faktor-faktor tersebut menjadi dasar bagi pemerintah dalam menilai apakah alokasi yang disiapkan masih memadai atau perlu disesuaikan kembali untuk menjaga penyaluran BBM bersubsidi tetap sesuai kebutuhan.
Data BPH Migas menunjukkan bahwa konsumsi Pertalite mengalami kenaikan yang terlihat signifikan sejak pertengahan tahun. Perubahan tersebut menjadi perhatian karena distribusi bahan bakar minyak bersubsidi perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus tetap berada dalam batas kuota dan dukungan anggaran yang tersedia. Kenaikan permintaan dapat dipengaruhi oleh pola perjalanan, kegiatan ekonomi, serta kebutuhan pengguna kendaraan di berbagai wilayah. Karena itu, perkembangan penyaluran harian menjadi salah satu bahan penting untuk menilai apakah alokasi yang telah ditetapkan masih memadai sampai akhir tahun.
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menyebut rata-rata distribusi Pertalite sebelumnya mencapai 75.795 kiloliter per hari. Angka tersebut menjadi acuan dalam melihat perubahan kebutuhan setelah konsumsi mulai meningkat. Pemantauan tidak hanya bertumpu pada jumlah yang disalurkan secara nasional, tetapi juga memperhatikan dinamika penyaluran di daerah dan kesinambungan pasokan. Dengan membaca data secara berkala, pemerintah dapat membedakan kenaikan sementara dari tren kebutuhan yang lebih berkelanjutan. Penilaian itu diperlukan agar langkah terkait kuota didasarkan pada kondisi distribusi yang terukur, bukan semata-mata pada proyeksi atau perubahan permintaan dalam waktu singkat.
BPH Migas bersama pihak terkait masih mengevaluasi kebutuhan tambahan kuota Pertalite. Evaluasi tersebut belum menghasilkan keputusan final yang diumumkan kepada publik, sehingga besaran tambahan maupun bentuk penyesuaian belum dapat dipastikan. Pemerintah dijadwalkan memfinalisasi kajian kebutuhan itu pada akhir Oktober. Dalam prosesnya, kecukupan anggaran menjadi perhatian penting karena perubahan alokasi perlu sejalan dengan kemampuan pembiayaan yang tersedia. Selain itu, pemerintah harus memastikan keamanan penyaluran kuota agar distribusi berlangsung tertib dan tepat sasaran. Pertimbangan tersebut diperlukan untuk menjaga pasokan bagi masyarakat tanpa mengabaikan pengendalian penggunaan bahan bakar bersubsidi. Hasil evaluasi diharapkan memberikan gambaran mengenai kebutuhan hingga akhir 2026, tetapi keputusan baru dapat disampaikan setelah pembahasan selesai.
Baca juga: Pemerintah Dukung Penyelidikan Penyulundupan Kacang Tanah | Evaluasi Jalur Sepeda di Jakarta: Pertahankan dan Perbaiki | Evaluasi Pelayanan Gizi di Sorong: Langkah Tepat untuk Keamanan Pangan






