Ketua DPC LPKSM Kebumen Merasa Di Kriminalisasi, Hadap Kasat Reskrim Terkait Laporan 12 Kepsek

Kebumen, Jawa Tengah – Sugiyono, Ketua DPC LPKSM Kresna Cakra Nusantara Kabupaten Kebumen, menghadap Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Laode Arwansyah, setelah merasa dituduh melakukan upaya kriminalisasi. Hal ini terkait dengan adanya laporan dari 12 kepala sekolah terhadap dirinya. Sugiyono menyatakan kekhawatirannya atas surat undangan wawancara klarifikasi yang mencantumkan nama yang tidak relevan dengan perkara yang dihadapinya.

“Saya sangat khawatir ada upaya kriminalisasi terhadap saya, makanya langsung wa Kapolres dan saya disarankan untuk menemui Kasatreskrim,” ujar Sugiyono dalam konferensi pers, Jumat (24/6/2024).

Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Laode Arwansyah, mengkonfirmasi adanya laporan dari 12 kepala sekolah, namun hanya enam laporan yang diterima untuk ditindaklanjuti setelah verifikasi lebih lanjut. Dia juga menjelaskan bahwa nama yang tidak relevan dalam surat undangan klarifikasi merupakan kesalahan copy-paste yang tidak berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Di sisi lain, Martiono, Kepala Bidang SMP, membenarkan bahwa ada perintah tugas untuk mendampingi 12 kepala sekolah yang melaporkan Sugiyono ke Polres Kebumen. Namun, dia menegaskan bahwa isi laporan merupakan hasil dari masing-masing kepala sekolah tanpa ada intervensi atau bantuan hukum dari pihak luar.

Sugiyono juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya penegakan hukum terkait laporannya terhadap dugaan pungli dan penyelewengan dana BOS di beberapa sekolah. Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Kebumen terkait dugaan tersebut.

Proses penegakan hukum terhadap dugaan yang disampaikan oleh Sugiyono terus berlanjut di Polres Kebumen, dengan pihak berwenang memastikan bahwa semua proses akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

(Red/Tim/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *