Jakarta | Kerusuhan yang disertai kebakaran terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke, Papua Selatan, pada Jumat (9/10/2026). Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena berlangsung di dalam fasilitas pemasyarakatan dan sempat diikuti kaburnya sejumlah narapidana. Aparat dan pihak terkait kemudian melakukan penanganan untuk mengendalikan situasi serta mencari warga binaan yang meninggalkan area lapas.
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa kondisi di Lapas Kelas IIB Merauke mulai terkendali. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyampaikan bahwa api yang muncul dalam insiden tersebut telah padam. Pernyataan itu menandai berakhirnya ancaman langsung dari kebakaran, sementara penanganan pascakerusuhan tetap dilakukan oleh pihak berwenang sesuai prosedur yang berlaku.
Selain memastikan api tidak lagi berkobar, petugas juga berupaya memulihkan pengawasan di lingkungan lapas. Sejumlah narapidana yang sebelumnya kabur telah ditangkap kembali, sedangkan upaya pencarian terhadap warga binaan lainnya dilakukan secara bertahap. Informasi mengenai perkembangan situasi akan menjadi dasar bagi masyarakat untuk memahami kondisi terkini di Lapas Merauke.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadi sumber keterangan mengenai padamnya kebakaran dan terkendalinya situasi. Sampai informasi tersebut disampaikan, penanganan berfokus pada pengamanan lapas serta pengendalian dampak dari kerusuhan. Rincian lebih lanjut mengenai insiden ini masih menunggu keterangan resmi berikutnya dari pihak terkait.
Rangkaian peristiwa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merauke disebut bermula dari razia telepon genggam yang dilakukan petugas. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penertiban di lingkungan lapas, terutama untuk mencegah penggunaan perangkat komunikasi secara tidak semestinya. Namun, dalam pelaksanaannya, razia itu diduga memunculkan ketegangan petugas dan sejumlah warga binaan.
Perselisihan disebut terjadi setelah petugas melakukan pemeriksaan serta penindakan terhadap warga binaan yang diduga memiliki atau menggunakan telepon genggam. Informasi mengenai detail kejadian masih perlu dikonfirmasi melalui penyelidikan resmi, sehingga belum dapat dipastikan bagaimana perselisihan tersebut berkembang dan pihak mana saja yang terlibat secara langsung. Setiap keterangan awal juga masih mungkin berubah seiring pemeriksaan saksi, penelusuran rekaman, serta pengumpulan bukti di lokasi.
Ketegangan yang muncul kemudian diduga meningkat hingga situasi di dalam lapas menjadi tidak terkendali. Dalam kondisi tersebut, terjadi kerusuhan yang berujung pada kebakaran di area lapas. Api dan kerusakan yang timbul turut menciptakan situasi darurat, termasuk terbukanya peluang bagi sejumlah narapidana untuk melarikan diri sebelum akhirnya sebagian dari mereka ditangkap kembali.
Meski razia telepon genggam disebut sebagai awal rangkaian kejadian, belum tepat untuk menyimpulkan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan satu-satunya penyebab kebakaran. Ada kemungkinan faktor lain ikut memengaruhi eskalasi, seperti respons terhadap penindakan, kondisi keamanan di dalam lapas, serta dinamika petugas dan warga binaan. Karena itu, penetapan hubungan sebab-akibat memerlukan keterangan dari pihak berwenang dan hasil penyelidikan yang menyeluruh.
Pihak terkait diharapkan dapat menjelaskan kronologi secara terbuka berdasarkan fakta yang telah diverifikasi. Penjelasan tersebut penting untuk membedakan informasi awal, dugaan, dan temuan resmi, sekaligus memastikan penanganan insiden dilakukan secara akurat tanpa mengabaikan hak warga binaan maupun tanggung jawab keamanan lapas.
Setelah menerima laporan mengenai kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merauke, aparat kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan. Kedatangan petugas diarahkan untuk mengendalikan situasi di sekitar lapas, mencegah gangguan keamanan yang lebih luas, serta memastikan proses penanganan berlangsung secara terkoordinasi. Pengamanan juga mencakup pemantauan terhadap warga binaan, terutama setelah terdapat sejumlah narapidana yang dilaporkan melarikan diri dari area lapas.
Di tengah upaya pengendalian api, petugas memprioritaskan perlindungan terhadap warga binaan dan masyarakat di sekitar lokasi. Akses menuju area tertentu diamankan agar proses pemadaman serta pemeriksaan dapat dilakukan dengan lebih tertib. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mencegah munculnya kepanikan dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan lanjutan selama situasi darurat.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menempatkan penanganan kebakaran serta pengamanan warga binaan sebagai prioritas utama. Koordinasi dilakukan dengan aparat kepolisian dan unsur terkait di lapangan untuk memastikan kondisi lapas dapat segera dikendalikan. Selain mengamankan bangunan dan lingkungan sekitar, petugas melakukan pendataan serta pemantauan terhadap narapidana, termasuk menindaklanjuti informasi mengenai warga binaan yang kabur.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Komisaris Jenderal Polisi Rudi Setiawan menyampaikan bahwa situasi di Lapas Merauke telah berada dalam kendali petugas. Keterangan tersebut disampaikan dan dikutip pada Sabtu (10/10/26). “Kondisi sudah terkendali. Itu yang paling utama.” Pernyataan itu menegaskan bahwa fokus penanganan tidak hanya diarahkan pada pemadaman api, tetapi juga pada pemulihan keamanan serta pengamanan seluruh warga binaan.
Perkembangan penanganan kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Merauke juga mencakup narapidana yang sempat keluar dari kompleks pemasyarakatan. Rudi Setiawan menyampaikan bahwa beberapa narapidana tersebut telah berhasil ditangkap kembali. Setelah diamankan, mereka kemudian dimasukkan kembali ke dalam kompleks lapas untuk menjalani penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Pernyataan ini menunjukkan bahwa proses pengamanan terhadap warga binaan yang meninggalkan lapas terus dilakukan oleh petugas bersama unsur terkait.
Rudi Setiawan juga menyebutkan bahwa kondisi kehidupan di dalam lapas telah kembali normal. Aktivitas para narapidana dan kegiatan pemasyarakatan berangsur berjalan sebagaimana biasa setelah situasi kebakaran dapat dikendalikan. Pemulihan kondisi tersebut menjadi bagian penting dari penanganan insiden, karena selain memastikan keselamatan, petugas perlu menjaga agar layanan serta pengawasan terhadap warga binaan tetap berlangsung. Tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai jumlah narapidana yang telah diamankan kembali maupun waktu pelaksanaannya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Komisaris Besar Polisi Cahyo Sukarnito menambahkan bahwa Polri turut membantu penanganan insiden di Lapas Merauke. Dukungan tersebut termasuk membantu proses pencarian dan penangkapan kembali narapidana yang sempat kabur. Keterlibatan kepolisian dilakukan bersama pihak pemasyarakatan dan unsur terkait untuk mendukung pemulihan keamanan serta memastikan para narapidana yang ditemukan kembali dapat dikembalikan ke lingkungan lapas. Dengan kondisi yang dinyatakan telah normal dan sebagian narapidana telah diamankan, penanganan selanjutnya berfokus pada pengawasan keamanan serta keberlangsungan kegiatan di dalam kompleks pemasyarakatan.


