Kado Pembangunan Rumah Adat, Pos Nilulat Satgas Yonkav 6/NK Amankan Senjata Rakitan

Nilulat, NTT // Sibernkri.com – Melalui komunikasi sosial dan pendekatan secara Humanis, Pos Nilulat Satgas Yonkav 6/Naga Karimata sukses mendapatkan satu pucuk senjata rakitan jenis Flintlock secara sukarela milik warga yang berinisial H bertempat di Desa Nilulat, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten TTU, Provinsi NTT.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata Letkol Kav Ronald Tampubolon, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya, Senin (09/09/2024)

Dansatgas menjelaskan, penyerahan senjata api tersebut merupakan wujud nyata dari kedekatan anggota Satgas Pamtas Yonkav 6/Naga Karimata khususnya Pos Pamtas Nilulat dengan masyarakat sekitarnya. Penyerahan senjata oleh Bapak H tersebut bermula dari perbantuan dalam pembangunan rumah adat dilakukan oleh Danpos Nilulat Andries Irawan dan prajuritnya di rumah Bapak H. Alhasil, Pos Nilulat meraih simpati Bapak H dan kemudian menceritakan berbagai hal yang ada.

Dengan komunikasi intens yang dilakukan, Danpos Nilulat mendapatkan informasi bahwasanya di rumah Bapak H masih terdapat senjata rakitan peninggalan orang tuanya yang sudah meninggal. Menurut keterangan, Alm orang tua Bapak H merupakan pejuang Timur-Timur dan tidak pernah digunakan oleh Bapak H.

Mendengar keterangan yang diberikan oleh Bapak H, Danpos sosialisasikan kepada Bapak H mengenai aturan kepemilikan senjata api ilegal dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

Setelah perbincangan yang cukup lama. Bapak H bersedia memberikan senjata rakitan jenis Flintlock kepada Pos Napan dan kemudian melaporkan kepada Dan SSK II Lettu Kav M. Buchori Fauzi dan akan dibawa ke Mako Satgas untuk diamankan. (Yonkav 6/NK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *