Jika Memang legal, Mengapa Status Kawasan Dan Seluruh perizinannya Tidak Dibuka Secara Transparan?

SIBERNKRI.COM // PROBOLINGGO – Publik patut mempertanyakan konsistensi oknum berinisial AB cs yang selama ini dikenal lantang menyoroti dugaan tambang bermasalah di kawasan hutan. Pasalnya, muncul dugaan bahwa dirinya justru menjadi juru bicara atau backing salah satu pengusaha tambang yang dikelola seorang perempuan keturunan Tionghoa.

Sorotan menguat ketika tambang tersebut disidak pemerintah. Pihak yang membela kegiatan itu disebut berulang kali menyatakan bahwa tambang tersebut legal. Namun, dugaan penggunaan jalan akses dan lahan yang masuk kawasan hutan justru menuntut pembuktian melalui dokumen resmi dan pemeriksaan menyeluruh.

Jika memang legal, mengapa status kawasan dan seluruh perizinannya tidak dibuka secara transparan?

Dugaan keberpihakan terhadap tambang tertentu, sementara tambang lain menjadi sasaran kritik, juga perlu dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai isu penghijauan hanya menjadi alat untuk menyerang pesaing bisnis, sementara persoalan pada tambang yang dibela luput dari sorotan.

Pemerintah diminta tidak tebang pilih. Periksa seluruh dokumen perizinan, status kawasan hutan, dan penggunaan jalan akses. AB cs serta pengusaha terkait juga perlu memberikan klarifikasi agar publik memperoleh fakta yang utuh.

R,Masa/*