Jawa Timur Darurat Korupsi, DPW LIRA Serukan Langkah Tegas dan Transparansi

Jawa Timur Darurat Korupsi, DPW LIRA Serukan Langkah Tegas dan Transparansi
Depan kantor gubernur jatim
Depan kantor gubernur jatim

Sibernkri.Com // Surabaya – Isu dugaan praktik korupsi dana hibah di Jawa Timur kembali menjadi sorotan publik. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur menggelar seruan aksi damai sebagai bentuk keprihatinan atas kondisi yang dinilai telah memasuki tahap “darurat korupsi”Kamis 12/02/2026.Jawa Timur Darurat Korupsi, DPW LIRA Serukan Langkah Tegas dan Transparansi

             Depan kantor gubernur jatim

Dalam pernyataannya, DPW LIRA Jatim menyoroti adanya dugaan kuat bahwa surat edaran tahun 2019 menjadi salah satu akar persoalan yang memicu praktik korupsi berjamaah dana hibah. Mereka menilai kebijakan tersebut diduga berdampak pada melemahnya fungsi pengawasan dan pembatasan monitoring, sehingga membuka celah terjadinya penyimpangan anggaran.

Selain itu, LIRA juga menyinggung Peraturan Gubernur Nomor 343 Tahun 2018 yang dinilai bertentangan dengan aturan yang dibuat sendiri. Mereka mempertanyakan konsistensi regulasi serta transparansi pencabutan Pergub Tahun 2019 yang disebut telah dicabut, namun salinannya tidak dapat diakses secara terbuka.Jawa Timur Darurat Korupsi, DPW LIRA Serukan Langkah Tegas dan Transparansi

“Bagi kami sebagai pengingat anti korupsi, ini adalah kejahatan yang sangat luar biasa. Membuat peraturan lalu dilanggar sendiri tentu menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan,” tegas Gubernur LIRA Samsudin, SH, dalam keterangannya.
DPW LIRA Jatim juga menyatakan bahwa pihaknya dari LBH LIRA yang berlatar belakang advokat guna memastikan bahwa setiap kebijakan dan pencabutan regulasi telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan profesional.

“Pemberantasan korupsi tidak bisa setengah hati. Harus ada komitmen bersama antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat untuk memutus mata rantai korupsi,”
tambah Salamul Huda bupati lita probolinggo

Korupsi yang terjadi dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dana publik yang seharusnya dialokasikan untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta program sosial lainnya berpotensi terhambat akibat dugaan penyalahgunaan wewenang.
Sejumlah pengamat menilai, penguatan sistem pengawasan internal di setiap instansi pemerintahan, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menjadi langkah mendesak. Transparansi anggaran, digitalisasi layanan publik, serta keterbukaan informasi juga dinilai sebagai strategi efektif untuk menekan potensi korupsi.

Masyarakat Jawa Timur berharap momentum ini menjadi titik balik dalam memperkuat komitmen pemberantasan korupsi. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, media, dan elemen masyarakat dinilai penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

“Red/**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *