Tolbar – Pada Rabu, 07 Juli 2024, beberapa sumber yang enggan diungkapkan namanya kepada media ini menyampaikan keprihatinan terkait aktivitas yang dilakukan oleh seorang warga Desa Kamewangi dengan inisial DT. Aktivitas tersebut diduga terkait dengan penanaman kebun sawit atas dasar kepemilikan salah satu pengusaha di Banggai. Hal ini menjadi perhatian serius terutama terhadap kelestarian ekosistem mangrove di Toili Barat.
Lokasi yang dimaksud terletak di Desa Pandan Wangi, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, berdekatan dengan kawasan budidaya dan wisata mangrove. Aparat penegak hukum setempat telah diminta untuk melakukan verifikasi lebih lanjut guna memastikan kebenaran informasi ini dan jika terbukti, untuk menjalankan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kepala Desa Pandan Wangi, dalam sebuah telepon dengan nomor yang dapat dihubungi, mengkonfirmasi bahwa area yang disebutkan adalah kawasan mangrove dengan luas sekitar 9 hektar. Pihak desa telah memberikan peringatan kepada individu yang melakukan kegiatan di lokasi tersebut, namun peringatan tersebut tidak diindahkan.
Kontak dengan salah satu perwakilan pemilik lahan mangrove yang telah ditanami pohon sawit menghasilkan tanggapan bahwa hal tersebut akan disampaikan kepada pemilik lahan.
Kejadian ini menimbulkan keprihatinan akan keberlanjutan ekosistem mangrove di Kecamatan Toili Barat. Diharapkan bahwa aparat penegak hukum segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut terhadap ekosistem yang penting ini.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.
*(Bersambung…)*
LP. Red/tim