Banten Siapkan Mengaji sebagai Muatan Lokal di SMA, SMK, dan SKh

Banten Siapkan Mengaji sebagai Muatan Lokal di SMA, SMK, dan SKh

Kota Cilegon | Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan agar program wajib mengaji diterapkan sebagai mata pelajaran muatan lokal di sekolah, bukan hanya sebagai kegiatan ekstrakurikuler. Arahan ini menempatkan kegiatan mengaji dalam pembelajaran yang terencana sehingga sekolah dapat menyediakan waktu khusus bagi murid untuk mempelajarinya. Kebijakan tersebut mencakup jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) di Provinsi Banten, baik yang dikelola pemerintah maupun pihak swasta.

Kewajiban mengikuti program ini ditujukan kepada murid beragama Islam. Dengan menjadikannya muatan lokal, pelaksanaan mengaji diharapkan memiliki tempat yang lebih jelas dalam kegiatan sekolah. Sekolah dapat menyesuaikan pengaturan pembelajaran dengan kondisi masing-masing, selama murid memperoleh kesempatan untuk mengikuti kegiatan tersebut. Arahan itu berlaku bagi satuan pendidikan negeri dan swasta dalam cakupan jenjang yang telah disebutkan, termasuk sekolah khusus yang melayani kebutuhan pendidikan murid dengan karakteristik berbeda.

Andra menyampaikan bahwa waktu untuk mengaji dapat diatur selama beberapa jam dalam satu minggu atau dilaksanakan setiap hari. Pilihan jadwal tersebut memberi ruang bagi sekolah untuk menentukan pola yang sesuai dengan susunan kegiatan belajar dan kebutuhan murid. Dengan demikian, program tidak harus dijalankan melalui satu bentuk jadwal yang sama di seluruh sekolah. Pokok arahan gubernur adalah memastikan adanya kesempatan bagi murid Muslim untuk mengaji, sekaligus mendorong sekolah memasukkan kegiatan itu ke dalam pembelajaran muatan lokal. Pelaksanaannya dapat dirancang secara teratur agar tidak sekadar menjadi aktivitas tambahan di luar pelajaran, tetapi tetap menyesuaikan pengelolaan pendidikan di masing-masing satuan sekolah. Cakupan kebijakan yang melibatkan SMA, SMK, serta SKh negeri dan swasta menunjukkan bahwa arahan tersebut ditujukan secara luas kepada sekolah-sekolah di Banten. Pengaturan jam mingguan maupun harian menjadi pilihan yang dapat dipertimbangkan sekolah dalam menyediakan waktu belajar mengaji bagi muridnya.

Penegasan mengenai rencana menjadikan kegiatan mengaji sebagai muatan lokal di SMA, SMK, dan SKh disampaikan Andra di Cilegon pada Sabtu. Pernyataan itu muncul setelah ia menerima penghargaan Satya Setia Bakti dari Pengurus Besar Al Khairiyah. Penghargaan tersebut diberikan dalam pembukaan Muktamar XI Al Khairiyah, sehingga penyampaian rencana program berlangsung dalam rangkaian kegiatan yang sama. Dalam kesempatan itu, Andra mengaitkan pembelajaran membaca Al-Qur’an secara rutin dengan perhatian terhadap pembentukan karakter peserta didik.

Menurut alasan yang ia kemukakan, kegiatan mengaji secara teratur dipandang sebagai fondasi untuk memperkuat pendidikan karakter. Pembelajaran membaca Al-Qur’an tidak hanya ditempatkan sebagai kegiatan sesekali, tetapi sebagai aktivitas yang dibiasakan dalam lingkungan pendidikan. Dengan menjadikannya muatan lokal, kegiatan tersebut direncanakan masuk ke dalam pembelajaran di sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, serta satuan pendidikan khusus. Penekanan pada rutinitas menjadi bagian penting dari gagasan yang disampaikan Andra, karena pembiasaan membaca Al-Qur’an dipandang mendukung penguatan karakter di kalangan peserta didik.

Andra juga menyebut pembinaan akhlak sebagai alasan penting di balik gagasan tersebut. Pembelajaran yang berlangsung secara rutin, menurut penjelasannya, dapat menjadi fondasi dalam membina akhlak peserta didik. Selain itu, kegiatan mengaji diharapkan membiasakan perilaku positif di kalangan siswa. Dengan demikian, alasan yang disampaikan berpusat pada tiga hal: memperkuat pendidikan karakter, membina akhlak, dan membentuk kebiasaan berperilaku positif. Ketiganya menjadi landasan yang ia kemukakan saat menjelaskan rencana memasukkan mengaji sebagai muatan lokal di SMA, SMK, dan SKh. Penegasan itu disampaikan dalam konteks penerimaan penghargaan dan pembukaan Muktamar XI Al Khairiyah di Cilegon pada Sabtu, tanpa memisahkan gagasan pembelajaran rutin tersebut dari tujuan pendidikan karakter yang ia paparkan.

Andra meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten segera menindaklanjuti kebijakan menjadikan mengaji sebagai muatan lokal di SMA, SMK, dan SKh. Permintaan tersebut menempatkan dinas sebagai pihak yang perlu menyiapkan langkah lanjutan agar kebijakan dapat diterjemahkan menjadi pelaksanaan di lingkungan sekolah. Tindak lanjut yang diminta mencakup penyusunan teknis penerapan, sehingga arah kebijakan memiliki penjelasan operasional yang dapat menjadi pegangan bagi sekolah terkait. Instruksi ini menegaskan bahwa pembahasan tidak berhenti pada gagasan, melainkan perlu bergerak menuju pengaturan pelaksanaan. Meski demikian, rincian teknisnya belum dijelaskan dalam informasi yang tersedia. Karena itu, belum dapat dipastikan bagaimana penerapan akan diatur secara terperinci.

Prioritas yang disebutkan adalah sekolah-sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Banten. Cakupannya juga mencakup sekolah swasta yang terintegrasi dengan program sekolah gratis. Penegasan ini penting karena menunjukkan kelompok satuan pendidikan yang menjadi perhatian dalam tindak lanjut kebijakan, sekaligus menghindari anggapan bahwa penerapannya hanya ditujukan kepada sekolah negeri. Dindikbud diminta menyusun teknis dengan memperhatikan lingkup tersebut. Untuk saat ini, informasi yang ada tidak merinci daftar sekolah yang termasuk, bentuk keterintegrasian dengan program sekolah gratis, ataupun cara penentuan cakupan masing-masing satuan pendidikan. Oleh sebab itu, hal-hal tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari dinas dalam tindak lanjutnya.

Penyusunan teknis akan menjadi tahap penting untuk menjabarkan kebijakan mengaji sebagai muatan lokal di sekolah yang menjadi prioritas. Namun, belum tersedia keterangan mengenai jadwal mulai berlaku, susunan kurikulum, metode pengajaran, maupun mekanisme evaluasi. Informasi tersebut tidak sebaiknya diasumsikan sebelum Dindikbud menyampaikan ketentuan yang lebih jelas. Fokus saat ini adalah instruksi agar dinas segera menindaklanjuti kebijakan dan menyusun teknis pelaksanaannya dengan memperhatikan kewenangan provinsi serta keterlibatan sekolah swasta dalam program sekolah gratis. Penjelasan resmi berikutnya diperlukan agar sekolah memahami ruang lingkup kebijakan dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, arah pelaksanaan dapat diketahui tanpa menambahkan rincian yang belum diumumkan oleh pihak terkait.

Program sekolah swasta gratis menjadi bagian penting dari upaya Pemerintah Provinsi Banten memperluas akses pendidikan menengah. Gubernur Andra Soni memaparkan, pada tahun ajaran 2025/2026 kebijakan tersebut menjangkau 60.705 siswa yang belajar di 801 sekolah. Angka itu menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pendidikan yang terjangkau, terutama bagi keluarga yang menghadapi keterbatasan biaya. Melalui pembiayaan sekolah, pemerintah berupaya mengurangi hambatan agar peserta didik dapat tetap bersekolah dan menyelesaikan pendidikan. Program ini juga menjadi konteks bagi kebijakan pendidikan lain yang sedang disiapkan, termasuk rencana memasukkan kegiatan mengaji sebagai muatan lokal di SMA, SMK, dan SKh.

Untuk tahun ajaran 2026/2027, pemerintah menargetkan program tersebut memberikan manfaat kepada 59.697 siswa di 782 SMA, SMK, dan SKh swasta. Sasaran itu mencakup beragam satuan pendidikan menengah dan khusus, sehingga dukungan dapat menjangkau peserta didik dengan kebutuhan yang berbeda. Perencanaan jumlah penerima dan sekolah menjadi bagian dari pelaksanaan kebijakan agar bantuan pendidikan dapat disalurkan secara terarah. Cakupan program sekolah gratis tersebut berjalan berdampingan dengan perhatian terhadap pembentukan karakter dan akhlak pelajar. Dengan demikian, perluasan akses pendidikan tidak hanya berhubungan dengan kesempatan belajar, tetapi juga dengan upaya mendorong lingkungan sekolah yang mendukung perkembangan peserta didik secara lebih utuh.

Komitmen Andra Soni dalam memperluas akses pendidikan gratis dan memperkuat akhlak pelajar mendapat apresiasi melalui penghargaan Satya Setia Bakti. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Ketua Umum PB Al Khairiyah, Ali Mujahiddin, kepada Andra. Sejumlah tokoh lain juga tercatat menerima penghargaan serupa atas kontribusi mereka di bidang pendidikan, yakni Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan Mardiono, Wali Kota Cilegon periode 2021–2024 Helldy Agustian, serta pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Robinsar–Fajar Hadi Prabowo.