Jakarta, 7 Oktober 2026 — Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada sekitar 800 perwira dan petinggi TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta. Pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi kepala negara untuk menyampaikan arahan mengenai peran aparat pertahanan dan keamanan dalam mendukung agenda nasional, sekaligus merespons perkembangan situasi keamanan yang terus berubah.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman mengungkapkan bahwa pengarahan Presiden mencakup dua pokok besar. Pertama, Presiden menekankan dukungan TNI-Polri terhadap berbagai program pemerintah. Dukungan itu dinilai penting agar kebijakan strategis dapat berjalan secara efektif, terkoordinasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Dalam taklimat tersebut, Prabowo juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi TNI-Polri dalam mendukung program ketahanan pangan dan energi. Peran kedua institusi tersebut dipandang tidak terbatas pada tugas pertahanan dan penegakan keamanan, tetapi juga mencakup dukungan terhadap upaya pemerintah memperkuat kemandirian nasional. Keterlibatan aparat diharapkan tetap dilaksanakan sesuai kewenangan, dengan mengedepankan profesionalisme dan kepentingan publik.
Pokok kedua yang dibahas adalah kondisi keamanan terkini di tengah masyarakat. Presiden mengapresiasi kerja TNI-Polri dalam menjaga ketertiban serta menciptakan rasa aman bagi warga. Arahan itu diberikan ketika tantangan keamanan berkembang semakin kompleks, baik dalam bentuk ancaman konvensional maupun gangguan yang memanfaatkan teknologi dan informasi. Karena itu, aparat diminta mempertahankan kesiapsiagaan, memperkuat koordinasi, dan memahami perubahan lingkungan strategis agar mampu melindungi masyarakat serta mendukung keberlanjutan program pemerintah.
Arahan Presiden Prabowo Subianto menekankan perlunya perubahan cara pandang dalam proses rekrutmen personel TNI dan Polri. Penilaian terhadap calon tidak seharusnya hanya berpusat pada kondisi fisik, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan intelektual yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas secara profesional. Arahan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang dihadiri para petinggi kedua institusi, dengan tujuan membangun sumber daya manusia yang mampu menghadapi tuntutan tugas secara lebih baik.
Menurut keterangan Dudung, kecerdasan perlu menjadi salah satu perhatian dalam menilai calon prajurit maupun polisi. Ia menjelaskan bahwa seseorang yang menggunakan kacamata tidak semestinya langsung dianggap tidak layak untuk bergabung, selama memiliki kemampuan intelektual yang diperlukan. Substansi pernyataan itu menunjukkan bahwa kondisi penggunaan kacamata tidak seharusnya menjadi penghalang mutlak apabila calon memiliki kecerdasan dan dapat dipersiapkan secara profesional.
Penekanan pada kemampuan intelektual tidak berarti mengabaikan aspek fisik dalam proses seleksi. Arahan tersebut lebih menegaskan perlunya penilaian yang tidak semata-mata melihat satu kondisi tertentu, melainkan memperhatikan kapasitas calon secara lebih menyeluruh sesuai kebutuhan tugas. Dengan demikian, proses rekrutmen diharapkan dapat menemukan personel yang memiliki kemampuan untuk belajar, memahami tanggung jawab, serta menjalankan tugas dengan profesional.
Keterangan Dudung juga menempatkan peningkatan kualitas personel sebagai bagian penting dari persiapan TNI dan Polri. Sistem rekrutmen ke depan diarahkan agar mampu memberi ruang bagi calon yang memiliki kecerdasan, meskipun mempunyai kondisi fisik tertentu seperti penggunaan kacamata. Arahan ini menjadi penekanan terhadap pentingnya menilai kemampuan calon secara proporsional, tanpa memperluasnya sebagai ketentuan baru di luar substansi yang disampaikan.
Perhatian Presiden terhadap kualitas intelektual dan profesionalisme personel TNI-Polri berangkat dari perubahan karakter tantangan keamanan. Dalam pandangan yang disampaikan pada rapat, kekuatan institusi tidak hanya ditentukan oleh jumlah personel atau kesiapan menghadapi konflik fisik, tetapi juga oleh kemampuan memahami perubahan lingkungan strategis. Karena itu, proses rekrutmen perlu menempatkan kemampuan, kapasitas berpikir, integritas, dan kecakapan profesional sebagai pertimbangan utama. Personel yang memiliki dasar intelektual kuat akan lebih siap membaca situasi, mengambil keputusan secara tepat, serta menyesuaikan diri dengan tuntutan tugas yang terus berkembang.
Dudung menjelaskan bahwa ancaman pada masa depan tidak terbatas pada perang konvensional atau pertempuran secara langsung. Tantangan tersebut juga mencakup perang hibrida, yaitu bentuk tekanan yang memadukan berbagai pendekatan dan menuntut respons lintas kemampuan. Penggunaan teknologi seperti drone turut menunjukkan bahwa perkembangan teknologi telah memengaruhi cara operasi dan pengamanan dilaksanakan. Kondisi ini membuat prajurit perlu memiliki pemahaman yang memadai terhadap perubahan teknologi sekaligus kemampuan untuk menggunakannya secara bertanggung jawab sesuai kebutuhan tugas.
Pembahasan dalam rapat juga dikaitkan dengan situasi global terkini yang dinilai memerlukan respons institusional secara serius. Perubahan keadaan tersebut tidak cukup dihadapi hanya dengan mengandalkan pengalaman, melainkan membutuhkan peningkatan profesionalisme prajurit secara berkelanjutan. Pendidikan menjadi sarana penting untuk memperkuat pengetahuan, pola pikir, dan kemampuan analitis personel. Sementara itu, pelatihan keprajuritan diperlukan untuk memastikan pengetahuan tersebut dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas secara disiplin dan terukur.
Penguatan pendidikan dan pelatihan harus berjalan beriringan dengan pembinaan profesionalisme sejak proses penerimaan hingga pengembangan karier. Dengan pendekatan tersebut, personel diharapkan mampu menghadapi tantangan yang semakin kompleks tanpa kehilangan dasar etika, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap aturan. Kesiapan menghadapi perang hibrida dan pemanfaatan teknologi, termasuk drone, pada akhirnya perlu ditopang oleh kualitas sumber daya manusia yang terus dikembangkan melalui pembelajaran serta latihan yang konsisten.
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyampaikan keterangan mengenai pesan Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran TNI dalam pertemuan tersebut. Menurut Maruli, Presiden mengingatkan agar seluruh personel bekerja lebih baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Pengingat itu juga mencakup permintaan supaya berbagai pelanggaran yang sebelumnya disinggung dalam pertemuan tidak kembali terjadi. Arahan tersebut ditujukan kepada jajaran TNI sebagai bagian dari penekanan terhadap pelaksanaan tugas secara lebih tertib dan sesuai ketentuan.
Maruli menjelaskan bahwa pesan Presiden berkaitan dengan perbaikan kinerja serta kepatuhan terhadap aturan dalam pelaksanaan tugas. Ia menyebut Presiden menghendaki agar prajurit TNI memperhatikan hal-hal yang telah disampaikan dalam pertemuan, termasuk catatan mengenai pelanggaran yang sebelumnya menjadi perhatian. Keterangan itu disampaikan setelah pengarahan Presiden kepada para petinggi TNI dan Polri.
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Tonny Harjono menjelaskan bahwa Presiden, dalam kedudukannya sebagai panglima tertinggi, memberikan pengarahan kepada prajurit TNI dan Polri mengenai geopolitik serta geostrategi. Materi tersebut berkaitan dengan pemahaman terhadap perkembangan lingkungan strategis dan posisi Indonesia dalam dinamika keamanan. Tonny menyatakan bahwa pengarahan mengenai isu-isu tersebut merupakan bagian dari komunikasi pemimpin dan jajaran yang berada di bawah komandonya.
Menurut Tonny, pengarahan semacam itu merupakan hal yang biasa dilakukan oleh seorang komandan kepada prajuritnya. Seorang komandan dapat memberikan penjelasan, arahan, dan pemahaman mengenai kondisi yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, termasuk perkembangan geopolitik dan geostrategi. Dalam konteks pertemuan itu, Presiden menyampaikan pengarahan kepada prajurit TNI dan Polri sebagai panglima tertinggi. Keterangan Maruli dan Tonny tersebut menjadi penjelasan mengenai pesan Presiden terkait pelaksanaan tugas, pencegahan pelanggaran, serta penyampaian wawasan geopolitik dan geostrategi kepada jajaran TNI-Polri.





