Pemerintah Jamin Ketahanan Energi dan Rumah Layak untuk Rakyat

Magelang – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan bahwa pemerintah menjamin ketahanan energi serta perumahan layak bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini disampaikan dalam sesi diskusi panel kepada peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Akmil, Magelang, pada Sabtu (18/4).

 

Dalam paparannya, Bahlil menegaskan bahwa pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG bersubsidi dalam kondisi aman hingga akhir tahun 2026. “Isu energi sekarang adalah isu yang sangat krusial. Hampir tiap hari saya tidak bisa tidur. Tapi saya mau sampaikan, untuk BBM subsidi termasuk LPG subsidi, insyaallah tidak ada kenaikan sampai dengan akhir tahun. Sudah clear itu,” tegas Bahlil.

 

Saat ini Indonesia tengah menghadapi kesenjangan besar antara konsumsi dan produksi BBM. Bahlil menjelaskan bahwa konsumsi BBM nasional mencapai 1,6 juta barel per hari, sementara produksi domestik hanya mencapai sekitar 600 ribu barel per hari.

 

Kondisi ini berbeda jauh dibandingkan tahun 1996–1997, ketika Indonesia mampu memproduksi 1,6 juta barel per hari dan mengekspor hingga 1,1 juta barel per hari.

 

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Kementerian ESDM menjalankan tiga strategi utama, yaitu peningkatan lifting dengan teknologi _Enhanced Oil Recovery_ (EOR), akselerasi produksi dari sumur-sumur yang telah selesai eksplorasinya namun belum beroperasi, serta mendorong eksplorasi blok-blok baru.

Dalam sesi tersebut, Maruarar juga menyebutkan bahwa untuk pertama kalinya pemerintah membuka akses Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) subsidi untuk masyarakat berpenghasilan informal, seperti asisten rumah tangga (ART) dan tukang becak. Skema ini memungkinkan pengajuan berdasarkan bukti penghasilan, bukan hanya slip gaji, sesuai arahan Presiden Prabowo agar tidak hanya warga bergaji yang bisa mengakses rumah subsidi.

 

“Kita buat skema juga bagaimana bank, ART, tukang becak bisa masuk yang penting dia punya penghasilan. Kita cek bagaimana dia punya penghasilan, polanya kita jalankan. Karena saya diperintah Presiden Prabowo, jangan hanya kasih kepada yang punya gaji. Karena banyak rakyat Indonesia yang tidak punya gaji tapi punya penghasilan informal,” jelas Maruarar.

Selain skema tersebut, cicilan KPR juga diperpanjang dari 20 tahun menjadi 30 tahun untuk meringankan beban masyarakat. Pemilihan ukuran unit pun diperluas menjadi tiga pilihan, yaitu 25, 35, dan 45 meter persegi.

 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah menetapkan kebijakan pemutihan SLIK bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki catatan kredit hingga Rp1 juta, sehingga mereka tetap dapat mengajukan rumah subsidi. “Kebijakan ini diharapkan membuka lebih banyak kesempatan bagi rakyat untuk memiliki hunian yang layak dan terjangkau,” tutup Maruarar.

 

Melalui sesi ini, diharapkan para Ketua DPRD dapat menjadi mitra strategis dalam mengawal tercapainya kedaulatan energi dan kesejahteraan rakyat di daerahnya. Sehingga implementasi Asta Cita berjalan konsisten tidak hanya di pemerintah pusat, tetapi juga di daerah.

_Kepala Biro Humas Settama Lemhannas RI_

_Brigadir Jenderal TNI Muhammad Arif Nur_

*Biro Humas Lemhannas RI*

Jalan Medan Merdeka Selatan 10, Jakarta 10110

Telp. 021-3832108/09

http://www.lemhannas.go.id

Instagram : @lemhannas_ri

Facebook : lembagaketahanannasionalri

Twitter : @LemhannasRI

Youtube: Lemhannas RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *