Sibernkri.com // Probolinggo – Puluhan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Probolinggo menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin (2/2/2026). Aksi ini dipicu oleh kekecewaan mahasiswa terhadap kinerja legislatif, terutama terkait viralnya video perayaan kejutan (prank) ulang tahun Ketua DPRD di tengah situasi bencana.

Massa yang berasal dari berbagai kampus tersebut melakukan long march menuju gedung dewan sembari membentangkan poster berisi kritik tajam. Mereka menilai para wakil rakyat lebih mementingkan seremoni pribadi ketimbang urusan rakyat yang sedang kesulitan.
Ketua Umum PC PMII Probolinggo, Dedi Bayuangga, menyatakan bahwa aksi ini merupakan akumulasi kekecewaan terhadap lambannya kinerja DPRD. Puncaknya adalah perayaan ulang tahun Ketua DPRD, Oka Mahendra Jati Kusuma, yang dilakukan di dalam gedung kantor saat jam kerja.
“Sangat tidak elok merayakan ulang tahun di gedung rakyat saat jam kerja, apalagi di tengah kondisi masyarakat yang sedang dilanda musibah bencana alam. Pantauan kami, Ketua DPRD justru tidak turun ke lapangan saat warga membutuhkan,” tegas Dedi di sela-sela orasi.
Dedi menambahkan, meski merayakan hari lahir adalah hak personal, namun sebagai pejabat publik dan pemangku kebijakan, seharusnya ada sensitivitas terhadap situasi dan kondisi sosial.
Aspirasi mahasiswa ini diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Muhammad Zubaidi, didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Yulius Christian. Mereka menemui massa dengan duduk bersama di bawah terik matahari untuk mendengarkan tuntutan tersebut.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Zubaidi memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut melalui mekanisme yang berlaku.
“Semua tuntutan teman-teman PMII akan kami proses melalui Badan Kehormatan (BK). Mereka yang akan melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi terkait aduan perayaan ulang tahun tersebut,” jelas Zubaidi.
Zubaidi yang juga Ketua DPC Partai Gerindra ini menambahkan bahwa meskipun video perayaan tersebut sudah tersebar luas, secara administratif DPRD membutuhkan aduan resmi untuk bertindak. “Hari ini pengaduan resmi sudah kami terima, maka segera kami proses,” pungkasnya.
(Firdaus)

