Jakarta | Potensi daerah aliran sungai (DAS) Mampang dan Krukut disebut dapat menahan air hingga 8 persen sehingga berpeluang membantu menekan risiko banjir di Jakarta. Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat meninjau pembangunan Embung Kebagusan di Jakarta Selatan pada Selasa sore, 13 Oktober.
Pramono menjelaskan bahwa angka 8 persen itu merupakan perhitungan secara teoritis. Nilai tersebut menggambarkan perkiraan kemampuan sistem penampungan dan pengelolaan air yang terhubung dengan kawasan Mampang-Krukut dalam menahan sebagian aliran air sebelum menambah beban pada wilayah hilir. Karena masih berupa perhitungan, capaian aktualnya akan bergantung pada kondisi dan pelaksanaan sistem di lapangan.
Keterangan itu disampaikan sebagai harapan terhadap kemampuan DAS Mampang dan Krukut untuk ikut mengurangi banjir. Penampungan air melalui embung dan pengelolaan aliran sungai menjadi bagian dari upaya memperbesar kapasitas tampungan di tengah kebutuhan pengendalian limpasan air hujan. Dalam konteks tersebut, Embung Kebagusan dipandang bersama sistem sekitarnya, bukan sebagai satu-satunya faktor penentu.
Peninjauan pembangunan Embung Kebagusan menjadi kesempatan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melihat perkembangan infrastruktur penampungan air sekaligus menyampaikan potensi manfaatnya. Klaim mengenai pengurangan banjir hingga 8 persen tidak dinyatakan sebagai hasil pengukuran akhir, melainkan sebagai proyeksi teoritis atas kinerja sistem Mampang-Krukut.
Dengan demikian, pernyataan Gubernur berfokus pada kemungkinan bahwa kawasan aliran sungai tersebut mampu menahan sebagian air dan membantu mengurangi tekanan banjir. Besaran tersebut menjadi gambaran awal mengenai kapasitas yang diharapkan dari sistem, sementara pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan penampungan tetap menjadi unsur penting dalam menguji kemampuan sebenarnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menempuh langkah preventif untuk menekan risiko banjir melalui pembangunan infrastruktur penampungan air. Strategi ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas tampungan sekaligus membantu mengelola aliran air sebelum berpotensi menimbulkan genangan di kawasan perkotaan. Pembangunan embung dan waduk menjadi bagian penting dari upaya tersebut karena keduanya berfungsi menampung air pada lokasi yang telah ditentukan.
Saat ini, terdapat tiga proyek penampungan air yang sedang dalam proses pembangunan. Proyek tersebut meliputi Embung Kebagusan, Embung Pondok Labu atau Cilandak Marinir, serta Waduk Sunter Hulu. Ketiganya diproyeksikan mulai beroperasi pada Februari 2027. Kehadiran tiga infrastruktur ini diharapkan memperkuat langkah pencegahan banjir melalui penyediaan ruang tampung air di sejumlah wilayah Jakarta.
Dalam penggunaannya di Jakarta, istilah embung dan waduk dibedakan berdasarkan luas tampungannya. Embung merujuk pada penampungan air dengan luas di bawah lima hektare. Sementara itu, waduk merupakan penampungan air dengan luas lebih dari lima hektare. Perbedaan istilah tersebut membantu menjelaskan skala infrastruktur yang dibangun, tanpa mengubah fungsi utamanya sebagai bagian dari pengelolaan air dan pengurangan risiko banjir.
Embung Kebagusan dan Embung Pondok Labu atau Cilandak Marinir termasuk kategori embung karena luas tampungannya berada di bawah lima hektare. Adapun Waduk Sunter Hulu termasuk kategori waduk karena memiliki luas tampungan lebih dari lima hektare. Dengan tiga proyek yang dijadwalkan mulai beroperasi pada Februari 2027, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan tambahan infrastruktur untuk mendukung penampungan air dan memperkuat strategi preventif menghadapi risiko banjir Jakarta.
Embung Kebagusan di Jakarta Selatan menjadi salah satu proyek penampungan air yang ditinjau Pramono sebagai bagian dari strategi mengurangi risiko banjir. Embung ini direncanakan memiliki luas sekitar dua hektare. Lokasinya diproyeksikan mendukung pengendalian limpasan air yang masuk ke sistem Kali Mampang-Krukut, terutama ketika curah hujan tinggi. Dengan menahan sebagian air sebelum mengalir ke jaringan sungai, embung diharapkan dapat membantu mengurangi tekanan pada saluran dan memperlambat peningkatan debit di kawasan hilir.
Perkiraan anggaran untuk pembangunan Embung Kebagusan mencapai sekitar Rp250 miliar. Berdasarkan keterangan Pramono, sekitar Rp200 miliar dari anggaran tersebut dialokasikan untuk pembebasan lahan. Komponen ini menjadi bagian terbesar karena penyediaan lahan di wilayah perkotaan membutuhkan biaya tinggi dan proses yang cermat. Sementara itu, sedikit lebih dari Rp50 miliar dipersiapkan untuk pembangunan fisik embung, termasuk pekerjaan konstruksi dan infrastruktur pendukungnya. Pembagian anggaran tersebut menunjukkan bahwa pengadaan lokasi merupakan faktor penting dalam merealisasikan proyek penampungan air di Jakarta.
Dalam perhitungan manfaatnya, Embung Kebagusan diperkirakan mampu mengurangi banjir pada sistem Kali Mampang-Krukut sekitar 2,3 persen. Persentase itu merupakan kontribusi khusus dari embung tersebut, sehingga dampaknya perlu dipahami sebagai bagian dari rangkaian kebijakan pengendalian banjir yang lebih luas. Selain fungsi hidrologis, kawasan embung juga dirancang sebagai ruang publik. Area di sekitarnya dapat dimanfaatkan warga untuk beraktivitas, termasuk kegiatan olahraga, sehingga infrastruktur pengendalian banjir tidak hanya berperan saat hujan, tetapi juga memberi manfaat sosial dan rekreasi dalam kehidupan sehari-hari.
Pramono mengarahkan agar air yang tertampung di Embung Kebagusan tidak hanya berfungsi sebagai bagian dari upaya penampungan, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemanfaatan tersebut perlu disusun melalui pengelolaan yang terukur, sehingga air dapat digunakan sesuai peruntukannya dan tetap memperhatikan aspek keamanan serta kualitas. Salah satu kemungkinan yang dibuka adalah pengolahan air embung menjadi air layak konsumsi. Pelaksanaannya tentu memerlukan tahapan pengolahan, pemeriksaan kualitas, dan pengaturan distribusi sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk mendukung rencana tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengizinkan kerja sama sumber daya air dengan PAM Jaya. Bentuk kerja sama ini dapat menjadi dasar bagi pengelolaan air yang tertampung, termasuk pengolahan, pemanfaatan, dan penyalurannya kepada masyarakat. Adapun perhitungan tarif serta berbagai hal yang berkaitan dengan penggunaan air akan dihitung oleh PAM Jaya. Dengan demikian, aspek biaya dan mekanisme pemakaian air menjadi bagian dari perencanaan teknis yang ditangani oleh perusahaan penyedia layanan air tersebut, bukan ditetapkan secara terpisah dari pengelolaan sumber dayanya.
Embung Kebagusan, Embung Pondok Labu, dan Waduk Sunter Hulu merupakan bagian dari Jaktirta Project, program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah dimulai sejak 2025 untuk mengendalikan banjir. Dalam program ini, infrastruktur dikelompokkan ke dalam tiga jenis. Pertama, kolam tampungan, yang mencakup waduk, situ, dan embung sebagai tempat menahan atau menampung air. Kedua, polder, yakni sistem pengendalian air pada lahan rendah yang dikelilingi tanggul. Ketiga, kali atau sungai yang menjadi bagian dari jaringan aliran air. Ketiga kelompok tersebut menjadi unsur dalam penataan dan pengelolaan air melalui Jaktirta Project, termasuk pengembangan fungsi tampungan air bagi kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Peta Evakuasi Gempa Jakarta: Masalah yang Perlu Segera Diatasi | Jakarta Hadapi Ancaman Gempa Megathrust dan Dampaknya | Strategi Pertamina Menyiasati Antrean BBM di Makassar
