Kota Makassar | Personel gabungan menggerebek kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba Borta, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Jumat, 9 Oktober 2026. Operasi tersebut dilakukan sebagai langkah penindakan terhadap dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Dalam penggerebekan itu, sebanyak 104 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dibawa oleh petugas guna menjalani pendataan, pemeriksaan identitas, serta tes yang berkaitan dengan dugaan penggunaan narkotika. Dari jumlah tersebut, 98 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan awal narkotika. Seluruh proses selanjutnya dilakukan sesuai prosedur dan kewenangan hukum yang berlaku.
Operasi di Borta melibatkan personel gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. Keterlibatan dua unsur kepolisian tersebut menunjukkan adanya koordinasi dalam menangani kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran serta konsumsi narkotika. Petugas menyisir sejumlah titik yang dinilai berkaitan dengan aktivitas tersebut dan mengamankan orang-orang yang berada di lokasi untuk kepentingan penyelidikan.
Penggerebekan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika di wilayah Kota Makassar, khususnya pada kawasan yang telah dikenal masyarakat sebagai Kampung Narkoba Borta. Pemeriksaan terhadap 104 orang yang diamankan diharapkan dapat membantu aparat mengungkap pola distribusi, jaringan yang terlibat, serta kemungkinan peran masing-masing pihak. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap temuan dan keterangan yang diperoleh selama operasi, termasuk menentukan status hukum orang-orang yang diamankan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti pendukung.
Setelah penggerebekan di Kampung Borta, Makassar, seluruh orang yang diamankan dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan awal guna mengetahui keterlibatan masing-masing orang dalam dugaan penyalahgunaan narkotika. Selain pendataan dan pemeriksaan identitas, petugas melakukan tes urine terhadap 104 orang yang telah diamankan dalam kegiatan tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa enam orang dinyatakan negatif narkoba. Sementara itu, sebanyak 98 orang lainnya mendapatkan hasil positif dalam tes urine. Temuan tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk melanjutkan pemeriksaan secara lebih mendalam, termasuk menggali keterangan mengenai penggunaan narkotika serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran barang terlarang di wilayah tersebut.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menyampaikan bahwa sebagian besar dari 104 orang yang diamankan terindikasi menggunakan narkotika. Keterangan itu disampaikan pada Sabtu dini hari, 10 Oktober 2026, saat Arya didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Sugeng Sudarso. Pernyataan tersebut merujuk pada hasil tes urine yang memperlihatkan dominasi hasil positif di orang-orang yang dibawa ke Polrestabes Makassar.
Kepolisian masih perlu memeriksa setiap orang secara individual untuk memastikan status hukum dan peran masing-masing. Hasil positif tes urine menjadi salah satu temuan awal dalam proses penanganan, tetapi penyidik tetap akan melengkapi pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah berikutnya dapat mencakup pendalaman informasi, pemeriksaan saksi, serta penelusuran asal narkotika apabila ditemukan indikasi penggunaan atau peredaran. Dengan demikian, data 98 orang positif dan enam orang negatif menjadi bagian penting dari rangkaian penyidikan setelah penggerebekan di Kampung Borta.
Operasi penggerebekan di Kampung Borta, Makassar, melibatkan pengerahan 105 personel gabungan. Kekuatan tersebut terdiri atas 80 personel dari Polrestabes Makassar dan 25 personel dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan. Pelibatan dua unsur kepolisian itu menunjukkan bahwa penindakan dilakukan dengan persiapan dan dukungan personel yang cukup untuk mengamankan kawasan sasaran.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara menjelaskan, situasi berubah ketika orang-orang di lokasi mengetahui kedatangan petugas. Sejumlah orang berusaha melarikan diri dan berhamburan mencari jalan keluar dari area tersebut. Upaya pelarian tidak hanya dilakukan melalui akses jalan atau gang, tetapi juga dengan melintas di atas atap rumah warga. Kondisi itu membuat petugas perlu bergerak cepat untuk mencegah sasaran operasi meloloskan diri.
Dalam situasi tersebut, polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara. Tindakan itu dilakukan untuk mengendalikan keadaan dan menghentikan kepanikan maupun upaya pelarian yang berlangsung di tengah permukiman. Petugas kemudian mengepung kawasan dari berbagai arah dengan memanfaatkan jumlah personel yang telah dikerahkan.
Pengepungan menyeluruh tersebut membuat ruang gerak orang-orang yang menjadi sasaran operasi semakin terbatas. Petugas menyisir sejumlah bagian kawasan dan mengamankan mereka yang ditemukan di lokasi. Setelah rangkaian penindakan berlangsung, orang-orang yang menjadi sasaran operasi berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.
Pengamanan lintas arah menjadi bagian penting dalam operasi tersebut karena karakter kawasan permukiman dapat menyediakan banyak jalur keluar. Koordinasi personel Polrestabes Makassar dan Ditresnarkoba Polda Sulsel membantu petugas membagi posisi, menutup akses pelarian, serta menjaga agar proses penggerebekan tetap terkendali. Seluruh tindakan di lapangan dilakukan dalam rangka mengamankan lokasi dan menindak dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dalam penggerebekan di Kampung Borta, Makassar, kepolisian tidak hanya mengamankan orang-orang yang diduga menggunakan narkotika. Petugas juga menangkap tiga orang yang diduga berperan sebagai bandar dalam jaringan peredaran barang terlarang tersebut. Ketiganya masing-masing disebut berinisial P, A, dan W. Penangkapan ini menjadi bagian penting dari operasi karena aparat tidak berhenti pada pengguna, tetapi turut menelusuri pihak-pihak yang diduga memasok dan mengedarkan narkotika di wilayah tersebut.
Operasi di Kampung Borta merupakan tindak lanjut atas instruksi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melalui Kapolda Sulsel Irjen Pol M Awal Chairuddin. Arahan tersebut menjadi dasar bagi jajaran kepolisian untuk meningkatkan langkah penindakan terhadap aktivitas narkotika, termasuk melalui kegiatan pemantauan, pemeriksaan, dan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi titik peredaran. Dalam pelaksanaannya, petugas mengamankan 104 orang, dengan 98 orang di antaranya dinyatakan positif berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan.
Kapolrestabes Makassar menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Sulawesi Selatan. Penanganan terhadap tiga orang berinisial P, A, dan W akan menjadi bagian dari proses hukum sesuai hasil pemeriksaan serta alat bukti yang dikumpulkan penyidik. Sementara itu, para pengguna yang diamankan akan menjalani pendalaman lebih lanjut untuk menentukan langkah penanganan berikutnya. Kepolisian menegaskan bahwa operasi serupa diperlukan untuk memutus rantai distribusi, mencegah meluasnya penyalahgunaan, dan menjaga keamanan masyarakat di Makassar serta wilayah Sulawesi Selatan.


