IPB-WUR Menyiapkan Platform Kolaborasi untuk Ekonomi Sirkular Lahan Gambut

IPB-WUR Menyiapkan Platform Kolaborasi untuk Ekonomi Sirkular Lahan Gambut

KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Pusat Kajian Sains Keberlanjutan dan Transdisiplin (CTSS) serta Departemen Silvikultur, Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, bersama Wageningen University and Research (WUR) Belanda, membahas pembentukan Peatland Circularity Consortium (PCC) atau Konsorsium Sirkularitas Lahan Gambut. Pembahasan ini menjadi langkah awal untuk membangun wadah kolaborasi yang mempertemukan keahlian akademik, riset, serta pemangku kepentingan dalam mendorong pemanfaatan lahan gambut secara berkelanjutan.

Dialog tersebut berlangsung secara hibrida di Kampus IPB Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dalam rangkaian program Diaspora Berdampak. Kegiatan itu menghadirkan Dr Aritta Suwarno dari WUR Belanda, yang turut berdiskusi mengenai peluang pengembangan konsorsium dan pendekatan sirkularitas di kawasan gambut. Format hibrida memungkinkan pertukaran gagasan berlangsung secara langsung sekaligus membuka partisipasi dari pihak-pihak yang mengikuti kegiatan secara daring.

Dalam kesempatan yang sama, Departemen Silvikultur dan CTSS IPB University menandatangani letter of intent bersama WUR. Dokumen tersebut menandai komitmen awal untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan pengetahuan, riset, dan inisiatif yang berkaitan dengan masa depan lahan gambut. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan pendekatan yang lebih terpadu dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, ekonomi, dan kelembagaan.

Kepala CTSS IPB University, Prof Husin Alatas, menyampaikan bahwa gambut tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan kebakaran hutan. Menurutnya, ekosistem tersebut juga memiliki potensi untuk mendukung ekonomi sirkular apabila dikelola melalui inovasi, pengetahuan yang memadai, dan kerja sama lintas disiplin. Perspektif ini menempatkan lahan gambut bukan hanya sebagai kawasan yang perlu dilindungi, tetapi juga sebagai ruang untuk mengembangkan solusi produktif yang tetap menjaga fungsi ekologisnya. Pembentukan PCC diharapkan menjadi platform untuk menghubungkan berbagai gagasan tersebut dan menerjemahkannya ke dalam agenda kolaborasi yang relevan.

Pusat Kolaborasi Gambut (PCC) diproyeksikan sebagai platform kolaborasi, bukan entitas kelembagaan baru yang menggantikan organisasi atau program yang telah berjalan. Platform ini diharapkan menjadi ruang temu bagi perguruan tinggi, lembaga riset, pemerintah, organisasi nonpemerintah, dunia usaha, dan komunitas. Melalui keterhubungan tersebut, berbagai pengetahuan, sumber daya, serta inisiatif dapat diarahkan untuk membangun lanskap gambut yang sirkular dan regeneratif, sekaligus menghasilkan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat.

Prof. Damayanti Buchori menyampaikan bahwa penelitian mengenai gambut sebenarnya telah banyak dilakukan. Namun, penerapannya di lapangan masih terbatas sehingga manfaat pengetahuan tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat dan ekosistem. Dalam konteks itu, PCC diharapkan berperan sebagai pelaksana berbagai hasil riset yang telah tersedia, bukan sekadar menghasilkan kajian tambahan. Platform ini juga diharapkan menjadi katalisator yang mempercepat restorasi gambut dan mendorong berlangsungnya proses regeneratif secara berkelanjutan.

Peran tersebut membutuhkan pendekatan transdisiplin karena persoalan gambut tidak berdiri sendiri. Aspek ekologis berkaitan erat dengan tata kelola, ekonomi, sosial, budaya, teknologi, serta penghidupan masyarakat. Penyelesaian masalahnya karena itu tidak cukup mengandalkan satu disiplin ilmu atau satu jenis institusi. Kolaborasi perlu dirancang sejak tahap perumusan masalah hingga penerapan solusi, dengan melibatkan pemilik pengetahuan dan pihak yang terdampak secara setara.

Pengembangan platform ini juga memerlukan pendanaan alternatif yang tidak hanya bergantung pada skema konvensional. Dunia industri membutuhkan model bisnis yang jelas agar keterlibatan mereka dapat berlangsung secara konsisten dan memberikan manfaat bersama. Pada saat yang sama, pengetahuan lokal perlu diintegrasikan melalui proses dekolonisasi pengetahuan, yakni dengan mengakui masyarakat sebagai pemilik pengalaman dan sumber pengetahuan yang setara. Dengan landasan tersebut, PCC dapat mempertemukan riset, praktik, dan kebutuhan lapangan untuk memperkuat pemulihan gambut sekaligus membuka peluang ekonomi yang inklusif.

Tata kelola air menjadi fondasi penting dalam pengelolaan lahan gambut sekaligus pengembangan ekonomi sirkular. Para narasumber menekankan bahwa keberhasilan suatu model pemanfaatan gambut tidak hanya ditentukan oleh pilihan kegiatan ekonomi, tetapi juga oleh kemampuan menjaga keseimbangan hidrologi. Air berperan mempertahankan kondisi gambut tetap lembap, mencegah penurunan muka air secara berlebihan, serta mendukung keberlanjutan fungsi ekologis ekosistem.

Ketua CIMTROP Universitas Palangka Raya, Prof Adi Jaya, menjelaskan bahwa karakteristik gambut berbeda-beda pada setiap lokasi. Perbedaan tersebut dapat berkaitan dengan kondisi hidrologi, kedalaman gambut, topografi, maupun lingkungan di sekitarnya. Kendati demikian, prinsip tata kelola hidrologi tetap relevan untuk diterapkan lintas wilayah. Penerapannya perlu disesuaikan dengan kondisi setempat, bukan menggunakan satu pendekatan yang seragam untuk seluruh kawasan.

Karena itu, setiap model ekonomi sirkular perlu diawali dengan rancangan pengelolaan air yang mempertimbangkan karakter ekosistem dan kondisi lokal. Rancangan tersebut harus memastikan pemanfaatan lahan tidak mengganggu fungsi ekologis gambut. Pengaturan muka air, pemeliharaan kelembapan, dan pencegahan perubahan hidrologi yang ekstrem menjadi bagian penting sebelum kegiatan ekonomi dirancang atau dikembangkan.

Pakar gambut IPB University, Prof Dr Suria Tarigan, menambahkan bahwa kondisi hidrologi dan karakteristik gambut memiliki hubungan erat dengan pemilihan komoditas. Komoditas yang sesuai dengan kondisi air setempat dapat mendukung produktivitas tanpa mendorong kebutuhan drainase secara berlebihan. Sebaliknya, pemilihan komoditas yang tidak sesuai berisiko menuntut pengeringan lebih intensif dan mengurangi kemampuan gambut dalam menjalankan fungsi ekologisnya.

Oleh sebab itu, pengembangan ekonomi sirkular di lahan gambut perlu mengutamakan komoditas yang toleran terhadap lahan basah dan genangan, sesuai dengan karakter lokasi masing-masing. Pendekatan ini memungkinkan kegiatan ekonomi berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem, karena pengelolaan air ditempatkan sebagai dasar perencanaan, bukan sekadar tindakan pendukung setelah pemanfaatan lahan dimulai.

Perspektif dunia usaha menunjukkan bahwa ekonomi sirkular di lahan gambut dapat dikembangkan melalui komoditas yang sesuai dengan karakter lanskap. Direktur Utama PT Bangka Asindo Agri, Fidrianto, membagikan pengalaman perusahaan dalam mengembangkan industri sagu dengan pendekatan zero waste. Dalam pendekatan tersebut, sagu tidak hanya dipandang sebagai bahan baku pangan, tetapi juga sebagai sumber nilai yang dapat dimanfaatkan secara menyeluruh. Setiap bagian tanaman dan hasil samping pengolahan diupayakan memiliki kegunaan, baik untuk produk turunan, energi, maupun kebutuhan lain yang mendukung efisiensi produksi. Praktik ini memperlihatkan bahwa pengurangan limbah dapat berjalan beriringan dengan peningkatan daya saing industri.

Pengalaman tersebut juga menegaskan potensi sagu sebagai komoditas yang mampu menghubungkan pemanfaatan ekonomi dengan pengelolaan lanskap gambut yang lebih berkelanjutan. Pengembangannya tetap memerlukan penyesuaian terhadap kondisi hidrologi, kesesuaian lahan, serta kapasitas masyarakat di sekitar kawasan. Dengan perencanaan yang tepat, industri sagu dapat membuka peluang pendapatan, mendorong pengolahan lokal, dan menciptakan rantai nilai yang lebih panjang tanpa mengabaikan fungsi ekologis gambut. Karena itu, keberhasilan model usaha tidak hanya diukur dari jumlah produksi, tetapi juga dari kemampuannya menjaga kondisi lahan dan memberikan manfaat yang bertahan dalam jangka panjang.

Dr Aritta Suwarno dari WUR menekankan bahwa valorisasi gambut harus menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang sekaligus memperkuat fungsi ekologisnya. Penekanan ini memperluas makna inovasi, dari sekadar menghasilkan produk menjadi upaya membangun sistem yang tangguh dan bertanggung jawab. Dialog dunia usaha, perguruan tinggi, pemerintah, serta masyarakat menunjukkan bahwa pengembangan ekonomi tidak dapat dipisahkan dari tata kelola hidrologi dan pemanfaatan hasil riset. Kolaborasi lintas pihak diperlukan untuk memastikan pengetahuan diterapkan secara kontekstual, risiko dikelola, dan keputusan pembangunan tetap mempertimbangkan perlindungan fungsi ekologis gambut. Dengan demikian, platform kolaborasi yang disiapkan IPB dan WUR dapat menjadi ruang untuk menyatukan kepentingan produktivitas, kesejahteraan, dan keberlanjutan lanskap.