Warga Pulau Tonduk Bergantung pada Pasokan Air dari Raas, Pemkab Sumenep Siapkan Bantuan

Jika ditemukan, airnya cenderung asin dan tidak layak dikonsumsi

Sumenep | Warga Pulau Tonduk, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menghadapi persoalan air bersih yang berlangsung selama bertahun-tahun. Kesulitan tersebut bukan hanya terjadi ketika musim kemarau tiba, melainkan dirasakan sepanjang tahun dan hampir sepanjang hari. Pulau itu tidak memiliki sumber air yang layak untuk dikonsumsi, sehingga masyarakat harus mencari cara lain untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga.

Ketiadaan sumber air bersih membuat warga bergantung pada pasokan dari wilayah lain. Untuk memperoleh air minum, memasak, mandi, serta keperluan sehari-hari, mereka harus membeli air yang didatangkan dari Pulau Raas. Pasokan tersebut kemudian diangkut menuju Pulau Tonduk, sebuah proses yang membutuhkan biaya, waktu, dan pengaturan distribusi secara berkala. Kondisi ini menjadi beban tambahan bagi warga, terutama keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas.

Camat Raas Achmad Fikri menjelaskan bahwa air bersih di Pulau Tonduk tidak tersedia sama sekali. Menurut dia, kebutuhan warga sepenuhnya mengandalkan pasokan yang diangkut dari daratan Pulau Raas. Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa persoalan di Tonduk bukan sekadar berkurangnya debit air atau terbatasnya akses pada periode tertentu, tetapi menyangkut tidak adanya sumber air yang dapat digunakan masyarakat di pulau tersebut.

Ketergantungan terhadap pasokan dari luar pulau juga membuat pemenuhan kebutuhan warga rentan terganggu. Gelombang laut, cuaca buruk, keterbatasan armada, atau kendala distribusi dapat memengaruhi ketersediaan air di Tonduk. Karena berlangsung sepanjang tahun, masalah ini memerlukan penanganan yang berkelanjutan, bukan hanya bantuan sementara saat kemarau. Penyediaan pasokan yang teratur serta pembangunan sarana air bersih menjadi kebutuhan mendesak agar warga Pulau Tonduk dapat memperoleh akses air yang lebih aman, terjangkau, dan tidak sepenuhnya bergantung pada pengiriman dari Pulau Raas.

Pemenuhan kebutuhan air bersih warga Pulau Tonduk dilakukan dengan membeli pasokan dari Pulau Raas. Air tersebut diangkut melalui jalur laut sebelum didistribusikan kepada masyarakat untuk kebutuhan minum dan keperluan rumah tangga lainnya. Mekanisme ini menjadi pilihan yang harus ditempuh karena warga Tonduk belum memiliki sumber air tawar yang cukup dan aman untuk dikonsumsi. Pasokan dari Raas membantu memenuhi kebutuhan harian, tetapi pada saat yang sama menambah beban pengeluaran keluarga.

Harga air dari Pulau Raas berada pada kisaran Rp10.000 hingga Rp12.000 per jeriken berkapasitas 25 liter. Nilai tersebut harus dibayar warga setiap kali membutuhkan tambahan air, sementara jumlah kebutuhan rumah tangga tidak selalu sedikit. Biaya pengadaan juga dapat bertambah apabila kondisi cuaca menghambat perjalanan perahu atau distribusi tidak berjalan lancar. Ketergantungan pada pasokan dari luar pulau membuat ketersediaan air sangat dipengaruhi oleh biaya angkutan, jarak, serta kelancaran transportasi laut.

Kondisi ini terjadi karena air sumur di Pulau Tonduk terasa asin sehingga tidak layak diminum. Meskipun dapat digunakan secara terbatas untuk keperluan tertentu, air tersebut tidak dapat menjadi sumber utama air konsumsi masyarakat. Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menjelaskan bahwa ketergantungan seperti ini juga dialami beberapa pulau lain di wilayah Sumenep. Pulau-pulau tersebut memang harus memperoleh pasokan air dari pulau lain karena tidak memiliki sumber air yang dapat dikonsumsi. Oleh sebab itu, bantuan pemerintah diperlukan untuk meringankan biaya pembelian sekaligus menjaga kesinambungan distribusi air bagi warga Tonduk.

Pemerintah Kabupaten Sumenep menyiapkan sejumlah langkah tanggap untuk membantu warga Pulau Tonduk yang bergantung pada pasokan air bersih dari Pulau Raas. Upaya tersebut diarahkan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi, terutama ketika ketersediaan air di pulau tempat tinggal mereka belum mencukupi. Pemerintah daerah juga berupaya mengurangi beban warga yang harus mendatangkan air dari wilayah lain.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep telah meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) turut membantu memasok air bersih bagi masyarakat Pulau Tonduk. Bantuan itu diharapkan dapat memperkuat pasokan yang selama ini diperoleh warga dari Raas. Kehadiran Baznas menjadi bagian dari kerja sama berbagai pihak dalam merespons kebutuhan mendesak masyarakat kepulauan.

Selain mengupayakan bantuan pasokan, Pemkab Sumenep akan membantu biaya pembelian air. Dengan dukungan tersebut, warga tetap dapat membeli air dari Raas dengan beban pengeluaran yang lebih ringan. Kebijakan ini disiapkan agar keterbatasan kemampuan ekonomi tidak menghalangi masyarakat memperoleh air untuk kebutuhan minum, memasak, serta keperluan rumah tangga lainnya.

Fauzi juga meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) turun langsung ke Pulau Tonduk. BPBD diminta membawa jeriken dan tandon untuk mendukung penyaluran serta penyimpanan air di lokasi. Peralatan tersebut dinilai penting agar distribusi air dapat dilakukan secara lebih tertata dan warga memiliki tempat penampungan yang memadai. Langkah lapangan ini diharapkan mempercepat penanganan sekaligus memastikan bantuan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Achmad Fauzi Wongsojudo di Sumenep pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Pemkab menegaskan bahwa koordinasi dengan Baznas, BPBD, dan pihak terkait akan terus dilakukan agar bantuan air bersih dapat segera direalisasikan. Penanganan ini menjadi bentuk respons pemerintah terhadap kebutuhan warga Pulau Tonduk.

Pemerintah Kabupaten Sumenep menyiapkan langkah jangka panjang untuk mencari alternatif penyediaan air bersih bagi warga Pulau Tonduk. Upaya tersebut dinilai penting agar kebutuhan dasar masyarakat tidak terus bergantung pada pengiriman air dari Pulau Raas. Selain menyiapkan bantuan untuk mengatasi kebutuhan mendesak, pemerintah daerah berupaya menemukan sumber air yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dan memenuhi standar kelayakan konsumsi.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi menjelaskan, survei pengeboran sumur yang pernah dilakukan melalui program kementerian belum menemukan sumber air yang benar-benar layak dikonsumsi. Dalam proses tersebut, air disebut baru ditemukan pada kedalaman sekitar 200 meter. Air yang berada di kedalaman itu diperkirakan kemungkinan tidak asin, tetapi belum dapat dinyatakan sebagai sumber yang sudah siap dimanfaatkan oleh masyarakat. Karena itu, diperlukan kajian dan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan kualitas, debit, serta keberlanjutan sumber air tersebut.

Fauzi menegaskan bahwa temuan air pada kedalaman tertentu belum otomatis menyelesaikan persoalan yang dihadapi warga. Pemerintah perlu memastikan apakah pengeboran dapat dilakukan secara teknis, apakah airnya aman digunakan, dan apakah volumenya mampu memenuhi kebutuhan penduduk. Hasil penelitian dan survei juga menjadi dasar untuk menentukan bentuk intervensi yang paling tepat, termasuk kemungkinan pembangunan sarana pengambilan serta penyaluran air apabila sumber yang memadai berhasil ditemukan.

Achmad Fikri menambahkan, penelitian kementerian menunjukkan bahwa sumber air tanah di Pulau Tonduk sulit dijangkau. Kalaupun ditemukan, air tanah tersebut cenderung asin sehingga tidak layak dikonsumsi tanpa pengolahan khusus. Kondisi alam pulau dan ketiadaan sumber air bersih yang mudah diakses menjadi penyebab utama warga masih bergantung pada pasokan dari Pulau Raas. Oleh sebab itu, pencarian sumber air layak konsumsi tetap menjadi pekerjaan penting untuk membangun solusi yang lebih permanen bagi masyarakat Pulau Tonduk.