Pelaihari – Pada Jum’at (08/11/2024), Personel Kodim 1009/Tanah Laut bersama aparat gabungan dari Polres Tanah Laut, BNNK Tanah Laut, dan pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Pelaihari melaksanakan penggeledahan rutin di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Pelaihari, Jalan A. Syairani, Kelurahan Sarang Halang, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.
Kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari kolaborasi dalam rangka mendukung penegakan hukum dan menjaga ketertiban serta keamanan di dalam lingkungan rutan. Komandan Distrik Militer (Dandim) 1009/Tanah Laut, Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han., menjelaskan bahwa keterlibatan TNI dalam operasi ini adalah berdasarkan permintaan resmi dari Kepala Rutan Pelaihari.
“Personel kami bertindak sebagai pendamping dan membantu sesuai dengan permintaan resmi pihak Rutan. Keterlibatan TNI ini adalah untuk mendukung penegakan hukum serta memastikan situasi di dalam rutan tetap aman dan terkendali,” ujar Dandim.
Razia ini dilaksanakan secara insidentil tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk memaksimalkan hasil penggeledahan. Petugas gabungan menggeledah setiap WBP, menyisir seluruh kamar, dan blok hunian. Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk mencegah adanya barang terlarang seperti senjata tajam dan narkoba yang dapat mengganggu keamanan di dalam rutan.
“Dengan adanya razia ini, kami harapkan dapat mencegah potensi gangguan yang bisa mengarah pada tindak pidana, memastikan situasi di Rutan Pelaihari tetap kondusif, dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Dandim.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan memperkuat penegakan hukum di seluruh instansi, terutama di lingkungan pemasyarakatan. (Pendim1009/Tla)