Skema Prasmanan MBG: Porsi Awal Tetap, Siswa Bisa Menambah

Skema Prasmanan MBG: Porsi Awal Tetap, Siswa Bisa Menambah

Jakarta | Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwa penerapan sistem prasmanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak membuat anggaran bertambah. Dasar perhitungannya tetap mengacu pada jumlah penerima manfaat, bukan banyaknya makanan yang mungkin diambil setiap siswa. Dengan demikian, perubahan metode penyajian tidak mengubah pagu biaya yang telah ditetapkan untuk program tersebut. Anggaran tetap dirancang berdasarkan jumlah anak sekolah yang dilayani, sehingga sekolah maupun penyelenggara dapat memahami acuan pembiayaan secara jelas. Penegasan ini penting untuk mencegah anggapan bahwa kesempatan mengambil tambahan makanan otomatis berarti pemerintah harus menyediakan dana baru di luar perhitungan awal.

Acuan biaya yang disampaikan adalah Rp15 ribu per porsi, dikalikan dengan jumlah anak sekolah sebagai penerima manfaat. Artinya, jumlah siswa menjadi dasar penghitungan kebutuhan anggaran, sementara sistem prasmanan hanya mengatur bagaimana makanan disajikan dan dibagikan. Dalam skema ini, makanan ditempatkan agar siswa dapat mengambilnya, tetapi porsi awal setiap anak tetap menjadi perhatian utama. Penyesuaian pada tata cara pelayanan tidak mengubah nilai biaya yang dihitung per penerima. Karena itu, pengelolaan prasmanan perlu tetap mengikuti perencanaan jumlah penerima dan ketentuan porsi, agar pelaksanaan program berjalan tertib serta penggunaan anggaran dapat dipantau sesuai dasar perhitungan yang sama.

Kebutuhan makan setiap siswa dapat berbeda, baik karena usia, kondisi tubuh, maupun tingkat aktivitas. Ruang untuk menambah makanan melalui prasmanan dimaksudkan agar kebutuhan tersebut dapat diakomodasi, bukan untuk mengganti porsi awal yang menjadi hak seluruh penerima. Setiap siswa terlebih dahulu harus memperoleh sajian sesuai standar gizi yang ditetapkan, termasuk takaran protein dan nasi. Setelah porsi awal dibagikan secara merata, mekanisme penambahan dapat diterapkan sesuai ketersediaan dan aturan pelayanan. Dengan urutan tersebut, kesempatan mengambil tambahan tidak mengurangi jatah dasar siswa lain. Prinsipnya, anggaran MBG tetap dihitung per penerima manfaat, sedangkan fleksibilitas prasmanan berada pada cara penyajian dan pembagian makanan, bukan pada dasar penganggarannya.

Dalam skema prasmanan, pembagian makanan dilakukan secara bertahap. Setiap siswa terlebih dahulu menerima porsi awal yang telah disiapkan untuknya. Setelah seluruh siswa memperoleh bagian, makanan yang masih tersedia dapat diambil oleh siswa yang merasa belum cukup. Dengan demikian, kesempatan menambah porsi baru dibuka setelah pembagian awal selesai, sehingga kebutuhan semua siswa tetap menjadi prioritas.

Sudaryono menjelaskan bahwa penyajian tidak dirancang dengan jumlah yang benar-benar pas tanpa cadangan. Dalam simulasi di kelas berisi 30 siswa, misalnya, biasanya masih ada makanan tersisa untuk beberapa siswa. Cadangan tersebut memungkinkan siswa mengambil tambahan sesuai kebutuhan, tanpa harus menambah anggaran penyediaan makanan. Jumlah makanan yang disiapkan tetap mengikuti perencanaan awal; yang berubah adalah cara makanan dibagikan dan dimanfaatkan setelah porsi pertama diterima.

Pola ini memberi ruang bagi siswa untuk menyesuaikan jumlah makanan yang dikonsumsi. Siswa yang masih lapar dapat mengambil lagi, sementara mereka yang merasa cukup tidak perlu mengambil porsi lebih besar sejak awal. Menurut Sudaryono, fleksibilitas tersebut berpotensi mengurangi makanan terbuang. Porsi tambahan berasal dari makanan yang memang belum terambil, bukan dari penyediaan menu baru atau tambahan biaya. Pengaturan pembagian yang tertib juga membantu memastikan sisa makanan dapat dimanfaatkan oleh siswa yang membutuhkannya.

Sudaryono turut menyampaikan pengamatannya dari pelaksanaan yang telah ditinjau. Dalam pengamatan tersebut, makanan banyak yang habis, dan proses penyajiannya dinilai cukup bersih. Temuan itu memberi gambaran bahwa prasmanan dapat berjalan dengan baik ketika pembagian awal, kesempatan mengambil tambahan, serta kebersihan penyajian diperhatikan. Meski demikian, ketersediaan untuk menambah porsi bergantung pada jumlah makanan yang tersisa setelah seluruh siswa memperoleh bagian. Karena itu, mekanisme ini menggabungkan porsi awal yang terencana dengan pemanfaatan sisa secara teratur, agar makanan tersedia secara wajar dan siswa dapat mengambil sesuai kebutuhan tanpa menambah anggaran penyediaan.

Skema prasmanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum dapat diterapkan secara serentak di seluruh sekolah. Pelaksanaannya bergantung pada kesiapan fasilitas dan sumber daya, baik di dapur penyedia maupun di lingkungan sekolah. Karena itu, perubahan cara penyajian perlu didahului pemeriksaan kondisi masing-masing lokasi, bukan sekadar mengganti mekanisme distribusi makanan yang sudah berjalan.

Kesiapan sekolah juga mencakup kesediaan guru, kepala sekolah, dan wali murid untuk mendukung kegiatan makan bersama. Dalam skema ini, siswa mengambil makanan sesuai tata cara yang ditetapkan, sementara pihak sekolah membantu menjaga kegiatan berlangsung tertib dan aman. Keterlibatan para pemangku kepentingan tersebut penting agar waktu makan dapat dikelola dengan baik serta sesuai kebutuhan siswa. Sekolah yang belum siap atau belum bersedia menjalankan kegiatan makan bersama tidak harus langsung beralih ke prasmanan.

Sudaryono menjelaskan bahwa sekolah yang ingin menerapkan skema tersebut perlu mendaftar terlebih dahulu. Setelah itu, Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan pelatihan dan memastikan kesiapan pihak sekolah sebelum pelaksanaan dimulai. Tahapan ini dimaksudkan agar prosedur dan standar layanan tetap seragam, meskipun penerapan dilakukan di sekolah dengan kondisi berbeda. Dengan demikian, pelatihan tidak hanya membantu sekolah memahami alur penyajian, tetapi juga menjadi kesempatan untuk menilai apakah dukungan yang dibutuhkan telah tersedia.

Apabila sekolah belum bersedia atau belum memenuhi kesiapan, layanan MBG tetap menggunakan mekanisme penyajian yang selama ini berjalan. Kebutuhan teknis pun dapat berbeda menurut wilayah, fasilitas, dan jenjang kelas. Siswa kelas 1 sekolah dasar, misalnya, mungkin memerlukan pendampingan lebih intensif ketika mengambil makanan dibandingkan siswa kelas 4. Perbedaan kemampuan dan kebutuhan tersebut dapat membuat sekolah memerlukan tenaga tambahan, terutama untuk membantu siswa yang masih kecil. Penyesuaian semacam ini perlu diperhitungkan sebelum prasmanan diterapkan, sehingga pelayanan tetap teratur dan kebutuhan setiap kelompok siswa dapat diperhatikan.Badan Gizi Nasional (BGN) masih menguji skema prasmanan di sejumlah wilayah sebelum menerapkannya secara lebih luas. Uji coba berlangsung di puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan lokasi yang mencakup wilayah di Jawa, Merauke, Aceh, dan Palembang. Pelaksanaan di berbagai daerah ini memberi BGN kesempatan untuk melihat bagaimana sistem berjalan dalam kondisi yang berbeda, mulai dari kesiapan dapur hingga pola penyaluran makanan ke sekolah. Karena kebutuhan setiap lokasi tidak selalu sama, hasil uji coba menjadi dasar penting untuk menentukan bentuk penerapan yang sesuai dan memastikan pelayanan tetap berjalan baik.

Evaluasi tidak hanya menilai pembagian makanan, tetapi juga mengidentifikasi kendala teknis yang dapat memengaruhi pelaksanaan sehari-hari. Jarak distribusi, kebutuhan tenaga kerja, serta edukasi bagi pihak sekolah termasuk hal yang perlu diperhatikan. Jarak yang jauh, misalnya, dapat memengaruhi pengaturan waktu pengiriman, sedangkan kebutuhan petugas harus disesuaikan dengan jumlah penerima dan alur penyajian. Sekolah juga perlu memahami tata cara prasmanan agar siswa dapat mengambil makanan dengan tertib. Temuan dari lapangan akan membantu BGN menentukan penyesuaian yang diperlukan sebelum skema ini diperluas, sehingga keputusan tidak hanya didasarkan pada rencana, tetapi juga pengalaman pelaksanaan.

Perluasan direncanakan secara bertahap setelah persoalan teknis ditinjau. Prioritas akan diberikan kepada dapur dan sekolah yang dinilai memiliki infrastruktur, sumber daya manusia, serta kesediaan yang memadai untuk menjalankan sistem. BGN sebelumnya menyampaikan target sekitar 1.000 hingga 5.000 SPPG menerapkan prasmanan sampai akhir 2026. Pencapaian target tersebut dilakukan bertahap, dengan mempertimbangkan evaluasi awal dan kesiapan setiap lokasi, bukan melalui penerapan serentak. Selain menjadi cara menyajikan makanan, prasmanan juga memiliki fungsi pendidikan.