Kabupaten Sorong – Dalam rangka Rapat Paripurna XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Sorong Masa Sidang Tahun 2025, Asisten Intelijen (Asintel) Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Dankodaeral) XIV, Kolonel Laut (P) Ahmad Yunus, S.E., menghadiri acara Penandatanganan dan Persetujuan DPR terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPR Kabupaten Sorong, Jalan Klamono, Malawili, Aimas, Malawili, Sorong, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, (21/10/25).
Penandatanganan dan Persetujuan DPRD terhadap Raperda dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Sorong, Dr. Johny Kamuru, S.H., M.Si., dan dihadiri oleh pejabat utama TNI-Polri wilayah sorong, DPR Kabupaten Sorong. Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Sorong menyampaikan bahwa disahkannya kedua Raperda ini yaitu Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di kabupaten sorong dan Pengembangan pembinaan perlindungan bahasa dan sastra daerah di kabupaten sorong, menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman, tertib, serta mendukung pelestarian identitas budaya lokal.
Rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan oleh unsur pimpinan DPRD dan Bupati Kabupaten Sorong. Partisipasi kehadiran Asintel Dankodaeral XIV merupakan bentuk nyata komitmen TNI AL dalam memperkuat sinergi lintas sektoral, khususnya dengan unsur pemerintahan dan legislatif daerah. Selain itu, dengan disahkannya Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, TNI Angkatan Laut melalui Kodaeral XIV siap memberikan kontribusi aktif dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut, khususnya dalam menjaga keamanan wilayah pesisir dan laut.
(Tim/Red)