Tuban – Dugaan penyelewengan dana kompensasi proyek nasional “Jabung Ring Dyke” oleh oknum pengacara bersama kroni-kroninya semakin menjadi sorotan. Para petani penggarap tanah TN di Desa Mlangi, Kecamatan Widang, Tuban, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban pada Senin (20/01/2025).
Aksi ini merupakan lanjutan dari sejumlah demonstrasi sebelumnya. Para pendemo menuntut pengusutan tuntas dugaan penyelewengan dana kompensasi tanam tumbuh. Mereka juga meminta transparansi, keadilan, serta penyaluran kompensasi yang tepat sasaran.
Dian Palma, S.H., Kepala Seksi Intelijen Kejari Tuban, menemui perwakilan massa dan menyampaikan komitmen pihaknya untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.
“Kami berkomitmen melakukan pengawasan terhadap dugaan penyelewengan dana kompensasi proyek nasional ini. Jika ditemukan bukti, unsur pidana akan diterapkan,” tegasnya.
Di sisi lain, Markat Noer Hadi, salah satu warga Desa Mlangi, menyampaikan harapan para petani agar kasus ini segera diselesaikan secara adil.
“Kami ingin keadilan dan transparansi dalam penyaluran dana kompensasi untuk petani penggarap. Kami siap memperjuangkan hak kami,” ujar Markat kepada awak media Kontroversi Publik.
Kuasa hukum para petani, Agus Harisuyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan berbagai kejanggalan, seperti dugaan pemalsuan dokumen pengajuan kompensasi dan gugatan pengadilan.
“Kami sudah melaporkan ke Polres Tuban. Jika tidak ada tanggapan, kami akan melaporkan langsung ke Mabes Polri,” ujar Agus.
Kasus ini terus mendapatkan perhatian publik, terutama masyarakat Desa Mlangi yang merasa hak mereka sebagai penggarap tanah TN tidak diakomodasi dengan baik. Aksi-aksi yang dilakukan diharapkan dapat mendorong penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan ini.