Bandung | Satresnarkoba Polrestabes Bandung menggerebek dua lokasi yang digunakan untuk memproduksi obat keras terbatas di kawasan pergudangan Bizpark, Kota Bandung, pada Minggu (18/10) petang. Kedua tempat pembuatan tersebut berada di dalam kompleks pergudangan yang sama. Penggerebekan dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, bersama petugas yang melakukan pemeriksaan di lokasi. Saat polisi tiba, empat orang diketahui sedang menjalankan kegiatan produksi tramadol dan hexymer. Temuan itu mengungkap bahwa kawasan tersebut dipakai untuk kegiatan pembuatan obat, bukan hanya sebagai tempat penyimpanan barang. Petugas kemudian mengamankan orang-orang yang berada di lokasi dan menelusuri area produksi untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita ratusan ribu butir obat yang telah siap diedarkan. Selain produk jadi, petugas juga mengamankan bahan baku yang digunakan dalam proses pembuatan serta peralatan produksi. Barang-barang tersebut ditemukan di dua lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan. Penyitaan obat siap edar dan perlengkapan produksi memberi gambaran mengenai skala kegiatan yang berlangsung di dalam kompleks, meskipun angka pasti jumlah barang, rincian bahan, dan kapasitas produksi tidak disebutkan dalam informasi awal. Seluruh temuan itu menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian untuk mengungkap proses produksi dan peredaran obat keras terbatas tersebut.
Keberadaan empat orang yang tengah memproduksi tramadol dan hexymer saat penggerebekan menjadi salah satu fokus penanganan perkara. Polisi juga perlu mengidentifikasi peran setiap orang, asal bahan baku, serta tujuan distribusi obat yang telah selesai diproduksi. Informasi tersebut penting untuk menelusuri apakah kegiatan di Bizpark terhubung dengan jaringan pemasok atau pengedar yang lebih luas. Namun, rincian mengenai identitas para pihak, jalur distribusi, dan hasil pemeriksaan lebih lanjut belum tersedia dalam keterangan yang dirangkum di sini. Untuk sementara, fakta utama dari operasi tersebut adalah bahwa dua tempat produksi berada di kawasan pergudangan Bizpark, dan petugas menemukan aktivitas pembuatan obat serta sejumlah barang bukti dalam jumlah besar.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki menjelaskan bahwa pengungkapan dugaan pabrik tramadol dan Hexymer di Bandung bermula dari penangkapan seorang tersangka di rest area KM 125 Tol Purbaleunyi. Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (16/10), sekitar pukul 18.00 WIB. Dari tersangka tersebut, polisi menyita 600 ribu butir Hexymer yang telah dikemas dan siap diedarkan.
Menurut keterangan yang disampaikan Hengki, barang tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta. Temuan dalam jumlah besar itu kemudian menjadi titik awal bagi penyidik untuk menelusuri asal obat-obatan tersebut, pihak yang terlibat, serta lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan atau kegiatan produksi. Dengan demikian, penangkapan di jalan tol tidak hanya menghentikan pengiriman, tetapi juga membuka rangkaian pengembangan perkara.
Penyelidikan berlanjut pada Sabtu hingga Minggu. Dalam rentang waktu tersebut, polisi mendatangi tiga tempat kejadian perkara yang lokasinya berdekatan di kompleks pergudangan Bizpark Kopo. Pemeriksaan terhadap lokasi-lokasi itu menjadi bagian dari upaya menindaklanjuti informasi yang diperoleh setelah penangkapan awal. Kepolisian mengembangkan temuan secara bertahap untuk menghubungkan barang bukti di rest area dengan aktivitas yang diduga berlangsung di kompleks pergudangan.
Dari rangkaian pengembangan itu, petugas menangkap empat orang tambahan. Mereka disebut berinisial P, R, MF, dan F. Penangkapan tersebut menambah jumlah orang yang ditetapkan sebagai tersangka menjadi lima orang, termasuk tersangka yang lebih dahulu diamankan di Tol Purbaleunyi. Urutan ini menunjukkan bahwa penanganan perkara berawal dari pengiriman yang terdeteksi di jalur tol, lalu bergerak ke sejumlah lokasi yang diduga berkaitan di Bandung.
Keterangan Kapolda tersebut menggambarkan bagaimana penyitaan 600 ribu butir Hexymer memicu penelusuran lebih luas terhadap dugaan jaringan distribusi. Namun, informasi mengenai rencana pengiriman ke Jakarta, keterkaitan masing-masing tersangka, maupun peran tiap lokasi tetap perlu dipahami sebagai bagian dari penyidikan yang sedang berjalan. Polisi mengungkap perkembangan awal perkara melalui penangkapan dan pemeriksaan di tiga lokasi, sementara rincian hubungan barang bukti, para tersangka, serta dugaan pabrik menjadi materi yang ditelusuri lebih lanjut.
Dalam pengungkapan pabrik tramadol dan hexymer di Bandung, penyidik menggambarkan bahwa para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam rangkaian kegiatan. Menurut penjelasan Hengki, ada pihak yang bertugas membeli bahan atau kebutuhan produksi, sementara tersangka lain berperan sebagai peracik. Perbedaan tugas tersebut menunjukkan bahwa aktivitas di lokasi tidak dijalankan oleh satu orang saja, melainkan melibatkan pembagian pekerjaan dari pengadaan hingga pengiriman.
Selain pembeli dan peracik, terdapat pula pihak yang bertindak sebagai pengantar atau koordinator pengiriman. Pengiriman dilakukan sesuai pesanan, sehingga peran tersebut berkaitan dengan penyaluran produk kepada pemesan. Keterangan tentang pembagian peran ini membantu menjelaskan bagaimana jaringan bekerja, tanpa menyamakan fungsi masing-masing tersangka. Rincian tersebut bersumber dari penjelasan Hengki mengenai hasil pengungkapan dan dugaan aktivitas para pihak yang terlibat.
Di gudang, petugas menemukan bahan baku obat jenis prekursor dalam jumlah berton-ton. Bahan itu disimpan di puluhan drum berwarna cokelat. Sejumlah barang lain yang diamankan mencakup mesin cetak pemanas, puluhan ponsel, sebuah laptop yang berisi data penjualan, serta buku rekening. Temuan digital dan dokumen keuangan tersebut dapat menjadi bahan pemeriksaan untuk menelusuri pesanan, transaksi, dan hubungan pihak-pihak dalam jaringan. Namun, keberadaan perangkat atau catatan saja tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh alur distribusi; keterkaitannya perlu ditelaah melalui penyidikan.
Berdasarkan perhitungan polisi, bahan baku yang disita diperkirakan berpotensi menghasilkan hingga 256 juta butir hexymer dan tramadol. Angka itu merupakan estimasi jumlah produk yang mungkin dibuat dari keseluruhan bahan baku sitaan, bukan catatan hasil produksi yang telah terbukti. Penting pula untuk membedakannya dari kapasitas produksi harian pabrik. Potensi hasil bahan baku menggambarkan perkiraan total, sedangkan kapasitas harian merujuk pada jumlah yang dapat diproduksi dalam kurun satu hari. Karena itu, angka 256 juta butir tidak sepatutnya dibaca sebagai produksi harian ataupun sebagai jumlah yang telah beredar. Pemisahan peran tersangka, barang bukti, dan estimasi tersebut membantu memberi gambaran yang lebih tepat mengenai skala perkara serta dasar perhitungan yang disampaikan kepolisian.
Hengki menyampaikan bahwa perkiraan kapasitas produksi pabrik tersebut dapat mencapai hingga 8 juta butir obat per hari. Estimasi itu didasarkan pada peralatan yang ditemukan di lokasi, bukan semata-mata pada jumlah obat yang telah diproduksi atau disita. Dengan demikian, angka tersebut menggambarkan kemampuan produksi yang dinilai mungkin dicapai menggunakan perangkat yang tersedia. Keterangan mengenai kapasitas ini memberikan gambaran tentang skala fasilitas yang diungkap di Bandung, sekaligus menjadi salah satu aspek yang ditelusuri dalam penanganan perkara.
Jangkauan distribusi yang disebut dalam keterangan tidak terbatas pada wilayah Jawa Barat. Obat keras ilegal itu juga disebut menyasar pasar di luar daerah, termasuk Jakarta. Informasi tersebut menunjukkan bahwa penyidik perlu menelusuri jalur penyaluran yang menghubungkan lokasi produksi dengan wilayah tujuan. Namun, rincian mengenai volume yang dikirim ke setiap daerah maupun pihak-pihak yang menerima barang belum disampaikan dalam keterangan yang menjadi dasar pemberitaan ini. Karena itu, cakupan distribusi yang telah disebutkan dapat dipahami sebagai arah penelusuran, bukan daftar lengkap tujuan pengiriman.
Menurut keterangan kapolda, para pelaku baru menyewa gudang yang digunakan dalam kegiatan tersebut selama 22 hari.
Baca juga: Pengungkapan Jaringan Suap HGB di Bogor: KPK Tangkap 17 Orang | Pengungkapan Kasus Kematian Perempuan di Serang: Pacar Jadi Tersangka | Persib Bandung Siap Hadapi FC Seoul di AFC Champions League 2026





