Pastori Resort GKE Sintang Diresmikan, Kartiyus Tekankan Perawatan Aset Gereja

Pastori Resort GKE Sintang Diresmikan, Kartiyus Tekankan Perawatan Aset Gereja

Kabupaten Sintang | Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, meresmikan Pastori Resort Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Sintang pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Peresmian tersebut berlangsung di Sintang dan menjadi penanda dimulainya pemanfaatan fasilitas pastori sebagai bagian dari dukungan terhadap pelayanan gereja di wilayah tersebut.

Pastori Resort GKE Sintang merupakan aset yang disiapkan untuk menunjang kegiatan pelayanan, pembinaan jemaat, serta kebutuhan administrasi dan operasional gereja. Kehadiran fasilitas itu diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih layak bagi pelayan gereja dalam menjalankan tugas, sekaligus memperkuat koordinasi pelayanan di lingkungan Resort GKE Sintang.

Dalam kegiatan peresmian, Kartiyus menekankan bahwa pembangunan dan penyediaan sarana keagamaan perlu diikuti dengan pengelolaan yang bertanggung jawab. Menurutnya, perawatan aset gereja menjadi hal penting agar bangunan dan seluruh fasilitas di dalamnya tetap berfungsi dengan baik serta dapat digunakan dalam jangka panjang.

Ia mengingatkan bahwa aset yang telah dibangun melalui dukungan berbagai pihak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, pengurus gereja, pelayan, dan jemaat perlu menjaga kebersihan, keamanan, serta kondisi bangunan secara berkala. Perawatan tidak hanya dilakukan ketika muncul kerusakan, tetapi perlu menjadi bagian dari tata kelola rutin.

Pesan tersebut disampaikan agar Pastori Resort GKE Sintang tidak berhenti sebagai bangunan baru, melainkan benar-benar memberikan manfaat bagi kehidupan pelayanan dan jemaat. Dengan pemanfaatan yang teratur serta pemeliharaan berkelanjutan, fasilitas itu dapat mendukung berbagai kegiatan gerejawi dan menjadi aset yang tetap bernilai bagi generasi berikutnya.

Peresmian pada Sabtu tersebut turut menegaskan perhatian pemerintah daerah terhadap keberadaan lembaga keagamaan dan fasilitas pendukungnya. Pemerintah berharap sinergi dengan gereja terus terpelihara, terutama dalam mendorong pelayanan yang tertib, bermanfaat, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di Kabupaten Sintang.

Kartiyus mengimbau seluruh jemaat untuk menjaga dan memelihara bangunan serta berbagai fasilitas yang terdapat di Pastori Resort GKE Sintang. Imbauan tersebut disampaikan sebagai penekanan agar pastori tidak hanya digunakan, tetapi juga dirawat dengan baik oleh jemaat. Kondisi bangunan dan fasilitas perlu menjadi perhatian bersama sehingga keberadaannya tetap terjaga. Setiap jemaat diharapkan memiliki kepedulian terhadap pastori sebagai bagian dari aset gereja yang digunakan dan dimiliki bersama.

Menurut Kartiyus, pastori merupakan aset gereja yang perlu dijaga serta dipelihara secara bersama-sama. Karena itu, tanggung jawab untuk memperhatikan bangunan dan fasilitasnya tidak hanya diletakkan pada satu pihak. Jemaat diajak untuk mempertahankan kondisi pastori melalui perhatian dan perawatan terhadap seluruh bagian yang ada. Pesan ini menegaskan bahwa pemeliharaan pastori merupakan hal penting dalam menjaga aset gereja.

Imbauan kepada jemaat tersebut mencakup perhatian terhadap bangunan maupun fasilitas pastori secara menyeluruh. Kartiyus menekankan agar aset gereja itu dirawat dan dijaga dengan sungguh-sungguh, sehingga tetap berada dalam kondisi yang baik. Pastori Resort GKE Sintang dipandang sebagai milik gereja yang keberadaannya perlu dihargai melalui pemeliharaan bersama. Dengan demikian, jemaat diingatkan untuk tidak mengabaikan kondisi bangunan dan fasilitas yang menjadi bagian dari pastori.

Peresmian Pastori Resort GKE Sintang ditandai dengan pembukaan plang nama oleh Kartiyus. Prosesi tersebut menjadi penanda utama bahwa bangunan pastori telah diresmikan dan siap menjadi bagian dari fasilitas pelayanan gereja. Pembukaan plang juga memberikan identitas yang jelas bagi kawasan pastori, sekaligus menegaskan keberadaan Resort GKE Sintang sebagai bagian dari kehidupan jemaat dan pelayanan gerejawi.

Dalam rangkaian penandaan peresmian itu, Kartiyus secara langsung membuka plang nama yang ditempatkan pada area pastori. Tindakan tersebut memiliki makna simbolis karena plang menjadi penanda fisik atas keberadaan bangunan serta hasil pembangunan yang telah diselesaikan. Dengan adanya prosesi ini, masyarakat dan jemaat dapat mengenali fasilitas tersebut secara lebih jelas dalam lingkungan pelayanan Resort GKE Sintang.

Selain pembukaan plang nama, peresmian juga ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh bendahara umum majelis. Penandatanganan prasasti berfungsi sebagai pencatatan simbolis atas peresmian Pastori Resort GKE Sintang. Prasasti tersebut menjadi bagian dari penanda resmi yang mengabadikan peresmian, sekaligus melengkapi pembukaan plang sebagai elemen penting dalam rangkaian penandaan fasilitas gereja.

Keterangan yang tersedia mengenai prosesi tersebut menyebutkan pembukaan plang nama oleh Kartiyus dan penandatanganan prasasti oleh bendahara umum majelis. Namun, informasi yang tercantum tidak memuat nama bendahara umum majelis maupun waktu pelaksanaan masing-masing prosesi. Karena itu, penandaan peresmian dapat dipahami berdasarkan dua kegiatan yang disebutkan, tanpa menambahkan rincian lain di luar keterangan yang tersedia. Kedua prosesi tersebut menjadi bukti simbolis atas diresmikannya Pastori Resort GKE Sintang dan memperjelas status fasilitas itu dalam lingkungan gereja.

Peresmian Pastori Resort GKE Sintang menjadi penanda bahwa bangunan tersebut telah hadir sebagai bagian dari fasilitas pelayanan gereja. Setelah digunakan, perhatian tidak berhenti pada kegiatan peresmian, tetapi berlanjut pada tanggung jawab untuk menjaga kondisi bangunan dan seluruh fasilitas yang tersedia. Perawatan diperlukan agar pastori tetap tertata, berfungsi sebagaimana mestinya, dan dapat mendukung kebutuhan pelayanan di lingkungan Resort GKE Sintang.

Pesan Kartiyus mengenai perawatan aset gereja menekankan pentingnya kepedulian bersama. Pastori bukan hanya bangunan yang berdiri setelah selesai dikerjakan, melainkan aset yang perlu dipelihara secara teratur oleh pihak-pihak yang menggunakannya dan memiliki tanggung jawab terhadap keberadaannya. Kebersihan, ketertiban, pemanfaatan fasilitas secara tepat, serta perhatian terhadap kondisi bangunan merupakan bagian dari upaya menjaga aset tersebut.

Tanggung jawab itu perlu dilakukan secara bersama dengan memperhatikan aturan penggunaan dan kebutuhan perawatan yang ada. Dengan pemeliharaan yang baik, fasilitas Pastori Resort GKE Sintang dapat tetap terjaga dan digunakan secara layak. Sikap merawat juga menunjukkan penghargaan terhadap proses pembangunan serta dukungan yang telah diberikan untuk menghadirkan fasilitas tersebut.

Karena itu, keberadaan pastori perlu disertai komitmen untuk mempertahankan kebersihan, keamanan, dan kelayakan setiap ruang serta perlengkapannya. Pesan tentang perawatan aset gereja menjadi pengingat bagi seluruh pihak agar fasilitas yang telah diresmikan tidak hanya dimanfaatkan, tetapi juga dijaga bersama. Pastori Resort GKE Sintang merupakan aset gereja yang memerlukan perhatian berkelanjutan melalui pemakaian yang bertanggung jawab dan pemeliharaan sesuai kebutuhan.