LSM LIRA Probolinggo Soroti Pesta KPU di Banyuwangi, Dugaan Penyalahgunaan Anggaran

Sibernkri.com // Probolinggo – Video yang menunjukkan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo berpesta di Hotel Ketapang Indah, Banyuwangi, telah mengegerkan jagat maya. Dalam video tersebut, sejumlah anggota KPU terlihat menikmati irama musik DJ dan alunan lagu biduan, yang terjadi pada 19 Januari 2025. Kejadian ini memicu reaksi publik, terutama setelah diketahui bahwa rombongan KPU tersebut seharusnya berada di Banyuwangi untuk mengikuti rapat evaluasi penyelenggaraan Pilkada 2024.

LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo turut angkat bicara mengenai polemik ini. Sekretaris Daerah LIRA, Abdurrohim, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi mendalam terkait video tersebut. Menurut Abdurrohim, beberapa hal menjadi perhatian LIRA, termasuk keputusan untuk mengadakan kegiatan di luar Kabupaten Probolinggo. Ia menilai bahwa seharusnya acara tersebut bisa dilaksanakan di dalam daerah guna memperkuat otonomi daerah.

Selain itu, LIRA juga mencurigai adanya pelanggaran etik dan potensi penyalahgunaan anggaran. “Kami akan mengkaji apakah ada pelanggaran kode etik. Jika ada indikasi penyalahgunaan anggaran, kami tidak akan tinggal diam. Jika ditemukan bukti kuat, langkah hukum pasti kami tempuh,” tegas Abdurrohim.

Abdurrohim juga mengungkapkan bahwa LIRA akan melayangkan surat resmi kepada KPU untuk meminta klarifikasi terkait anggaran dan agenda kegiatan di Banyuwangi. Ia menekankan pentingnya transparansi, agar polemik ini tidak merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. “Masyarakat butuh kejelasan. Jangan sampai ini menjadi polemik berkepanjangan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, memberikan tanggapan terkait isu yang berkembang. Ia mengakui bahwa pada 18-19 Januari ada kegiatan evaluasi yang melibatkan komisioner KPU Badan Ad Hoc dan BPK. Namun, ia mengaku tidak mengetahui adanya pesta yang terekam dalam video tersebut. “Yang saya tahu, ada rapat evaluasi terkait pelaksanaan Pilkada, baik bupati, wakil bupati, maupun gubernur. Itu kegiatan resminya. Kalau setelahnya ada kegiatan lain, seperti hiburan dengan DJ atau yang lain, saya belum bisa memastikan,” kata Oka saat dikonfirmasi.

Menurut Oka, klarifikasi dari pihak KPU sangat diperlukan untuk menghindari kesimpangsiuran informasi. “Kalau memang benar ada hiburan DJ, kami akan tanyakan lebih lanjut. Apakah itu bagian dari acara resmi, atau hanya kegiatan tambahan di luar agenda utama?” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Ali Wafa, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan dan panggilan WhatsApp tidak membuahkan respons. Ketidakjelasan ini semakin memperkeruh suasana dan meningkatkan rasa penasaran publik. Sorotan terhadap transparansi dan etika penyelenggara pemilu semakin tajam, dan masyarakat menanti penjelasan resmi mengenai kejadian tersebut.

Kini, publik menunggu jawaban mengenai apakah pesta tersebut merupakan bagian dari acara resmi atau hanya kegiatan pribadi yang kebablasan. Yang pasti, kasus ini membuka peluang untuk menilai kembali profesionalisme dan akuntabilitas KPU Kabupaten Probolinggo dalam melaksanakan tugasnya.

“Red/tim***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *