SAMARINDA.SIBERNKRI.COM – Pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) bukanlah tanggung jawab tunggal jajaran Imigrasi. Sesuai amanat Undang-Undang Keimigrasian, pengawasan WNA merupakan tanggung jawab bersama seluruh instansi terkait sebagai bagian menjaga kedaulatan negara.
Kolaborasi antara Imigrasi dan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kepolisian, TNI, hingga instansi pemerintahan lainnya. Sesuai regulasi, Timpora dibentuk di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan untuk bersinergi dalam pengawasan orang asing,”
Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Prov. Kaltim Tahun 2025 dilaksanakan di Lumina Meeting Room lt. 11 Hotel Aston Jl. P. Hidayatullah Kel. Pelabuhan Kota Samarinda. Rabu (25/6/2025).
Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing tingkat Prov. Kaltim Tahun 2025 bertemakan “Optimalisasi Pengawasan Orang Asing ditengah Dinamika Investasi dan situasi global di Kaltim. Timpora adalah wadah kolaborasi antara Imigrasi dan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kepolisian, TNI, hingga instansi pemerintahan lainnya. Sesuai regulasi, Timpora dibentuk di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan untuk bersinergi dalam pengawasan orang asing,
Kegiatan dihadiri Kepala Imigrasi Samarinda Yudhistira Yudha. P, Pasi Intel Korem 091/ASN Mayor Cpm M. Fitriyanto, Pasi Intel Lanal Bpp Mayor Laut (S) Imam Hanafi, Pasi Intel Lanud Domber Letda (Adm) Adi. K, Panit 3 Satintelkam Polda Kaltim Iptu Eko Ripanto, Kanwil Ditjen Pajak Prov. Kaltim Heru Narwanta, Kanwil Ditjen Bea & Cukai Kaltim Budiaji Onto Seno, BNN Kaltim Andi Paisah, Disdukcapil Prov. Kaltim Vincentius, Kanim Tanjung Redeb Yunus, Kanim Bpp Buono dan Korwil Kaltim Binda Kaltim Reka.
Sambutan Penasehat Kanwil Imigrasi Kaltim, Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota tim Pora yang telah meluangkan waktu dan tenaga untuk hadir pada hari ini rapat yang merupakan momen penting dalam memperkuat energi dan kolaborasi antara anggota tim pengawasan orang asing.
Kalimantan Timur merupakan daerah yang sangat strategis dan benar bagi orang asing dengan adanya berbagai Proyek industri besar-besar dan membangun ibukota Nusantara dan serta keberadaan orang asing dapat memberikan dampak yang positif seperti investasi transfer teknologi serta meningkatkan lapangan pekerjaan Namun demikian selain dampak positif terdapat juga dampak negatif yang perlu Kita waspadai sehingga kehadiran tim pengawasan orang asing di Kalimantan Timur sangat diperlukan.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin koordinasi yang baik serta dapat menjadi wadah pertukaran informasi yang efektif guna melakukan deteksi diri terhadap berbagai kerawanan yang muncul akibat kehadiran orang asing yang sekaligus membangun jejaring yang kuat diantara aparat penegak hukum ada yang saya hormati Pada kesempatan ini diharapkan setiap peserta dapat memberikan data informasi lakukan dan cara sehingga dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap orang asing di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
(Penrem091)