Kepala Staf Kepresidenan Terima Audiensi HIMPSI, Bahas Percepatan Regulasi Layanan Psikologi

Jakarta, 29 April 2025 — Kepala Staf Kepresidenan, Letjen TNI (Purn) AM Putranto (@putranto_am), menerima audiensi dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) di Kantor Staf Presiden, Bina Graha, pada Senin (29/4). Pertemuan ini menjadi wadah diskusi penting mengenai kontribusi HIMPSI dalam mendukung program pemerintah serta dorongan terhadap percepatan regulasi turunan UU No. 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi.

Dalam kesempatan tersebut, HIMPSI menyampaikan dukungannya terhadap program-program pemerintah, khususnya peran aktif mereka dalam menyediakan layanan konseling online saat pandemi Covid-19—sebuah inisiatif yang diinisiasi oleh Kantor Staf Presiden (KSP). HIMPSI juga menekankan pentingnya penyelesaian regulasi turunan agar implementasi UU tersebut dapat berjalan efektif dan berdampak luas bagi masyarakat.

Letjen TNI (Purn) AM Putranto mengapresiasi komitmen dan kontribusi HIMPSI dalam mendukung pemerintah, terutama dalam masa krisis kesehatan. Ia menegaskan bahwa KSP akan terus mendorong percepatan penyusunan regulasi turunan UU No. 23 Tahun 2022 serta memfasilitasi HIMPSI dalam melakukan pemaparan perjalanan penyusunan RPP kepada kementerian terkait.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum HIMPSI Dr. Andik Matulessy beserta jajaran, Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan Mayjen TNI (Purn) Ana Supriatna, serta Tenaga Ahli KSP.

#KSP #UpdateKSP #HIMPSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *