Kekeringan Picu Kekhawatiran Menkeu terhadap Inflasi Pangan dan Ekonomi

Kekeringan Picu Kekhawatiran Menkeu terhadap Inflasi Pangan dan Ekonomi

Jakarta | Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengingatkan bahwa kekeringan di sejumlah wilayah perlu dicermati karena berpotensi mengganggu produksi pangan dan mendorong kenaikan harga. Risiko tersebut menjadi perhatian pemerintah, terutama terhadap inflasi pangan bergejolak atau volatile food, yang pergerakannya dapat dipengaruhi oleh ketersediaan hasil pertanian dan kondisi cuaca. Jika pasokan dari daerah terdampak menurun, tekanan harga dapat terasa di tingkat konsumen dan berpengaruh pada laju inflasi secara keseluruhan.

Data Oktober 2026 menunjukkan inflasi tahunan pada komponen pangan bergejolak mencapai 5,81 persen. Sementara itu, secara bulanan komponen tersebut mencatat inflasi sebesar 0,77 persen. Angka-angka ini menggambarkan tekanan harga pangan yang tetap perlu dipantau, meskipun perubahan bulanan dan tahunan memiliki cakupan pengukuran berbeda. Suahasil menyoroti kondisi kekeringan sebagai salah satu faktor yang dapat memengaruhi produksi, sehingga perkembangan pasokan dan harga perlu diperhatikan secara berkelanjutan.

Dalam keterangannya kepada awak media di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/10/2026), Suahasil menyampaikan bahwa pemerintah berkoordinasi untuk menjaga ketersediaan pangan. Upaya tersebut mencakup pemantauan terhadap produksi serta perhatian pada kondisi wilayah yang mengalami kekeringan. Koordinasi diperlukan agar pemerintah memperoleh gambaran mengenai potensi dampak terhadap hasil panen dan dapat mencermati kebutuhan pasokan di berbagai daerah. Langkah pemantauan juga membantu mengidentifikasi perkembangan yang berisiko menimbulkan gangguan distribusi atau kenaikan harga lebih lanjut.

Situasi ini menempatkan ketahanan pasokan sebagai salah satu perhatian dalam menjaga stabilitas ekonomi. Kekeringan tidak serta-merta berarti produksi akan turun di seluruh wilayah, tetapi dampaknya dapat berbeda sesuai kondisi daerah dan komoditas. Karena itu, pemantauan produksi dan koordinasi antarpihak menjadi bagian penting dari respons pemerintah. Perkembangan inflasi pangan pada bulan-bulan berikutnya akan bergantung, lain, pada kondisi cuaca, ketersediaan hasil panen, serta kelancaran pasokan. Pemerintah perlu terus mencermati faktor-faktor tersebut agar langkah menjaga ketersediaan pangan dapat disesuaikan dengan perkembangan di lapangan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi bulanan pada Oktober 2026 sebesar 0,22 persen. Angka tersebut menunjukkan kenaikan harga konsumen dibandingkan bulan sebelumnya, ketika inflasi tercatat dalam perkembangan indeks harga di tingkat nasional. Sejalan dengan perubahan itu, Indeks Harga Konsumen (IHK) meningkat dari 112,31 pada September menjadi 112,56 pada Oktober. Pergerakan IHK menjadi salah satu ukuran perubahan harga barang dan jasa yang dibayar rumah tangga, sehingga kenaikannya menggambarkan tekanan harga yang terjadi selama periode tersebut. Data bulanan ini juga memperlihatkan bahwa kontribusi setiap kelompok pengeluaran terhadap inflasi tidak sama. Pada Oktober, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi bulanan, mencerminkan kuatnya pengaruh harga pangan terhadap perubahan biaya konsumsi masyarakat. Kondisi tersebut relevan dengan kekhawatiran mengenai dampak kekeringan terhadap pasokan dan harga sejumlah komoditas pangan.

Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 0,51 persen pada Oktober 2026. Kelompok ini memberikan andil 0,15 persen terhadap inflasi bulanan secara keseluruhan, lebih besar dibanding kontribusi komoditas yang disebutkan dari kelompok lainnya. Sejumlah bahan pangan segar tercatat turut mendorong kenaikan harga. Cabai merah menjadi komoditas dengan andil terbesar dalam daftar yang disampaikan, yakni 0,13 persen. Berikutnya, cabai rawit memberikan andil 0,05 persen, sedangkan tomat menyumbang 0,04 persen. Komoditas sayuran lain juga berkontribusi, meski dengan andil yang lebih kecil. Sawi hijau, labu siam atau jipang, dan sawi putih masing-masing memberikan andil sebesar 0,01 persen. Rincian ini menunjukkan bahwa pergerakan harga beberapa jenis sayuran, terutama cabai, berperan nyata dalam pembentukan inflasi pada bulan tersebut.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menyampaikan penjelasan mengenai inflasi dan komoditas penyumbang tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/11/2026). Data yang dipaparkan BPS memberi gambaran terukur mengenai sumber tekanan harga pada Oktober, sekaligus memperlihatkan dominasi kelompok pangan dalam inflasi bulanan. Kenaikan harga cabai merah, cabai rawit, tomat, serta beberapa sayuran daun dan labu siam tercermin dalam besaran andil masing-masing. Meski andil komoditas tersebut berbeda, akumulasinya membantu menjelaskan mengapa kelompok makanan, minuman, dan tembakau mencatat inflasi 0,51 persen dan menyumbang 0,15 persen terhadap inflasi umum. Perubahan IHK dari 112,31 menjadi 112,56 melengkapi catatan itu dengan menunjukkan kenaikan indeks harga konsumen selama satu bulan. Dengan demikian, rilis BPS menempatkan dinamika harga pangan sebagai aspek penting dalam membaca inflasi Oktober 2026, di tengah perhatian terhadap risiko pasokan akibat kondisi cuaca kering.

Data inflasi bulanan menunjukkan tekanan harga tidak tersebar merata di seluruh Indonesia. Dari 38 provinsi yang tercatat, sebanyak 33 mengalami inflasi, sementara lima provinsi mengalami deflasi. Perbedaan ini memperlihatkan bahwa perubahan harga di tingkat nasional dapat menyembunyikan kondisi yang cukup beragam di daerah. Papua Selatan mencatat inflasi tertinggi, yakni 1,12 persen, sedangkan deflasi terdalam terjadi di Gorontalo, sebesar 0,67 persen. Dengan demikian, arah dan besarnya perubahan harga bergantung pada dinamika pasokan, permintaan, serta komoditas yang dominan dikonsumsi di masing-masing wilayah.

Selain berbeda antarprovinsi, pergerakan harga juga bervariasi menurut kelompok komponen. Volatile food atau pangan bergejolak mengalami inflasi bulanan sebesar 0,77 persen dan memberikan andil 0,13 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa pangan menjadi penyumbang terbesar di tiga komponen yang dilaporkan. Perubahan harga pada kelompok ini umumnya berkaitan dengan pasokan komoditas yang dapat berubah mengikuti musim dan kondisi distribusi. Karena itu, gangguan produksi maupun kelancaran penyaluran berpotensi mendorong harga pangan bergerak lebih cepat dibandingkan komponen lain.

Komponen inti mencatat inflasi 0,12 persen dengan andil 0,07 persen, sedangkan harga yang diatur pemerintah mengalami inflasi 0,09 persen dengan andil 0,02 persen. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut kedua komponen tersebut masih terkendali. Ia menyampaikan inflasi tahunan komponen inti sebesar 2,56 persen pada Oktober 2026, sementara inflasi tahunan harga yang diatur pemerintah tercatat 3,24 persen pada Oktober 2025. Angka tahunan itu memberikan konteks berbeda dari perubahan bulanan dan perlu dibaca sesuai periode masing-masing. Secara keseluruhan, data tersebut menempatkan pangan bergejolak sebagai komponen dengan kenaikan bulanan dan kontribusi terbesar, sementara komponen inti serta harga yang ditetapkan pemerintah menunjukkan kenaikan yang lebih terbatas. Meski begitu, pemantauan tetap diperlukan, terutama di daerah dengan perubahan harga paling tajam, agar tekanan setempat dapat teridentifikasi dan kebijakan stabilisasi disesuaikan dengan sumbernya.

Inflasi tahunan Indonesia pada Oktober 2026 tercatat sebesar 3,23 persen, meningkat dibandingkan angka 2,86 persen pada Oktober 2025. Sementara itu, inflasi tahun kalender, yang mengukur perubahan harga sejak awal tahun hingga Oktober, mencapai 2,4 persen. Perkembangan tersebut menunjukkan tekanan harga masih berlangsung, terutama pada sejumlah kebutuhan sehari-hari. Dalam konteks kekeringan dan kekhawatiran terhadap inflasi pangan, pergerakan harga kelompok makanan menjadi perhatian penting, meskipun tekanan tahunan juga berasal dari kelompok pengeluaran lain.

Menurut kelompok pengeluaran, makanan, minuman, dan tembakau menjadi pendorong utama inflasi tahunan dengan andil sebesar 1,4 persen. Kelompok transportasi menyusul dengan andil 0,59 persen, sedangkan perawatan pribadi dan jasa lainnya menyumbang 0,32 persen. Jika ditinjau berdasarkan komponen, seluruh komponen mengalami inflasi.

Baca juga: Mahasiswa IPB Ungkap Kekhawatiran Terhadap Pria di Pinggir Jalan Bara-Balio | KKP Menangguhkan Operasional KM Maulana 23 setelah Dugaan Kekerasan terhadap Awak Kapal Viral | Kekeringan Meluas di Jawa Timur: 25 Kabupaten Ajukan Bantuan Air Bersih dan OMC Disiapkan

42 kunjungan