Dugaan Markas Judi Online di KPAD Cijantung Diungkap, 11 Warga Sipil Diamankan

Penelusuran Dugaan Judi Online di KPAD Cijantung: Dari Laporan Warga hingga Pemeriksaan 11 Orang

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Pengungkapan dugaan aktivitas judi online bermula dari laporan warga mengenai kegiatan yang dinilai tidak wajar di salah satu rumah dalam kompleks perumahan Angkatan Darat (KPAD), Cijantung, Jakarta Timur. Laporan tersebut disampaikan pada Minggu, 4 Oktober, dan menjadi informasi awal bagi aparat untuk menindaklanjuti situasi di lokasi. Rumah yang berada di lingkungan perumahan itu kemudian menjadi titik pemeriksaan dalam proses pengungkapan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi rumah yang dimaksud. Kedatangan petugas dilakukan untuk memeriksa informasi mengenai dugaan kegiatan mencurigakan yang berlangsung di dalam bangunan tersebut. Langkah itu menjadi bagian awal dari penanganan atas laporan masyarakat terkait dugaan adanya markas judi online di kawasan KPAD Cijantung.

Dalam proses tersebut, aparat mengamankan 11 warga sipil dari lokasi. Pengamanan itu dilakukan setelah personel gabungan menindaklanjuti laporan dan mendatangi rumah yang dicurigai. Peristiwa ini menunjukkan bahwa informasi dari lingkungan sekitar dapat menjadi dasar bagi aparat untuk memeriksa dugaan pelanggaran di kawasan permukiman, termasuk ketika aktivitas tersebut diduga berlangsung di dalam rumah warga.

Pengungkapan di KPAD Cijantung berlangsung melalui tahapan awal berupa penerimaan laporan, koordinasi Kodim 0505/Jakarta Timur dan unsur kewilayahan, kemudian pemeriksaan langsung ke lokasi. Rangkaian tindakan tersebut menjadi dasar bagi penanganan lebih lanjut terhadap dugaan aktivitas judi online yang dilaporkan warga. Hingga tahap ini, inti peristiwa yang terungkap adalah adanya laporan mengenai kegiatan tidak wajar, tindak lanjut aparat, serta pengamanan 11 warga sipil dari rumah yang didatangi petugas.

Kedatangan petugas di lokasi dugaan markas judi online di KPAD Cijantung berujung pada pengamanan 11 orang. Mereka diduga berperan sebagai operator dalam kegiatan yang tengah ditelusuri oleh petugas. Seluruh orang yang diamankan tersebut dipastikan merupakan warga sipil. Tidak terdapat keterangan bahwa mereka berasal dari unsur aparat atau institusi tertentu.

Dari jumlah tersebut, enam orang merupakan laki-laki, sedangkan lima lainnya perempuan. Komposisi ini disampaikan berdasarkan data awal petugas setelah pemeriksaan di lokasi. Status mereka masih berkaitan dengan dugaan peran sebagai operator, sehingga informasi mengenai keterlibatan lebih lanjut perlu menunggu proses pemeriksaan dan pendalaman. Pengamanan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan atas dugaan aktivitas judi online yang ditemukan di tempat itu.

Selain mengamankan 11 warga sipil, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang berada di lokasi. Barang bukti tersebut terdiri atas 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Seluruh barang tersebut dicatat untuk mendukung proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Data mengenai perangkat dan dokumen itu hanya menunjukkan barang bukti yang ditemukan ketika petugas datang, tanpa menjelaskan kepemilikan atau peran spesifik masing-masing barang.

Dengan demikian, hasil kedatangan petugas mencakup pengamanan 11 orang yang diduga sebagai operator serta penyitaan atau pendataan barang bukti berupa perangkat elektronik dan KTP. Rinciannya adalah enam laki-laki dan lima perempuan, dengan seluruhnya berstatus warga sipil. Jumlah komputer, telepon seluler, dan KTP yang ditemukan menjadi bagian penting dari bahan pemeriksaan untuk mengungkap aktivitas yang diduga berlangsung di lokasi tersebut.

Setelah diamankan dari lokasi yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online, 11 warga sipil tersebut dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom). Mereka menjalani pemeriksaan awal untuk dimintai keterangan mengenai keberadaan, aktivitas, serta peran masing-masing di rumah yang berada di kawasan KPAD Cijantung itu. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman terhadap informasi yang ditemukan petugas di lokasi.

Petugas juga menggali keterangan terkait penggunaan rumah, perangkat yang berada di dalamnya, serta kemungkinan hubungan para terduga dengan aktivitas operasional yang sedang ditelusuri. Setiap informasi yang disampaikan akan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan tempat kejadian dan barang-barang yang diamankan. Hingga tahap ini, proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga belum terdapat kesimpulan mengenai status hukum maupun keterlibatan masing-masing orang.

Untuk kepentingan pengamanan dan pemeriksaan lanjutan, rumah tersebut kemudian dipasangi garis polisi. Akses ke area itu dibatasi agar kondisi tempat tetap terjaga dan petugas dapat melakukan pendataan serta pemeriksaan secara lebih terarah. Aliran listrik di rumah tersebut juga dipadamkan sementara sebagai bagian dari langkah pengamanan selama penanganan lokasi.

Selain memeriksa 11 orang yang telah diamankan, petugas masih menelusuri berbagai barang bukti yang ditemukan di rumah tersebut. Pemeriksaan terhadap para terduga operator dan pendalaman barang bukti dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai aktivitas di lokasi. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan analisis terhadap seluruh keterangan serta barang yang telah diamankan.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa setiap laporan mengenai dugaan pelanggaran akan mendapat respons secara cepat. Penegasan tersebut menunjukkan bahwa informasi terkait aktivitas yang diduga berlangsung di kawasan KPAD Cijantung tidak akan diabaikan, terutama apabila laporan itu menyangkut kemungkinan pelanggaran hukum maupun keterlibatan personel TNI Angkatan Darat (TNI AD).

Menurut sikap yang disampaikan KSAD, langkah penindakan tegas akan diambil apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran. Proses tersebut perlu dilakukan melalui pendalaman yang menyeluruh, objektif, dan berdasarkan fakta, sehingga setiap pihak yang terkait dapat dimintai keterangan sesuai perannya. Pemeriksaan juga diharapkan mampu menjelaskan rangkaian aktivitas, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya dukungan atau fasilitas yang diberikan untuk kegiatan tersebut.

Pendalaman akan mencakup kemungkinan keterlibatan prajurit TNI AD, baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal yang perlu ditelusuri lain apakah ada personel yang terlibat dalam aktivitas tersebut, memberikan fasilitas, atau melakukan tindakan lain yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran. Namun, kemungkinan itu masih berada dalam tahap pemeriksaan dan belum dapat disimpulkan sebagai keterlibatan yang telah terbukti.

Apabila penyelidikan dan pemeriksaan nantinya menemukan bukti yang cukup, TNI AD akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Penanganan dapat dilakukan melalui mekanisme hukum dan aturan internal yang relevan, dengan mempertimbangkan jenis serta tingkat pelanggaran yang terbukti. Sikap ini menegaskan komitmen institusi untuk menjaga disiplin, integritas, dan akuntabilitas personel, sekaligus memastikan setiap laporan diproses secara serius tanpa mendahului hasil pemeriksaan.