Danlantamal XIV Sorong Beserta Perwira dan Prajurit mengucapkan selamat idul adha 10 Dzulhijjah 1446 H

Danlantamal XIV Sorong Beserta Perwira dan Prajurit mengucapkan selamat idul adha 10 Dzulhijjah 1446 H

Kota Sorong – Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlantamal XIV) Sotong, Laksamana pertama TNI, Joni Sudianto CHRMP, M.Tr.Opsla beserta Perwira, staf dan prajurit Bersama Ibu-ibu Jalasenastri Lantamal XIV Sorong mengucapkan selamat merayakan idul adha 1446 H/2025 M bertepatan pada tanggal 6 Juni 2025 yang merupakan perayaan paling penting dan suci bagi umat muslim di seluruh dunia. Peringatan Hari Idul Kurban ini menandai adanya sikap rela berkorban dan TOLERANSI untuk “Ikhlas Berkurban, Berbagi kebahagiaan dan memupuk kepedulian untuk merajut kebersamaan” karena dengan berbagi dari mereka yang mampu kepada yang kurang mampu. Perayaan Hari Raya raya ini pun sekaligus membangkitkan semangat Persatuan dan rela berbagi terhadap warga bangsa. Semoga pelaksanaan Kurban ini di rahmati Allah SWT.

Sedangkan idul adha sendiri memiliki makna spiritualitas yang merupakan sebuah hari raya dalam agama Islam dimana hari ini umat muslim memperingati peristiwa Kurban, yaitu ketika Nabi Ibrahim yang bersedia mengorbankan putranya Ismail sebagai wujud kepatuhan terhadap Allah SWT. Akan tetapi dalam pelaksanaannya Allah menggantikan Ismail dengan seekor domba sebelum Ismail tersebut di korbankan. Peristiwa inilah yang menjadi tonggak atas peringatan idul qurban ini sesungguhnya.

Terdapat dua kata yang terlihat sama, namun berbeda pada spesifikasi khusus dalam pengertian yang terkandung didalamnya, yaitu antara kata berkurban dan kata berkorban. Secara etimologi, sepintas memiliki arti yang kurang lebih sama. Tapi jika dilihat dari terminologi Islam kata kurban memiliki arti yang dalam serta berbeda maknanya, dimana pada kata kurban terdapat spirit kerohanian dengan sikap yang melandasinya pada keyakinan kepada Tuhan yang maha kuasa.

Walau secara umum pengertian berkorban adalah sikap rela melakukan suatu tindakan untuk menolong orang lain tanpa berharap imbalan dan bersedia memberikan sesuatu yang dimilikinya dengan ikhlas. Namun pengertiannya akan menjadi berbeda pada tujuan akhir atas maksud dari kata ini. Kata Kurban diambilnya kata Qurban yang berasal dari bahasa Arab serta mengakar pada kata Koroba yang memiliki arti dekat atau mendekat. Walau dari sisi bahasa, ejaan ini disesuaikan kedalam bahasa indonesia menjadi Qurban, guna mendapat pemahaman atas maksud dan tujuannya dari sebutannya.

Sehingga bahasa Indonesia sering menggunakannya dengan istilah berkorban yaitu sebagai sikap dari kebaikan seseorang yang ditujukan kepada orang lain, atau negara termasuk kedalam maksud-maksud tertentu, dimana perbuatan ini tanpa melandasinya dengan keyakinan tertentu. Lebih jauh dari itu, sikap rela berkorban merupakan perwujudan dan Pengamalan Pancasila yang terdapat pada sila ketiga yang disebutkan sebagai Persatuan Indonesia. Butir-butir pengamalan Pancasila pada sila ketiga diharapkan mampu menempatkan persatuan, kesatuan serta kepentingan serta keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Ada banyak cara atau sikap yang dapat diambil sebagai upaya berkorban, tidak saja berupa harta dan uang, namun peluang atau kesempatan yang baik yang diberikan kepada orang lain pun dapat dimaknai sesuatu yang bisa dianggap sebagai kerelaan dari sikap berkorban. Sikap itu tidak saja dilakukan oleh masyarakat, atau siapapun, bahkan pejabat atau pemimpin yang baik sekalipun dapat melakukan sikap berkorban untuk memperjuangkan kebebasan atau kesejahteraan rakyatnya.

Akan tetapi berbeda dengan istilah berkurban/Kurban, pengertian pada kata ini menyatakan kebaktian, kesetiaan, dan ketaatan yang lahir dari sikap ketaqwaan. Secara khusus dari beberapa literatur menjelaskan bahwa berkurban memiliki Dalil disyari’atkan sebagai ketentuan dalam melaksanakan Kurban. Sebab melaksanakan Kurban adalah merupakan prosesi ibadah didalam ajaran Islam.

Dalam hal itu, Allah swt mensyariatkan kurban dengan firman-Nya, “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus.”
(Al-Kautsar: 1 — 3). “Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagai syiar Allah. Kamu banyak memperoleh kebaikan dari padanya, maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya.”
(Al-Hajj: 36).

Adapun Keutamaan Ibadah Kurban
Dari Aisyah ra, Nabi saw bersabda, “Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada hari raya Kurban yang lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan Kurban. Sesungguhnya hewan Kurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah Kurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) Kurban itu.” (HR Tirmidzi).

Hukum Berkurban
Ibadah kurban hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Bagi orang yang mampu melakukannya lalu ia meninggalkan hal itu, maka ia dihukumi makruh. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa Nabi saw pernah berkurban dengan dua kambing yang sama-sama berwarna putih kehitam-hitaman dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelih kurban tersebut, dan membacakan nama Allah serta bertakbir.

(Timo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *