Keerom, Papua – Satuan Tugas Pengamanan perbatasan (Pamtas) Republik Indonesia -Papua Nugini Yonif 122/TS yang Gelar Patroli Jalan Tikus (Tidak Resmi) dalam rangka mengantisipasi mengantisipasi adanya aksi penyusupan penyeludupan di sepanjang perbatasan, Sabtu, (25/08/2023).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat mengerti bahwa melakukan kegiatan lintas batas Negara tanpa dilengkapi identitas resmi dari instansi terkait adalah melanggar hukum dan berakibat fatal bagi yang melewati jalur tikus (tidak resmi), hal tersebut disampaikan Wadansatgas Kapten Inf Adi Prayogo.
Lanjut Wadansatgas mengatakan, jalan tikus perbatasan kerap dijadikan para pelaku untuk menyelundupkan barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia, dengan melihat hal tersebut, akan dilaksanakan Patroli rutin disekitar Patok Batas MM 1 guna menetralisir pelintas ilegal.
Seperti penekanan Dansatgas Mayor Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, tugas pokok Satgas Yonif 122/Tombak Sakti menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG, dengan mengedepankan bidang pengamanan dengan melaksanakan pemeriksaan jalan lintas, patroli patok dan patroli jalur perlintasan Ilegal untuk mencegah penyusupan dan penyeludupan.
Otentifikasi Penerangan Satgas Yonif 122/TS