Lampung – Pada hari ini, 22 Agustus 2024, DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung mengadakan rapat koordinasi (Rakoor) dengan DPC yang masih solid dan berada dalam satu komando. Kegiatan ini membahas beberapa hal penting terkait pengembangan sayap organisasi, pemahaman kelembagaan, integritas, program kerja, serta kewajiban untuk tetap satu komando dalam organisasi LSM HARIMAU.
Kesimpulan dari Rakoor tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pengembangan Sayap: DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung akan melakukan pengembangan sayap hingga tingkat kabupaten/kota, sementara DPC akan melanjutkan pengembangan sayap hingga tingkat PAC.
2. Etika Penyampaian Saran: Semua saran, masukan, dan pendapat harus disampaikan secara sopan dan santun baik dalam forum resmi maupun melalui media komunikasi seperti grup WhatsApp, dengan mengedepankan etika dan tata krama.
3. Program Kerja: DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung fokus pada beberapa area kontrol sosial, termasuk:
– Mengawasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung terkait pungli dana komite, penyimpangan dana BOS, penahanan ijazah, dan masalah PPDB di sekolah-sekolah SMA Negeri.
– Menindaklanjuti pelanggaran regulasi oleh Alfa dan Indomaret.
– Mengawasi pembangunan infrastruktur yang didanai APBD dan APBN untuk memastikan kesesuaian dengan RAB dan spektek.
– Mengawasi pabrik swasta yang membuang limbah B3 yang mencemari lingkungan.
– Mengawasi distributor dan agen pupuk terkait penjualan pupuk yang tidak terdaftar.
4. Instruksi dari Ketua DPW: Semua jajaran diharapkan mematuhi instruksi Ketua DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung dan tetap satu komando, sebagaimana Ketua DPW telah diberi amanah oleh Ketua Umum untuk memimpin DPW.
5. Soliditas dan Integritas: DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk tetap satu komando, menjaga integritas, dan berkomitmen terhadap organisasi.
Demikian laporan ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Hormat kami,
DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung
Ketua,
Indra Jaya